Gratis dan Bergizi, Manfaat untuk Siapa Saja?
Oleh: Jelvina Rizka
Program makan siang gratis yang digagas oleh presiden terpilih Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memastikan akses makanan bergizi bagi masyarakat kurang mampu, namun menimbulkan pertanyaan tentang distribusi manfaat yang adil. Apakah program ini benar-benar menguntungkan mereka yang paling membutuhkan atau justru lebih banyak memberi keuntungan politis bagi penggagasnya?
tirto.id - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini, menyarankan agar pemerintah mendesentralisasikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada usaha mikro, kecil dan menengah di daerah. Tidak hanya itu, meski anggaran yang dialokasikan untuk program andalan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pelibatan pemerintah daerah juga dapat mengurangi potensi diintervensinya pelaksanaan program MBG oleh 'bandit-bandit' atau pihak yang hanya mengambil untung. Di sisi lain, program MBG juga disinyalir bakal mengerek realisasi impor, khususnya untuk bahan pangan karena selama ini Indonesia belum dapat memenuhi kebutuhan secara mandiri. Meski begitu, dia juga berharap agar pengadaan pasokan bahan pangan tak diserahkan kepada pengusaha asing.
Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) memerlukan kontrol yang ketat agar manfaatnya benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya campur tangan pihak-pihak yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi. Dalam konteks ini, pelibatan pemerintah daerah menjadi strategi penting, karena mereka lebih memahami kondisi lapangan, kebutuhan lokal, dan kelompok sasaran yang tepat. Pemerintah daerah memiliki potensi untuk mengelola program ini dengan lebih transparan dan akuntabel melalui mekanisme pengawasan langsung, pengaturan distribusi, dan pengendalian kualitas. Jika dilibatkan secara aktif, pemerintah daerah dapat bertindak sebagai benteng yang menghalangi kemungkinan intervensi dari 'bandit-bandit' politik atau aktor yang berniat mengambil keuntungan. Dengan pengawasan berjenjang dari pusat hingga daerah, diharapkan program ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pencitraan politik, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan pangan bergizi bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Idealnya program makan bergizi gratis ini adalah ketika manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi atau manipulasi. Prinsip keadilan (‘adl) dalam Islam menuntut agar setiap kebijakan publik, termasuk program sosial seperti MBG, dilaksanakan secara transparan dan merata, dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat miskin dan kelompok yang rentan. Islam mengajarkan pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam mengelola harta atau bantuan yang diperuntukkan bagi kepentingan publik. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah yang memiliki otoritas dan pemahaman langsung terhadap kondisi masyarakat setempat dianggap sebagai langkah yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, karena mampu memastikan bahwa distribusi bantuan tersebut tidak disalahgunakan oleh individu atau kelompok yang hanya mencari keuntungan. Jika pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dengan berlandaskan amanah, keadilan, dan transparansi, maka program MBG ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan integritas dalam pengelolaan kebijakan sosial sesuai prinsip Islam.
Dalam perspektif ideologi Islam, hanya sistem pemerintahan yang berlandaskan khilafah yang diyakini mampu secara utuh menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan program-program seperti makan bergizi gratis. Dalam khilafah, pemimpin atau khalifah bertanggung jawab langsung kepada Allah SWT dalam mengurus kepentingan rakyat dan melindungi mereka dari ketidakadilan, sesuai dengan firman Allah, “Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam” (QS. Al-Anbiya: 107). Khilafah mengedepankan prinsip keadilan (‘adl) dan amanah, sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa: 58, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” Dengan sistem khilafah, diharapkan tidak ada lagi celah bagi pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi, karena seluruh kebijakan, termasuk program sosial, akan diawasi dan dilaksanakan berdasarkan syariat yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat secara adil dan merata.
Melalui penerapan khilafah diyakini dalam perspektif ideologi Islam sebagai satu-satunya sistem yang mampu mengatasi problematika ketidakadilan dalam program sosial seperti makan bergizi gratis. Khilafah, yang berlandaskan pada aturan dan nilai-nilai Islam, menuntut setiap pemimpin untuk bertindak amanah dan adil, memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi tanpa kepentingan politik atau pribadi. Dengan menegakkan keadilan sebagai pilar utama dan memprioritaskan kesejahteraan seluruh masyarakat, sistem ini berpotensi menciptakan lingkungan yang lebih stabil, teratur, dan berorientasi pada kemaslahatan umum. Oleh karena itu, sistem khilafah bukan hanya sekadar pemerintahan, melainkan sebuah mekanisme komprehensif yang menawarkan solusi hakiki atas berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini.
Wallahu A’lam Bissawab