Revolusi Pertanian


Oleh: Aurora Ridha (Aktivis Muslimah Kalsel)

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pertanian merupakan salah satu pekerjaan utama masyarakat dan juga merupakan sumber penghasilan yang terbesar di Indonesia. Banyak masyarakat yang memilih menjadi petani terutama masyarakat yang ada di kalangan desa. Namun di tengah-tengah masyarakat saat ini mulai mengalami pergeseran.

Sebagaimana yang diberitakan bahwa konsep petani berbudaya korporasi mengacu pada petani atau kelompok petani yang menerapkan peinsip dan praktek budaya korporasi dalam pertanian. Ini ditandai dengan adanya pergeseran dari system pertanian tradisional yang lebih individualistik menuju model yang lebih teorganisisr, berorientasi bisnis, serta kolaboratif. (09/04/25, Kalimantan.com)

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Firman Yusi berpendapat  bahwa provinsi yang merupakan daerah agraris tidak bisa menghindar dari revolusi pertanian. (09/04/25, antarnews.com)

Konsep “Petani Berbudaya Korporasi” ini merupakan salah satu dari berbagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah. Mamun pada kenyataannya dari berbagai langkah atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk konsep “Petani Berbudaya Korporasi” ini pada kenyataannya tidak bisa menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

Bagaimana mungkin permasalahan dapat diselesaikan dengan berbagai langkah yang ditawarkan oleh pemerintah, karena solusi yang ditawarkan oleh pemerintah saja hanya dicukupkan pada penyelesaian permasalahan yang hanya tercakup pada tataran teknis saja. Sebagai contoh sebagaimana swasembada yang sudah lama digembor-gemborkan oleh pemerintah namun kenyataannya yang terjadi saat ini itu semua hanyalah sebuah jargon semata tanpa realisasi atau aksi nyata di tengah-tengah masyarakat.

Bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola kedaulatan pangan bisa dilihat dari ketika pertanian diserahkan sepenuhnya kepada korporasi dan berlepas tangan dalam mengelola kedaulatan pangan itu sendiri. Padahal sejatinya, petanilah yang merupakan pelaku utama dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan. Sehingga seharusnya petani menjadi prioritas pemerintah untuk diperhatikan dalam keberlangusngannya agar tetap berjalan dengan lancer bahkan dapat ditingkatkan.

Namun negara saat ini seolah tutup mata terhadap permasalahan yang ada termasuk permaslahan pertanian dimana masyarakat mengalami berbagai kesulitan dalam hal pertanian, tapi yang ada pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang bukannya menyelesaikan permsalahan namun justru mengeluarkan kebijakan yang menzolimi masyarakat.

Semua ini terjadi tidak lepas dari sistem yang saat ini kita gunakan yakni system sekuler kapitalisme yang melahirkan tata kelola yang rusak dan merusakkan. Dalam sistem saat ini kebjakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak lagi untuk masyarakat, namun setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini semata-mata hanya untuk mengejar angka pertumbuhan ekonomi semata.

Sangat jauh berbeda di dalam Islam, islam adalah agama yang komprehensif yang memiliki solusi dari setiap permasalahan yang ada termasuk dalam menyelsaikan permsalahan pangan. Di dalam Islam, pemenuhan ketahan pangan adalah hak mutlak oleh negara. Di dalam Islam, kedaulatan pangan harus terwujud dalam satu sistem pengelolaan yang dikelola secara langsung oleh negara sendiri tidak diserahkan pada korporasi.

 Tujuan aturan dalam Islam adalah memanusiakan masnusia. Dimana aturan yang ada di dalam Islam tujuannya adalah untuk menyejahterahkan rakyat bukan hanya untuk mencari keuntungan semata seperti yang terjadi dalam system sekuler kapitalisme saat ini.

Politik ekonomi di dalam Islam juga menjamin semua pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sesuai kemampuan. Karena di dalam Islam sudah menjadi kewajiban bahi negara untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. 

Keshalihan visi negara akan menjadikan negara di dalam Islam mampu untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan. Bahkan akan sangat mampu untuk menyelesaikan serta mengakhiri permsalahan pangan yang terjadi saat ini. Karena aturan atau setiap kebijakan yang dikeluarkan di dalam Islam pasti bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang ada termasuk dalam menyelesaikan permasalahan pangan.

Namun semua ini hanya akan kita temukan dalam sistem Islam yang menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah sehingga permasalahan yang ada termasuk permalahan pangan dapat diselsesaikan secara tuntas.

Maka sudah saatnya kita campakkan system yang saat ini kita emban yakni system sekuler kapitalisme yang rusak dan merusak ini dan kembali pada system Islam.

Wallahua’lam bishawab

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel