Mabuk Kecubung, Buah Kebebasan ala Kapitalosme Sekuler

 


Oleh: Hamsina Ummu Ghaziyah 


Viral Mabuk Kecubung menewaskan dua orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua korban diketahui mengoplos kecubung dengan alkohol dan obat-obatan. Meskipun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, nyawa keduanya tak tertolong. (Kompas.com,10/7/2024)


Direktur RSJ Sambang Lihun, Yuddy Riswandhy menjelaskan fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin merupakan masalah serius. Saat ini pihak RSJ Sambang Lihum sedang merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung. 


Menanggapi peristiwa yang menghebohkan tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi kecubung. Pasalnya kata dia, kecubung dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Pada kondisi terburuk, hal tersebut dapat menyebabkan kehilangan nyawa. (Tirto.id,21/7/2024)


Fenomena mabuk kecubung yang tengah viral belakangan ini diberbagai laman media sosial, disinyalir sebagai tren baru bagi para pecandu obat-obatan terlarang untuk mendapatkan efek halusinasi. Dengan harga yang murah dan mudah didapatkan, rupanya banyak dari kalangan masyarakat terutama para pemuda mencoba memanfaatkan tumbuhan tersebut untuk mendapatkan efek yang sama seperti narkoba yang kita ketahui harganya relatif mahal.


Kecubung (Datura metel) adalah tumbuhan berbunga anggota suku Solanaceae, tumbuhan ini masih sekerabat dengan datura, tumbuhan hias dengan bunga berbentuk terompet yang besar. Kecubung biasanya berbunga putih dan atau ungu, tetapi hibridanya berbunga aneka warna. Diperkirakan tanaman ini pertama kali dipakai sebagai obat-obat pada abad kesepuluh. (Wikipedia.org)


Meskipun tumbuhan kecubung memiliki manfaat untuk pengobatan, namun jangan salah jenis tanaman ini apabila dikonsumsi secara berlebihan akan menjadi petaka bagi penggunanya. Hal ini karena tumbuhan kecubung pada bagian bunga terdapat senyawa yang dapat membahayakan tubuh yaitu alkaloid.


Meski demikian berbahaya, namun tanaman jenis kecubung ini tidak termasuk dalam kategori golongan narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya telah menegaskan bahwa tanaman kecubung belum termasuk golongan narkotika. Disisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan tak masuknya kecubung dalam golongan narkotika dan psikotropika adalah karena tidak menimbulkan kecanduan.


Walaupun tidak termasuk dalam golongan narkotika, namun ini bisa menjadi kekhawatiran terutama dikalangan para remaja. Pasalnya, senyawa yang terkandung di dalam tumbuhan kecubung ini memiliki sifat adiktif seperti narkotika. Dilansir dari tanatorajakab.bnn.go.id web resmi BNN Gorontalo, bunga kecubung memiliki efek lebih berbahaya dari narkoba jenis ganja, Shabu, ekstasi, heroin, dan kokain.


Fenomena mabuk kecubung menandakan buruknya mental dan perilaku para generasi muda dalam sistem rusak saat ini. Rusaknya generasi dalam menjalani kehidupan ditambah mereka  tidak mampu menyelesaikan masalahnya justru menjadikan mabuk kecubung sebagai solusi untuk menenangkan pikiran mereka. Padahal apapun permasalahan dalam kehidupan ini, solusinya adalah harus dihadapi dan diselesaikan bukan justru harus lari ke zat-zat yang membahayakan tubuh.


Melihat kenyataan ini, bahwa kerusakan generasi akibat adanya kebebasan yang dilindungi atas nama HAM. Bagaimana tidak, sistem kehidupan yang saat ini kita jalankan adalah sistem kehidupan sekularisme-liberalisme. Dimana, kebebasan begitu diagungkan, sementara peran agama hanya berlaku pada ranah privasi semata. Oleh karena itu, wajar bila banyak perilaku generasi muda yang rusak dan merusak akibat dari kebebasan perilaku tersebut. Seperti halnya, mabuk-mabukan, narkoba, pornografi, bullying, tawuran, hingga seks bebas.


Maka tidak salah lagi, jika kita menyebut sistem sekularisme-liberalisme yang diemban oleh negara saat ini adalah biang atas kerusakan yang terjadi pada diri umat khususnya generasi muda. Keberadaan keluarga sejatinya adalah benteng terkahir perlindungan bagi anak agar terjaga fitrah dan kesuciannya dari hal-hal yang merusak. Namun dalam sistem sekularisme-liberalisme, peran tersebut tergerus seakan tidak berdaya memainkan peranannya. Peran ayah yang seharusnya memberikan perlindungan lebih bagi anaknya,namun ditengah himpitan ekonomi ia harus dituntut bekerja keras. Sementara peran ibu yang seharusnya menjadi guru pertama bagi anaknya, terpaksa harus bekerja diluar rumah untuk meringankan beban keluarga.


Pendidikan yang diterapkan oleh negara ini pun tidak mampu membendung kerusakan generasi. Seolah tujuan pendidikan yang diterapkan hanya untuk mengejar prestasi dan nilai akademik. Inilah sejatinya pendidikan sekular yang outputnya hanya mengejar prestasi dan nilai namun minim dalam pembentukan karakter yang shaleh dan mulia pada generasi. Oleh karena itu, untuk mencetak generasi Sholeh dan berakhlak mulia sudah seharusnya sistem rusak dan merusak ini harus diganti dengan sistem yang shahih. Sistem shahih adalah sistem yang berasal dari pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan yaitu sistem Islam yang didalamnya terdapat sekumpulan peraturan berdasarkan syari'ah.


Sistem Islam ini harus diterapkan dalam semua lini kehidupan, ini merupakan konsekuensi logis keimanan seorang muslim. Tak bisa dipungkiri bahwa sejarah kegemilangan dan keemasan Islam terjadi ketika Islam diterapkan dalam semua kancah kehidupan, termasuk didalamnya pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu bidang yang sangat penting tidak hanya memajukan suatu bangsa tetapi juga mencetak generasi unggul yang berakhlak mulia. Dan tentu pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan yang telah terintegrasi dengan aqidah Islam.


Sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi ber-akhlakul Karimah. Karena dalam pendidikan berbasis aqidah Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam serta membekali kaum muslim dengan tsaqofah Islam. Metode pengajarannya berupa penyampaian (khithab) dan penerimaan (talaqqy) pemikiran dari tenaga pendidik kepada setiap pelajar. Dan tentunya metode pengajaran dalam pendidikan Islam ini dilandasi sepenuhnya oleh aqidah Islam.


Maka dibutuhkan support sistem terbaik yaitu pemerintah/negara sebagai penyelanggara pendidikan dalam Islam tersebut agar kedua sistem tersebut dapat berjalan. Disamping, negara memfasilitasi sarana dan prasarana bagi setiap tenaga pendidik dan pelajar secara gratis. Dengan demikian maka akan mudah membentuk generasi nan Sholeh, berakhlak mulia dan cerdas dengan kepribadian Islamnya. Tak hanya itu, generasi Sholeh yang dibentuk dengan kepribadian Islam ini juga akan mampu memanfaatkan berbagai bahan-bahan alami sesuai dengan fungsinya. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita mencampakkan sistem rusak dan merusak yakni kapitalisme-sekularisme yang telah merusak kehidupan generasi muda dengan penerapan sistem Islam secara kaffah.


Wallahu A'lam Bishshowab

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel