Pornografi Marak, Kejahatan Anak Merebak: Butuh Solusi Tuntas
Oleh: Ning Alfiatus Sa'diyah, S.Pd. (Pengasuh TPQ Darul Arqom dan Madin Nurul Mas'ud)
Anak adalah sebuah anugerah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada para orang tua. Bahkan banyak orang tua yang berusaha untuk memiliki seorang anak dan merawatnya dengan sepenuh hati, memenuhi semua kebutuhannya, serta memberikan pendidikan yang terbaik sampai-sampai tidak memikirkan keinginan diri sendiri. Namun bagaimana jadinya jika anak yang sangat diperjuangkan sampai titik darah penghabisan malahan menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.
Seperti baru-baru ini, empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, memerkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA. Keempat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan masih duduk di bangku SMP dan SMA. Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono mengatakan bahwa jasad korban AA ditinggalkan oleh keempat pelaku di sebuah kuburan Cina pada Minggu (1/9) sekitar pukul 13.00 WIB. (CNN Indonesia, 6/9/2024).
Bahkan disebutkan bahwa salah satu pelaku merupakan kekasih korban. Lagi-lagi pergaulan bebas menjadi pemicunya. Anak-anak saat ini tidak pernah memikirkan dampak yang didapatkan, bahkan petuah orang tidak pernah didengar dan menganggap bahwa semua tindakan yang dilakukan benar, mulai dari cara berpakaian, pergaulan serta tontonan.
Memang perkembangan teknologi internet semakin canggih dan sangat membantu kita dalam banyak hal seperti pendidikan, pekerjaan, sampai berteman. Namun selain sisi positif terdapat juga dampak negatif, salah satunya para anak ataupun orang dewasa sangat mudah mengakses situs pornografi. Walaupun sudah diawasi oleh orang tua, terkadang beberapa media menampilkan iklan ataupun tontonan yang bersifat pornografi sehingga dapat memunculkan rasa penasaran yang akhirnya akan mencari tahu.
Selain pengawasan orang tua, seharusnya peran negara sangat penting dalam mengawasi seluruh akses yang dilakukan oleh rakyatnya terutama para generasi muda. Bukankan sudah menjadi tugas negara dalam perizinan seluruh konten media yang masuk ke dalam negara? Namun kenapa masih banyak konten-konten pornografi yang dapat diakses? Akibatnya, anak-anak akan dengan mudah mempraktikkan perbuatan tercela tersebut.
Dampak negatif dari menonton pornografi sangat mengerikan, mulai dari gangguan perkembangan otak yang mengakibatkan anak akan sulit untuk membedakan hal yang baik, bahkan dapat meningkatkan risiko penyusutan jaringan otak yang memicu kerusakan permanen pada otak, gangguan emosi serta menurunnya kemampuan bersosialisasi. Kecanduan pornografi juga dapat meningkatkan kegiatan seksual sebelum menikah. Kurangnya edukasi seksual membuat kasus pernikahan dini, hamil di luar nikah, hingga penyebaran penyakit menular seksual menjadi cukup tinggi.
Tidak adanya hukuman yang setimpal bagi para pelaku kejahatan seksual juga turut berkontribusi meningkatnya kasus tersebut. Pelaku hanya akan dipenjara namun bagi pelaku dibawa umur tidak mendapatkan hukuman hanya akan di rehabilitasi saja.
Seharusnya hukuman tidak memandang siapa dan berapa umur pelaku kejahatan.
Kondisi ini berbeda jika syariat Islam diterapkan sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara yang mana mewajibkan negara untuk mencegah terjadinya kerusakan generasi dengan menerapkan sistem sanksi yang menjerakan sehingga tidak ada lagi pelaku kejahatan yang berkelanjutan. Aturan Islam akan bekerjasama dengan individu dan masyarakat untuk bersama-sama menjauhi dan menumpas aktivitas maksiat apapun di tengah masyarakat, termasuk pergaulan bebas, perzinahan, bullying, hingga pembunuhan.
Selain itu dengan penerapan sistem pendidikan Islam oleh negara, kurikulumnya yang berasaskan akidah Islam akan membentuk anak menjadi sosok berkepribadian Islam. Ddengan begitu, mereka memiliki kontrol diri yang kuat dari segala bentuk kemaksiatan, termasuk pergaulan bebas dapat dicegah dengan terbentuknya masyarakat Islami yang senantiasa saling mengajak dalam kebaikan dan mengingatkan agar menjauhi maksiat.
Negara juga memastikan media tidak menyebarkan konten-konten yang merusak pemikiran. Media akan digunakan sebagai sarana dakwah untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan memberi informasi yang benar sehingga dapat mencetak generasi yang unggul dan bertakwa. Demikianlah mekanisme Islam dalam menyelesaikan kasus pornografi secara tuntas.
Wallahu a’lam bis shawwab