Guru Besar Melakukan Pelecehan Seksual, Gambaran Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler!

 


Oleh: Akah Sumiati

Baru baru ini ramai di media sosial kasus seorang Guru besar di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM yang terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswanya. Kini EM dijatuhi sanksi pemecatan oleh pimpinan universitas tersebut.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar universitas ternama adalah gambaran nyata dari kegagalan sistem pendidikan sekuler yang memisahkan ilmu dari moralitas Islam. Meskipun memiliki gelar tinggi, jabatan bergengsi, dan status sosial, pelaku ternyata tidak memiliki ketakwaan yang bisa membentengi dirinya dari perilaku menyimpang. 

Adanya kasus tersebut adalah fakta Gambaran Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler yang diterapkan saat ini. 

Dalam sistem sekuler, pendidikan tidak diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam. Pelanggaran etika sering kali ditangani dengan pendekatan administratif, bukan dengan pendekatan syar’i dan pembinaan karakter yang mendalam. 

Maka kasus serupa akan terus menerus berulang selama Sistem Pendidikan Sekuler masih belum dihapuskan dan Sistem Pendidikan Islam belum diterapkan. 

Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar aktivitas intelektual yang bertujuan mencetak generasi pintar secara akademis, melainkan proses pembentukan generasi yang cemerlang, berkepribadian islam serta melahirkan pribadi yang berilmu dan bertakwa.

Dalam sistem pendidikan Islam, ilmu bukan sekadar alat untuk memperoleh status sosial, pekerjaan, ataupun gelar. Ilmu adalah sarana untuk memahami ciptaan dan memahami seruan-seruan Allah SWT. Karenanya, pendidikan harus melahirkan pribadi yang tunduk pada hukum syarak bukan yang menyimpang dari akhlak Islam.

Seorang dosen, guru besar, atau ilmuwan, dalam pandangan Islam bukan hanya penjaga ilmu, tetapi juga penjaga akhlak. Ia teladan dalam berpikir, berbicara, dan bertindak. Maka, ketika seorang guru besar melakukan tindakan asusila atau kekerasan seksual, sejatinya itu bukan sekadar pelanggaran hukum positif, tetapi pengkhianatan terhadap amanah keilmuan dan agama. Dalam sistem Islam, keilmuan tanpa takwa adalah bahaya besar yang bisa menghancurkan masyarakat.

Dalam Islam pendidikan tidak bisa dipisahkan dari sistem lainnya, seprti sistem pemerintahan, sistem pergaulan dan sosial, ekonomi, sistem sanksi, serta media.

Negara (Khilafah) akan memastikan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, menanamkan tsaqafah Islam sejak dini, dan memfilter seluruh ilmu pengetahuan agar tidak bertentangan dengan syariat.

Media dan budaya diarahkan untuk membangun karakter Islami, bukan mengumbar syahwat atau menormalisasi perilaku menyimpang yang dapat merusak moral masyarakat. 

Sistem hukum Islam akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran akhlak dan kekerasan seksual, termasuk terhadap dosen atau pejabat tinggi, tanpa pandang bulu.  Guru besar atau pejabat yang melakukan kekerasan Seksual tidak hanya diberhentikan, tetapi bisa dikenai hudud atau ta’zir tergantung pada jenis pelanggarannya. 

Lingkungan sosial dibentuk agar mendukung ketakwaan, bukan sekadar prestasi akademik. Dalam sistem Islam, kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi sarana untuk menumbuhkan semangat amar makruf nahi mungkar.

Satu-satunya jalan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan mencegah penyimpangan moral adalah dengan menerapkan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan.

Dengan adanya negara Islam (Khilafah), ilmu akan diajarkan dalam kerangka iman dan syariat. Pribadi berilmu akan dibentuk dengan kesadaran penuh sebagai hamba Allah dan pemimpin di bumi. Seluruh institusi pendidikan akan didesain untuk mencetak insan mulia, bukan sekadar lulusan bergelar.

Ketika ilmu dan takwa bersatu dalam sistem Islam, tidak akan ada lagi kasus guru besar yang menjadi predator seksual.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel