Maraknya Prostitusi Online Anak, Peran Negara Dipertanyakan?
Oleh : Rustina
Fenomena prostitusi hingga saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.Prostitusi saat ini merupakan salah satu masalah sosial yang kompleks,mengingat prostitusi merupakan peradaban yang termasuk tertua di dunia dan hingga saat ini masih terus ada pada masyarakat kita. Dan seiring perkembangan teknologi dan zaman, prostitusi mengalami kemajuan menjadi prostitusi online yang menggunakan aplikasi Mechat, yang mana memudahkan para pelaku prostitusi online bertransaksi.
Salah satu kasus yang dikutip dari *rri.co.id* KBRN Denpasar. Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar), Polresta Denpasar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di Denpasar.Para korban dijual ke pria hidung belang lewat aplikasi Michat, jumat (2/08/2024).
Kasus ini terungkap setelah tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim, Dian Eka Ananta,S.Tr.K.,S.I.k.M.Sc mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya praktek prostitusi, yang ironinya digeluti oleh anak-anak di bawah umur, berbekal informasi tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan, hal itu benar didapat sih kegiatan prostitusi online di sebuah rumah kos, yang beralamat di Jalan long IX Desa Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapati dua anak perempuan, berinisial DNA (16), dan NII (17) sedang menjajakan diri.
Dari kasus di atas, betapa mirisnya ketika anak-anak yang harusnya mereka menikmati usia mereka untuk belajar mengejar cita-citanya dan menuntut ilmu agama untuk memperkuat aqidah islam, dan mencoba hal-hal yang positif sehingga menjadi anak yang beriman, bertakwa dan berpikir cemerlang, bukan terjerumus prostitusi online. Semua itu bisa terwujud ketika ada campur tangan dari negara yang mana pada saat ini negara malah terkesan lemah dan abai dalam menangani anak-anak yang terlibat prostitusi online.
Mau jadi apa anak-anak atau wanita yang kelak suatu saat akan menjadi seorang ibu yang melahirkan generasi muda.Yang seharusnya bisa mendidik anak-anaknya yang beraqidah islam yang cerdas dan berpikir cemerlang.Semua itu tidak bisa kita wujudkan ketika negara tidak serius dalam menangani banyaknya kasus prostitusi online, dan akibatnya akan ada banyak anak-anak yang terlantar, anak-anak yang tidak jelas nasabnya,dtambah anak-anak yang kurang pendidikan agama dari keluarganya.
Apa solusinya menurut islam;
1.perlu adanya kerjasama negara, masyarakat serta individu yang harus saling bekerja sama untuk menerapkan Islam secara kaffah.Sehingga bisa menguatkan ketakwaan individual.Sehingga terbentuklah masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan, aturan islam.
Dan Allah swt, jelas mengharamkan zina didalam (TQS.Al- isra : 32).
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
2.Memperketat pengawasan masyarakat, dengan melakukan dakwah dan amar makruf nahi munkar, sehingga lahir masyarakat beraqidah islam. 3 .Mengefektifkan penegakan hukum.Pelaku prostitusi online dihukum sesuai dengan aturan dari Allah swt, dan di putus akses internet yang membuat anak-anak bisa secara mudah menemukan konten dewasa.Serta menerapkan hukum syariah islam tanpa kompromi.
4.Menjamin kesejahteraan masyarakat, Didalam islam pencegahan dan pemberantasan prostitusi online akan berjalan lebih efektif karena diterapkan sistem ekonomi islam, yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Seperti; Kebutuhan pangan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan keamanan. dijamin negara sehingga anak-anak diSistem islam tidak bersusah payah dalam memikirkan biaya sekolah, karena didalam islam negara yang menjaminnya.
Dengan demikian masyarakat yang hidup di dalam sistem Islam (khilafah), bisa bahagia dan sejahtera, tidak ada yang namanya kemaksiatan prostitusi online, insyaallah.
Wallahu a'lam bishawwab.