Apa Bisa Menghentikan Konten Dewasa Hanya dengan Memblokir Salah Satu Media Sosial?


Penulis : Sarah Fauziah

Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, sedang mempertimbangkan peraturan ketat yang melarang konten dewasa di platform media sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, menyatakan bahwa Indonesia siap menutup platform media sosial X jika tidak mematuhi peraturan tersebut. Hal ini muncul setelah X memperbarui kebijakan untuk mengizinkan konten dewasa dengan syarat memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, menilai pemblokiran platform X bukan solusi efektif untuk menghentikan penyebaran konten pornografi. Pemerintah sebelumnya telah memblokir platform seperti Reddit dan Telegram, namun pornografi tetap tersebar luas. Nenden mengatakan, pemblokiran hanya mengurus sisi hilir, sementara sisi hulu yang merupakan pembuat konten tidak tersentuh. Menurutnya, pemerintah harus mencari masalah utama di sisi hulu, misalnya dengan mencari dan menangani pihak yang memproduksi konten pornografi.

Data dari National Center for Missing and Exploited Children menunjukkan bahwa kasus pornografi anak di Indonesia selama empat tahun mencapai 566.015 kasus, menjadikan Indonesia peringkat keempat tertinggi di dunia dan kedua di ASEAN. Aktivitas perzinaan dan kekerasan seksual yang dipicu oleh konten pornografi juga semakin meningkat.

Masalah ini tidak lepas dari pengaruh ideologi kapitalisme yang mengedepankan keuntungan materi dan kebebasan berekspresi. Pornografi dijadikan sebagai bagian dari bisnis yang menggiurkan. Ancaman pemerintah untuk menutup platform yang melegalkan penyebaran konten pornografi tidak akan menyelesaikan masalah, karena masih banyak pintu lain yang membiarkan masuknya pornografi. Masyarakat dengan mudah membuat dan menyebarkan konten pornografi secara pribadi berkat kemajuan teknologi.

Pemerintah tampaknya tidak serius dalam memberantas pornografi, karena hanya berfokus pada upaya yang tidak menyentuh akar masalah. Sistem kapitalisme sekuler yang diadopsi oleh Indonesia menanamkan mindset sekuler melalui sistem pendidikan, membentuk generasi liberal dan materialistik yang menganggap kesenangan materi sebagai sumber kebahagiaan.

Untuk memberantas pornografi, diperlukan peran besar negara dengan upaya komprehensif dan menyeluruh, termasuk dana besar, kekuatan hebat, dan kemauan yang kuat. Dalam pandangan Islam, pornografi diharamkan dan negara memiliki peran strategis dalam memberantasnya. Negara Islam harus memastikan terbentuknya masyarakat Islami yang kuat dan kokoh dengan menghilangkan keburukan dan menonjolkan kebaikan.

Media juga harus berfungsi sebagai sarana dakwah Islam, menjelaskan keagungan dan keadilan Islam. Negara memberikan kebebasan dalam masalah konten dengan syarat tidak melanggar syariat. Pembentukan ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penegakan syariat oleh negara sangat penting. Dalam konteks pornografi, negara wajib melarang tayangan yang mengandung konten pornografi dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembuat maupun pengonsumsi konten pornografi.

Semua pengaturan ini hanya bisa diterapkan dalam institusi negara Khilafah yang diwajibkan oleh Allah SWT. Dengan sistem ini, umat akan berpikir seribu kali sebelum memproduksi atau mengonsumsi konten porno, karena adanya pilar ketakwaan individu dan sanksi tegas dari negara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel