Ramadan MBG Dipaksa Jalan, Ada Apa?
Oleh: Finis
MBG telah menjadi mesin politik dan bisnis yang sangat menguntungkan. Program ini dirancang agar tidak bisa dihentikan meski ribuan korban keracunan, meski banyak protes dari berbagai macam kalangan, bahkan tak program ini tidak berhenti hanya karena bulan Ramadan. Program MBG tetap berjalan meski diganti dengan makanan kering. Terlepas apakah makanan kering itu mampu menggantikan nilai gizi seperti menu biasanya, yang penting MBG harus terus berjalan.
Bulan Ramadan yang seharusnya menjadikan penguasa menjaga akidah umat agar ibadah puasa berjalan dengan baik, dengan program MBG tetap berjalan, seolah memicu anak-anak untuk tidak berpuasa. Menurut ahli gizi Tan Shot Yen, mekanisme pemberian MBG saat bulan Ramadan sebaiknya diserahkan kepada keluarga masing-masing. Usulan itupun tak pernah digubris oleh penguasa. Makin jelas sesungguhnya MBG ini bukanlah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi rakyat, tetapi proyek besar yang diserahkan pemerintah pada pemilik modal untuk kepentingan politik praktis. Asas manfaat dan politik balas budi sengaja diciptakan untuk mendulang suara pemilu yang akan datang.
Beginilah penerapan sistem kapitalisme-sekuler di negeri ini, menjadikan penguasa bertindak sesuka hatinya. Tanpa mempedulikan suara rakyat. Kebijakan yang membuat sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan sistem kesehatan di negeri ini amburadul, tetap dipaksakan terus berjalan. Gara-gara program MBG, anggaran pendidikan, Kesehatan, dan ekonomi dipangkas. Padahal selama ini dunia pendidikan tidak baik-baik saja. Banyak fasilitas pendidikan yang belum memadai. Banyak guru honorer yang yang mendapatkan gaji tak layak, meski jasanya sangat besar dalam mengantarkan generasi ke masa depan.
Belum lagi di bidang kesehatan, pemerintah tiba-tiba mencabut PBI BPJS. Sehingga banyak pasien cuci darah harus berhenti dari pengobatannya karena tidak memiliki biaya. Meski dengan dalih MBG mampu membuka 1 juta lapangan pekerjaan baru, tetap saja penguasa memberi ruang lebar kepada para pemilik modal untuk memperkaya diri. Ruang untuk korupsi juga makin luas. Pada akhirnya, program MBG hanyalah jalan untuk memperlancar kongkalikong antara penguasa dan pengusaha demi kemanfaatan politik praktis. Selama program MBG berjalan, banyak kasus yang muncul, seperti kasus keracunan, menu tidak sesuai dengan kecukupan gizi, salah sasaran, bahkan banyak sisa makanan mubazir karena terbuang sia-sia. Program MBG terus dipaksakan tetap berjalan.
Sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) menjadikan penguasa negeri ini tidak takut berbuat zalim kepada rakyatnya. Mereka sangat jauh dari pemahaman agama. Mereka tidak menyadari bahwa apa yang diperbuatnya di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Suara rakyat yang mengkritisi kebijakan yang membuat anggaran belanja negara di bidang lainnya terabaikan, hanya dianggap angin lalu. Akibatnya, beban rakyat makin berat karena program yang berbiaya sangat besar ini bukanlah kebutuhan utama yang diperlukan rakyat. Kebutuhan pendidikan, Kesehatan, dan lapangan pekerjaan lah yang menjadi prioritas masyarakat. Sungguh sangat sia-sia anggaran yang begitu besar, lebih memberi manfaat pada segelintir orang (pemilik modal), sementara rakyat tetap sengsara karena kebijakan penguasa jauh dari kepentingan rakyat.
Kondisi ini akan berbeda ketika syariat Islam kafah diterapkan oleh negara sebagai sistem kehidupan. Islam memiliki aturan yang lengkap terkait pemenuhan kebutuhan gizi. Ada sejumlah dalil yang bersifat perintah mengonsumsi makanan yang halal dan tayib. Perintah mengonsumsi gizi sempurna sejak bayi, yaitu dengan ASI selama 2 tahun. Islam juga melarang segala hal yang membahayakan tubuh.
Rasul SAW bersabda,
"Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan" (HR. Muslim).
Hadis tersebut menjelaskan bahwa tubuh memiliki hak yang wajib dipenuhi. Adapun mekanisme pemenuhannya Islam memiliki syariat tentang nafkah.
Allah SWT berfirman, "Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang patut.” (QS Al-Baqarah: 233).
Dari dalil ini, Islam menetapkan pemenuhan kebutuhan makan bergizi bagi anak-anak dan keluarga pada dasarnya merupakan tanggung jawab ayah. Jika ayah tidak ada, jalur nafkah ke wali yang mampu. Negara adalah sebagai raa'in (pengurus dan pengatur) kebutuhan rakyat. Khilafah, negara yang berfungsi sebagai raa'in, akan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak, menjamin kebutuhan pokok yang terjangkau di pasaran, terutama kebutuhan pangan. Negara akan memudahkan setiap kepala keluarga menjalankan kewajibannya dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Apabila seorang anak yang tidak memiliki jalur penanggung nafkah, maka negara hadir dalam memenuhi kebutuhannya dengan dana Baitul Maal. Kalaupun ada program pemerintah seperti MBG, tentu bagian dari pelayanan terhadap rakyatnya yang wajib dijaga keamanahannya dalam mengelolah keuangan Baitul Maal secara benar dan proposional. Pengelolaannya harus sesuai syariat dan harus jelas skala prioritasnya.
Di dalam kitab Nizamul Islam Pasal 148 disebutkan, "Anggaran belanja negara memiliki pos-pos yang baku yang telah ditentukan hukum syara'. Rincian pos-pos anggaran dan nilainya untuk masing-masing bagian, serta bidang-bidang apa saja yang memperoleh anggaran, semuanya ditentukan oleh pendapat dan ijtihad khalifah" (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani).
Islam melarang memotong anggaran lain yang sudah ditetapkan pos-posnya. Apalagi yang seharusnya lebih diprioritaskan kebutuhannya. Setiap program yang dijalankan negara bukan sebagai komoditas bisnis, target proyek atau peluang politik praktis, bukan pula semata-mata pertimbangan manfaat pragmatis atau kepentingan jangka pendek.
Demikianlah pentingnya penerapan syariat Islam di seluruh lini kehidupan sehingga fungsi negara sebagai pelayan umat berjalan dengan baik dan rakyat merasa terjaga dan terlindungi kepentingannya. Tujuan pemenuhan gizi masyarakat juga benar-benar tercapai tanpa ada kepentingan lain yang merugikan masyarakat.
Wallahu a'lam
.jpeg)