Kriminalitas Marak, Buah Sistem yang Rusak
Oleh : Ummu Qiya
Salah seorang warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas (Ismail, 40 thn) ditangkap polisi setelah menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 thn). Bermula saat Ismail marah karena kalah judi online, lalu ia meminta uang kepada ibunya. Karena tidak terpenuhi keinginannya, pelaku semakin naik pitam dengan membanting dan mencekik leher korban.
Kasus lainnya, penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus itu dan mengamankan ibu bayi tersebut yang diketahui ternyata anak di bawah umur.
Kasus serupa menimpa warga Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang dikejutkan dengan penemuan jasad bayi di aliran Kali Caringin.
Sebagaimana dilansir dari www.kumparan.com.
Semakin banyaknya kriminalitas semakin menunjukkan kehidupannya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Tingkat kriminalitas dengan kadar kekerasan mengerikan dan pelaku masih belia. Hal ini menunjukkan sistem sekuler kapitalis saat ini, sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, gagal menjaga dan melindungi nyawa manusia. Bahkan lebih kanibal dari binatang .
Semua itu menunjukkan dampak penerapan sistem hidup yang rusak dan merusak pada semua aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial atau pergaulan, pendidikan, media, dan lainnya. Ditambah lemahnya sistem sanksi yang tidak berkeadilan, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tegas kepada kalangan menengah ke bawah, lembek( bisa dipermainkan sesuai kepentingan) kepada kalangan atas. Tidak membuat jera pelaku kejahatan. Akhirnya membuat kejahatan dan kriminalitas meningkat. Keamanan saat ini juga tidaklah terjamin. Keamanan di komersialisasi. Siapa yang memiliki banyak uang maka layak mendapat keamanan.
Berbeda jauh dengan Islam. Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan, keamanan rakyatnya dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan seadil-adilnya serta bersifat penebus dan pembuat jera.
Islam sebagai ideologi yang paripurna dan sempurna juga memiliki sistem pendidikan yang akan mencetak generasi yang memahami hakekat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal. Ketaatan kepada Allah SWT menjadi pondasi dalam setiap perbuatan. Kesadaran selalu diawasi oleh Allah SWT senantiasa melekat dalam benaknya. Pahala dan dosa menjadi rambu-rambu dalam kesehariannya.
Tegaknya tiga pilar dalam sendi-sendi kehidupannya mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat secara keseluruhan.
Wallahu 'a'lam bis showab