Marak Anak Cuci Darah, Kemana Peran Negara Dalam Menjaga Kualitas Pangan?

 


Oleh: Surni Ibrahim (Mahasiswi & Aktivis Dakwah)

Ketua pengurus pusat ikatan dokter anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K). menegaskan tak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal yang signifikan pada anak, sebagaimana tahun lalu ada kasus keracunan EG dan DEG (pada obat) (cnnindoneaia.com/26/7/2022 ).


Tanpa kita sadari, makanan dan minuman tidak sehat sering kali masuk ke tubuh kita, misalnya makanan yang terlalu banyak mengandung kalori, gula, lemak dan garam. Hal ini dapat menyebabkan seseorang terkena penyakit bila terus mengkonsumsi makanan tersebut.


Apalagi tidak sedikit kita melihat banyak anak-anak yang mengalami sakit gagal ginjal  di usia yang masih muda dan masih sekolah. Hal ini dikarenakan  jajan sembarangan tanpa harus melihat halal atau baik untuk di konsumsi bagi kesehatan dirinya. 


Orang tua juga  sering kali membeli kebutuhan pokok rumah tangga tidak memilih makanan dan minuman sehat untuk keluarga, disebabkan harga bahan makanan pokok yang  tinggi.


Sehingga banyak anak-anak yang akan mengalami penyakit serius di kemudian hari karena makanan dan minuman yang di konsumsi tersebut. Kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat dapat menghambat perkembangan tubuh, mengurangi kecerdasan otak, mengurangi fungsi gerak anggota badan, bahkan dapat menimbulkan kematian.


Abainya Peran Negara


Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Termasuk ibu mengandung hingga melahirkan, karena mereka berhak mendapatkan hak untuk memenuhi asupan gizi yang cukup untuk masa pertumbuhan anak dan ibu. 


Apalagi anak-anak merupakan suatu generasi yang berkembang secara fisik untuk beranjak dewasa pastinya memerlukan kebutuhan perkembangan tubuh menjadi sehat perlu dengan adanya makanan yang sehat dan baik.


Selain memerlukan asupan gizi anak- anak juga perlu adanya tempat tinggal yang layak untuk perkembangan fisik, mental, dan spiritualnya. 


Hal ini perlu adanya peran negara, untuk memperoleh semua kebutuhan pokok masyarakat dengan hidup sehat tanpa ada biaya yang dikeluarkan, sebab anak- anak akan menjadi generasi penerus bangsa. 


Oleh karena itu kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi seluruh masyarakat, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui tanpa ada terlewatkan sedikit pun.

Meskipun pemerintah telah menyediakan layanan kesehatan masyarakat dan pengobatan gratis, dengan menggunakan BPJS, hal tersebut belum cukup jika tidak diimbangi dengan perbaikan gizi masyarakat, tentunya akan banyak sekali anak- anak  yang terkena penyakit. 


Demikian pula pengurusan BPJS tidaklah mudah, memerlukan waktu untuk bisa berobat ke Rumah Sakit dikarenakan banyak pasien yang memiliki riwayat penyakit ginjal dan sebagainya, harus mengikuti prosedur untuk bisa di tangani jika sudah mengurus BPJS tersebut. 


Padahal dalam UUD pasal 27 pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Akan tetapi saat ini tidak berlaku untuk jaminan kesehatan masyarakat dalam masalah kebutuhan pokok, anak- anak terlantar yang hidup di jalanan tanpa tempat tinggal yang layak, makanan yang sehat tidak mereka dapatkan. 


Hal ini karena paradigma pembanguan kapitalistik, kesehatan menjadi ladang komersialisasi. Untung rugi pun bermain, padahal yang dipertaruhkan adalah nyawa. 


Islam Menjaga Kesehatan Umat Secara Paripurna


Menjaga kesehatan perlu di lakukan dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik untuk tubuh. Islam menjaga makanan dan minuman yang harus dikonsumsi bagi umatnya. Hal ini agar kita bisa menjadi sehat dengan makanan dan minuman yang kita makan, tak lupa bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia kenikmatan tubuh yang sehat sehingga wajib dijaga dan rawat. 


Negara menerapkan sistem politik ekonomi untuk menunjang sistem kesehatan holistik, murah dan mudah bagi semua level masyarakat. Melakukan gerakan hidup sehat melalui aspek promotif, kuratif dan preventif. 


Sesuai dengan firman Allah SWT,  “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi…”(QS. Al Baqarah, 2:168). 


Wallahu alam. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel