Memburu Pajak, Akankah Kesejahteraan Rakyat Tercapai?
Oleh: Finis (Penulis)
Penunggak pajak kendaraan bakal dikejar ke rumah. Dari total 165 juta kendaraan terdaftar, 96 juta unit kendaraan pajaknya tak dibayarkan.
Para penunggak pajak kendaraan bakal diburu Tim Pembina Samsat hingga ke rumah. Langkah ini ditempuh untuk mengingatkan pemilik kendaraan menunaikan kewajibannya membayar pajak, meningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas maupun kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK. (dutatv.com, 8/10/2024).
Kewajiban membayar pajak di dalam kapitalisme adalah sesuatu yang wajib ditunaikan oleh rakyat karena pajak merupakan sumber pendapatan utama negara. Hal yang dilakukan oleh negara hingga ke rumah-rumah penduduk ke pelosok guna mengingatkan pembayaran pajak sungguh berlawanan dengan perlakuan pemerintah kepada para kaum kapital (pemilik modal).
Saat ini, penguasa banyak memberi kemudahan kepada mereka para pemilik modal, bahkan sampai membebaskan kewajiban pajak pada mereka dengan alasan menarik investor asing atau swasta. Ini seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembebasan mobil listrik impor dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Aturan ini berlaku pada 15 Februari 2024. Besaran pajak yang ditanggung pemerintah mencapai 100%. Artinya, selama kurun waktu Januari-Desember 2024, pembelian mobil listrik tidak dikenakan PPnBM. (CNBC Indonesia.co, 21/2/2024).
Lantas apa pengaruhnya bagi rakyat?
Perekonomian yang semakin sulit, menjadikan beban rakyat makin berat.
Pembangunan yang berasal dari pajak pun tidak banyak bermanfaat untuk rakyat. Kehidupan rakyat yang makin sulit, ditambah lagi beban pajak yang makin menghimpit. Mungkinkah kesejahteraan akan tercapai ketika rakyat taat membayar pajak?
Penerapan sistem kapitalisme-sekuker,menjadikan penguasa tidak serius dalam mengurusi rakyatnya.Bahkan penguasa lebih berpihak pada para pengusaha.
Beginilah ketika aturan hidup diserahkan kepada manusia sebagai pembuat hukum. Keadilan tidak akan pernah tercipta karena hukum hanya menguntungkan pihak yang bermodal. Sebaliknya, yang tidak memiliki modal akan tersingkir.
Di tengah maraknya kenaikan pajak kepada rakyat, kasus korupsi juga makin meningkat.Hal ini kian menyakiti hati rakyatkarena selama ini pajak yang telah dibayarkan malah dikorupsi oleh para pejabat yang rakus.
Ini jauh berbeda ketika syariat Islam diterapkan dalam institusi negara, yaitu khilafah. Negara dalam Islam akan menjalankan fungsi ra'awiyah (pengurusan urusan rakyat) hingga seluruh rakyat hidup dengan aman dan sejahtera.
Islam menetapkan sumber pendapatan negara dari banyak hal. Namun, pajak bukan merupakan sumber pemasukan wajib dan utama. Pemasukan negara ini mendukung negara dalam mewujudkan kesejahteraan hakiki di tengah masyarakat. Salah satu struktur pemerintahan negara khilafah adalah Baitul Maal. Fungsi Baitul Maal adalah menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikannya bagi masyarakat yang berhak mendapatkan.
Pendapatan Baitul Maal khilafah terbagi menjadi tiga pos:
1. Pos fa'i dan kharaj, bersumber dari ghanimah, anfal, fai', kharaj, jizyah dan pajak(dharibah).
2. Pos kepemilikan umum, termasuk di dalamnya adalah minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan dan padang rumput gembalaan.
3. Pos sedekah, pos ini menjadi tempat penyimpanan harta dan zakat, seperti zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, zakat ternak unta, sapi dan kambing.
Terkait pajak pada pos pertama, yaitu fa'i dan kharaj, negara hanya memungutnya pada saat tertentu saja, yakni saat negara sedang kekurangan karena bencana alam atau wabah. Itu pun dikenakan pada orang kaya saja. Khilafah yang menjamin kesejahteraan rakyatnya berupa kemudahan akses pemenuhan kebutuhan pokok dan sistem upah yang manusiawi sehingga rakyat hidup sejahtera. Bahkan untuk kebutuhan dasar pun, yaitu kesehatan, pendidikan, dan keamanan dipenuhi negara secara gratis melalui dana pos kepemilikan umum,yang jumlahnya sangat besar. Penetapan sistem ekonomi Islam dalam bingkai khilafah akan menjamin kesejahteraan rakyat tanpa beban pajak yang memberatkan umat. Inilah mekanisme Islam mewujudkan kesejahteraan yang paripurna bagi setiap individu rakyatnya.
Wallahu a'lam.