Ironi Nasib Peternak Susu Sapi Akibat Kebijakan Impor Susu
Oleh : Nurma Safitri
Kebijakan impor susu yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi (IPS). Selain itu juga ada penyebab lain, yakni menurunnya penerimaan susu oleh industri pengolahan susu. Kondisi ini jelas merugikan peternak sapi.
Dilansir dari Tempo.co, Boyolali- Puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Hal itu lantaran pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para Peternak dan pengepul susu itu. Pada Jumat pagi, 8 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, mereka bahkan membagi-bagikan susu secara gratis kepada warga di kawasan Simpang Lima Boyolali kota. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit, sebanyak 500 liter susu ludes diberikan kepada warga sekitar lokasi. (www.tempo.co, 08/11/2024)
Tak hanya ratusan Peternak sapi perah, peloper hingga pengepul susu sapi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menggelar aksi membuang susu buat mandi di Tugu Patung susu tumpah kota Boyolali. (www.rm.id, 09/11/2024)
Ada juga susu yang dibuang berasal dari 20 ribu peternak itu juga dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Winong, Boyolali. Sesampainya di lokasi pembuangan, ribuan liter susu dalam drum dituangkan begitu saja dari atas bak mobil pickup. (www.kba.one, 09/11/2024)
Aksi ini dikarenakan adanya pembatasan pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu. Pembatasan tersebut berlaku sejak bulan September lalu. Menurut catatan DPN (Dewan Persusuan Nasional), lebih dari 200 ton susu segar dibuang per hari yang terpaksa harus dibuang oleh para peternak. (www.ekonomi.republik.co.id, 09/11/2024)
Kebijakan Impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak susu sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Apalagi ada berita terbaru bahwa Kementan akan mengundang investor Vietnam untuk memenuhi 1,8 juta ton susu sapi segar program makan bergizi gratis (MBG). (www.liputan6.com, 09/11/2024)
Artinya negara sendiri tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap usaha peternak sapi perah lokal dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang mereka hasilkan. Memang benar ada penyebab lain terkait menurunnya penerimaan susu oleh industri pengolah susu seperti maintenance pabrik, daya beli masyarakat turun ataupun ada perbaikan grade standar kualitas, hanya saja tidak adanya alternatif lain untuk penyerapan susu lokal ini akibat adanya pembatasan penerimaan susu oleh pabrik jelas merugikan para peternak sapi.
Jaminan perlindungan para peternak susu sapi seharusnya menjadi tanggungjawab negara bukan komunitas masyarakat. Adanya negara seharusnya untuk mengurus kepentingan rakyat seperti negara melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak baik dalam hal menjaga mutu, dalam menampung hasil susu dna lainnya. Namun faktanya negara ini terjerat oleh sistem kapitalisme, dimana sistem ini menjadikan negara sebagai regulator bukan raa'in (pengurus).
Fungsi regulator disini sangat dibutuhkan oleh para pemodal untuk melakukan monopoli pasar. Negara berparadigma kapitalisme akan menerapkan yang berpihak pada para penguasa. Negara berparadigma kapitalisme akan dengan mudah mengeluarkan kebijakan impor dengan klaim sedang memenuhi stok kebutuhan nasional, padahal kebijakan impor ini menjadi celah keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Hilangnya fungsi raa'in membuat para peternak mendapatkan nasib buruk karena tidak mendapatkan jaminan perlindungan dari negara.
Aksi pembuangan susu secara massal yang sedang terjadi saat ini seharusnya menyadarkan kita bahwa umat saat ini tidak baik-baik saja dan butuh penguasa yang berperan sebagai raa'in. Akan tetapi, penguasa sebagai raa'in mustahil lahir dari sistem Kapitalisme karena penguasa sebagai raa'in hanya akan lahir dari sistem Islam.
Dalam Islam, syariat tegas dalam menempatkan negar sebagai pengurus (raa'in) yang bertanggung jawab atas kebutuhan rakyatnya. Sebagaimana rasulullah Saw. bersabda bahwa "Imam atau Khalifah adalah pengurus (raa'in) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR. Muslim dan Ahmad). Dengan ketetapan ini, negara yang menerapkan sistem Islam yakni negara Khilafah dipastikan akan berdiri ditengah-tengah rakyat dan menyolusi dengan syarat demi mewujudkan kemaslahatan rkayat, seperti kebijakan terkait penyerapan susu sapi peternak lokal. Dalam Khilafah, negara akan mengupayakan tidak akan ada aksi pembuangan susu secara massal.
Negara Khilafah adalah negara mandiri yang memenuhi kebutuhan dalam negeri dan berasal dari usaha rakyatnya sendiri. Visi kebijakan negara Khilafah yaitu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Maka Khilafah akan memastikan penyerapan susu yang ada sesuai dengan kebutuhan nasional, apalagi susu adalah produk yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gizi. Khilafah juga akan menghitung kebutuhan susu nasional dan kemampuan para peternak lokal dalam menyediakannya, setelah itu Khilafah akan membuat kebijakan distribusi agar peternak susu bisa menjual produknya kepada konsumen, baik itu konsumen rumah tangga industri maupun pasar. Khilafah juga akan memastikan para peternak susu lokal bisa menghasilkan kualitas susu sesuai dengan standar sehingga para konsumen mendapatkan hasil susu terbaik dari para peternak. Di samping itu, khilafah juga hanya akan mengeluarkan kebijakan impor susu jika kebutuhan dalam negeri memang benar-benar tidak bisa dipenuhi oleh peternak lokal. Sekalipun kebijakan ini benar-benar diambil, maka mekanisme impor yang berlaku bisa dari para pedagang ke pedagang.
Konsep seperti ini akan menutup celah permainan para mafia yang memanfaatkan kebijakan impor untuk kepentingan pribadi, bahkan jika ada permainan para mafia susu di pasar, khilafah segera akan menindak tegas dan memberi sanksi kepada mereka.
Demikianlah jika Khilafah diterapkan dan posisinya sebagai raa'in dalam menyelesaikan permasalahan umat termasuk kepada peternak susu.
Bukankah negara seperti ini yang dicari dan diharapkan kehadirannya oleh rakyat?
Allahu a'lam bissowab