Judi Online: Korban Sistem Kapitalisme yang Mematikan

Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus perlindungan judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). dengan demikian, total pelaku menjadi 16 orang." kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Namun, Wira belum membeberkan identitas pelaku dan kronologi penangkapan. 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 tersangka pegawai dan staf ahli Komdigi serta tiga warga sipil. Usai menangkap pelaku, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. 

Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 1 jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka. Barang bukti itu diketahui merupakan milik pegawai dan staf ahli Komdigi.

Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan korupsi dan kejahatan siber dapat terjadi di berbagai tingkatan, termasuk di lingkungan pemerintahan. Penting untuk menindak tegas pelaku kejahatan ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi dan mencegah kejahatan siber.

Judol sangat melekat pada diri masyarakat sekarang ini karena dari pemerintahan tidak ada tindakan yang membuat jera bagi pelaku tersebut, dan faktanya pelaku tersebut tidak hanya kalangan masyarakat biasa tetapi, ada yang melibatkan pegawai hingga staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebagaimana Allah Swt berfirman, " Hai orang-orang yang beriman sungguh (meminum) khamar  berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan". (TQS al-Maidah 90). Maksud dari ayat ini ialah, Allah Swt menyejajarkan judi dengan meminum khamar (minuman keras), berhala dan mengundi nasib. Hal ini menunjukkan keharaman yang mutlak. Hingga Allah Swt menyebutkan hal demikian ini sebagai perbuatan setan (kotor atau najis).

Judi online, dengan segala kemudahan akses dan rayuannya, telah menjadi momok bagi banyak orang. Di balik gemerlapnya kemenangan dan janji kekayaan instan, tersembunyi sistem yang dirancang untuk menguntungkan segelintir pihak, sementara jutaan orang terjerumus ke dalam jurang ketergantungan dan keputusasaan.

Sistem kapitalisme, dengan prinsipnya yang mengedepankan keuntungan dan persaingan, menjadi pangkal permasalahan. Industri judi online, yang dijalankan oleh perusahaan raksasa dengan modal besar, memanfaatkan celah ini untuk meraup keuntungan maksimal.

Mereka menggunakan berbagai strategi marketing yang agresif, mengumbar janji kemenangan dan kesenangan, serta memanfaatkan kelemahan psikologis manusia untuk menarik perhatian dan mengikat para pemain.

Algoritma canggih yang mereka miliki, dirancang untuk membuat pemain merasa "hampir menang" dan terus bermain, meskipun pada kenyataannya peluang menang sangat kecil.

Sistem ini menciptakan lingkaran setan: semakin banyak orang yang kalah, semakin besar keuntungan yang diraup perusahaan, dan semakin banyak pula orang yang terjerumus ke dalam ketergantungan.

Dampaknya sangat mengerikan. Kehilangan finansial, kehancuran rumah tangga, hingga tindakan kriminal menjadi akibat yang tak terhindarkan.

Miris nya sekarang ini sampai yang mempunyai pekerjaan pun ikut menggunakan judol, padahal kita tau judi adalah perbuatan yang diharamkan di dalam ajaran agama Islam, tetapi karena kita hidup di era sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Demikian solusi terbaik yang dihadirkan oleh Islam. Semua ini bisa terwujud tatkala Islam diterapkan dalam kehidupan secara menyeluruh (kaffah) dibawah naungan negara bersistem Islam yakni Negara Khilafah Islamiyyah. Sebab dengan hal ini, rakyat akan terbebas dari kemaksiatan, kedzoliman, serta mendapatkan keberkahan dan kesejahteraan hidup.

Allah Swt berfirman, "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya". [TQS al-A'raf 96]. Bukankah kita merindukan kehidupan seperti ini? Wallahu 'alam Bishowab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel