Nasib Peternak Susu Sapi di Tengah Meningkatnya Impor Susu
Oleh : Nasywa Adzkiya (Aktifis Muslimah Kalsel)
Sungguh malang nasib rakyat Indonesia, seperti tak ada habisnya dibebani dengan kebijakan yang jauh dari menguntungkan rakyat. seperti baru-baru ini terjadi, aksi mandi susu dilakukan oleh para peternak sapi dan pengepul susu sapi perah di Boyolali.
Aksi ini dilakukan sebagai betuk protes mereka atas kebijakan impor susu sapi yang membuat mereka kalah bersaing.
Kebijakan impor sapi perah diduga menjadi faktor utama yang menghambat proses distribusi susu sapi ke industri pengolahan susu yang berujung pada terbuangnya puluhan ribu liter susu setiap harinya. Mengutip dari inilah.com (13 November 2024) pada hari Sabtu (9/11/2024), ratusan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali menggelar aksi mandi susu. Puluhan bahkan ratuan ton susu terpaksa dibuang karena itu tadi, pihak IPS tak memborong susu milik peternak.
Ironisnya, meskipun kualitas susu lokal sangat baik, harga susu impor sering kali lebih murah dan lebih mudah dipasok ke pasar, menjadikan peternak lokal semakin terjepit.
Kebijakan Impor dan Kesulitan Peternak
Menurut laporan Tempo.co (8/11/2024) para peternak sapi di Boyolali, Jawa Tengah, terpaksa membuang puluhan ribu liter susu karena industri pengolahan susu tidak lagi menampung hasil susu mereka. bahkan dalam kurun waktu 2 minggu total susus yang terbuang mencapai 33 ton atau 33 ribu liter.
Hal ini disebabkan oleh penurunan daya serap industri pengolahan susu terhadap susu lokal, sementara susu impor semakin membanjiri pasar Indonesia. Bagaimana tidak, impor susu sapi semakin meningkat setelah diterapkannya ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA). Akibatnya para pengepul susu kalah bersaing dengan susu dari Australia dan New Zealand yang dapat masuk tanpa bea cukai.
Sebagaimana yang diketahui, penerapan pasar bebas telah membuat produk susu impor membanjiri pasar dalam negeri. Sementara susu lokal menjadi tersingkirkan. Kebijakan pasar bebas membuat susu impor bebas bea cukai. Sehingga harganya menjadi 5% lebih murah dibandingkan produk susu dari negara lain. Selain karena faktor harga, hubungan kedekatan dua negara tersebut dengan Indonesia juga membuat harga produk susu mereka jadi sangat kompetitif.
Perlindungan Terhadap Peternak Lokal
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan yang mengatur industri susu di Indonesia. Negara yang seharusnya melindungi peternak sapi lokal, justru malah membuat kebijakan yang semakin menyengsarakan. Alih-alih memberikan solusi agar kualitas susu sapi dalam negeri lebih berkualitas, pemerintah justru membuka keran impor yang menguntungkan pihak asing. Hal ini jelas menunjukkan bahwa sebenarnya negara tidak pernah berpihak kepada rakyatnya sendiri.
Kebijakan impor ini pun diduga melibatkan para oknum yang mencari keuntungan. Memanfaatkan ketergantungan pasar dengan produk impor untuk meraih keuntungan. Maka yang meraup keuntungan di sini adalah para pemilik modal pengusaha impor susu sapi.
Hal ini sudah menjadi hal yang biasa dalam sistem kapitalisme. Dimana keuntungan para pemilik modal lah yang akan diutamakan. Sementara nasib rakyat kecil tersingkirkan dan tidak diperdulikan.
Keberpihakan Negara dalam Sistem Khilafah
Dalam kondisi seperti ini, sudah seharusnya negara hadir untuk menyelesaikan permasalah secara tuntas. Namun, dalam sistem kapitalisme hari ini pemerintah pun seolah menutup mata terhadap nasib rakyat. karena yang diutamakan adalah para pemilik modal.
Berbeda dalam sistem pemerintahan islam. Islam hadir menyelesaikan solusi dengan menerapkan prinsip-prinsip islam yang akan memiliki kebijakan yang jauh lebih berpihak kepada rakyat. Negara khilafah, yang diharapkan bisa berdiri di tengah umat, akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kemaslahatan umat. Dalam hal ini, kebijakan yang menyangkut produksi dan distribusi susu sapi, serta komoditas lainnya, akan dikelola dengan bijak untuk menjaga kesejahteraan para peternak.
Di bawah sistem khilafah, negara akan mengoptimalkan potensi yang ada di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat, termasuk dengan memprioritaskan hasil pertanian dan peternakan lokal. Kebijakan impor akan sangat terbatas, hanya dilakukan jika ada kebutuhan yang sangat mendesak dan jika itu tidak mengganggu kemandirian produksi dalam negeri. Negara akan memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir pengusaha besar, tetapi juga memberikan ruang bagi peternak lokal untuk berkembang.
Dengan cara ini, sistem khilafah akan mencegah adanya eksploitasi terhadap peternak lokal oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Negara akan berperan sebagai pelindung bagi peternak dan masyarakat secara keseluruhan, menjamin ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas bagi rakyat, serta menjaga agar tidak ada pihak yang mengambil untung dari penderitaan orang lain.
Nasib peternak susu sapi di Indonesia saat ini mencerminkan betapa pentingnya peran negara dalam mengatur kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya peternak lokal. Kebijakan impor yang tidak terkendali telah menyebabkan banyak peternak kesulitan, bahkan terpaksa membuang susu mereka karena tidak ada pasar yang menampung. Dalam menghadapi masalah ini, negara seharusnya memberikan perlindungan kepada peternak dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada kemaslahatan umat. Sistem khilafah, dengan prinsip keadilan sosialnya, akan memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi mengutamakan kesejahteraan rakyat dan melindungi para peternak dari eksploitasi pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi. Wallahualam bishowab