Retaknya Ruang Dialektika Hari Ini.
Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah).
Polemik yang menimpa ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto menjadi cermin retaknya ruang dialektika hari ini, ketika sebuah kritik kebijakan dibalas dengan serangan personal dan pembunuhan karakter, yang notabene sedang menyaksikan kemunduran adab demokrasi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gajah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto mengkritik sikap pemerintah yang pasif terhadap berbagai upaya intimidasi di tengah masyarakat. Menurut Tiyo pemerintahan Prabowo kerap tidak tegas terhadap kasus-kasus teror yang terjadi terhadap orang-orang yang kritis.
Tiyo mengatakan sikap pasif tersebut adalah bentuk pengecutan,"rezim hari ini memang kita kenal sebagai rezim yang pengecut."kata Tiyo dalam konferensi pers daring bersama kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). Kompas.com (Selasa, 17/2/2026).
Surat BEM UGM ke UNICEF bukan sekedar aksi mencari panggung, dasarnya adalah empati atas tragedi meninggalnya siswa SD di NTT, yang tidak mampu membeli alat tulis. Tiyo, mempertanyakan kesenjangan data pemerintah dengan kondisi riil di lapangan, ketika pemerintah berfokus pada makan gratis, ada anak di pelosok yang bahkan tidak bisa sekolah karena ketiadaan alat tulis. Ada pertanyaan besar yang diajukan,"apakah prioritas anggaran negara sudah tepat sasaran."
Namun dalam kacamata gerakan mahasiswa, pernyataan bahwa menolak MBG merupakan hak atas transparansi anggaran dan keadilan distribusi sumber daya, agar tidak terjadi korupsi atau salah sasaran.
Aksi kritis BEM UGM yang menyoroti kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, ini berujung pada tekanan fisik maupun digital. Tiyo mengungkapkan, bahwa dirinya menerima pesan-pesan bernada ancaman melalui WhatsApp yang menyebutnya sebagai"agen asing"dan dituduh sedang"mencari panggung"selain teror digital, ia juga mengaku sempat dikuntit oleh orang tidak dikenal saat berada di sebuah kedai.
Meski mendapatkan berbagai ancaman, lihat BEM UGM menegaskan bahwa upaya pemkaman ini tidak akan menyurutkan langkah mereka, dalam mengawal isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial di Indonesia.
Dalam sistem sekuler, polisi yang bertindak sewenang-wenang menjadi sebuah keniscayaan. Karena sistem ini tidak mampu melahirkan sosok polisi yang bersyakhsiyah islamiyah.
Sehingga reformasi polri tanpa merevolusi sistem sekuler sesuai aturan Allah SWT menjadi ilusi, lahirnya polisi yang bermartabat (bersyakhsiyah islamiyah) dalam menjalankan tugasnya sebagai penjamin keamanan dalam negeri.
Adapun berbagai kasus korban tewas di tangan polisi hingga saat ini tidak menemukan keadilannya, karena penguasa sistem sekuler tidak benar-benar hadir untuk menjadi pembela bagi rakyatnya.
Di sistem Islam (Khilafah), kepolisian berada di bawah departemen keamanan dalam negeri, yang dipimpin oleh direktur keamanan dalam negeri. Karena kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan rakyatnya, semua tugas dan fungsinya diatur dalam UU khusus, sesuai dengan ketentuan hukum syara.
Di sistem Islam (Khilafah) kepolisian menjalankan tugasnya, harus mempunyai karakter yang unik. Seperti; keikhlasan, akhlak yang baik, seperti sikap tawadhu,"tidak sombong dan arogan, kasih sayang, tindak tanduknya baik, seperti; murah tersenyum, mengucapkan salam, menjauhi perkara syubhat, bijak dan lapang dada, menjaga lisan, berani, jujur, amanah, taat, berwibawa dan tegas.
Untuk mencegah dan menindak beberapa kejahatan, bisa dilakukan dengan pengawasan dan penyadaran, kemudian eksekusi keputusan hakim terhadap pelaku tindak kejahatan tersebut.
Di dalam Islam setiap korban pembunuhan akan mendapatkan keadilan, yaitu penguasa akan menegakan diyat 100 ekor unta.
Diyat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pidana sekaligus kompensasi bagi keluarga korban, serta upaya mendamaikan pihak yang berkonflik dalam hukum pidana Islam.
Sudah saatnya, aktivis menyuarakan penerapan Islam kafah di kalangan penggerak dakwah muda (Gen Z dan Milenial) untuk menjadikan Islam kafah sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh (komprehensif), bukan sekadar ritual individu.
Konsep ini menekankan penerapan ajaran Islam dalam seluruh aspek---akidah, ibadah, muamalah, hingga tata negara—sebagai solusi atas berbagai krisis yang menimpa umat hari ini. Maka dari itu, Sudah saatnya aktivis menyuarakan Islam Kafah dalam bingkai khilafah, dibawah kepemimpinan seorang Khalifah.
Rasulullah SAW bersabda,"imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya."(HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu a'lam bishawwab.
.jpeg)