Anak Tersangkut Kriminalitas, Buah Sekularisme
Oleh: Renia Ningsih Razak (Pegiat Literasi)
Kita ketahui, bahwa kasus pembunuhan sudah sering terjadi di mana pun dan kapan pun. Seringkali kita merasa sangat khawatir, was-was, gelisah saat mendengarkan kasus-kasus yang sangat mengerikan itu. Bagaimana tidak, berbagai motif digunakan dalam melakukan pembunuhan. Mungkin kita berpikir hanya orang dewasa saja yang bisa melakukan tindakan kriminal itu, ternyata saat ini tidaklah demikian.
Di zaman sekarang, anak-anak yang masih duduk di bangku SMA bahkan tingkat SD pun telah menjadi pelaku kriminalitas. Sungguh sangat miris kalau melihat hal-hal yang kejam tersebut dilakukan oleh anak-anak. Anak- anak yang seharusnya belajar dengan baik disekolah, belajar tata krama, etika dan belajar Islam untuk menjadi generas penerus, terkondisikan menjadi pelaku kriminalitas.
Dilansir dari Beritasatu.com (30/11/2024). Seorang remaja berusia 14 tahun (MAS) membunuh ayah dan nenek serta menikam ibunya dengan senjata tajam dirumah mereka dijalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta selatan Sabtu pada (30/11/ 2024) dini hari.
MAS mengaku mendapat bisikan ketika sedang gelisah. “Dia nilang terlalu banyak beban orag tua ya udah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal.
*Akar Masalah*
Jika kita telisik, berbagai kejadian yang mungkin saja terjadi kepada anak-anak usia remaja, antara lain disebabkan karena faktor kurangnya dekatnya orang tua dengan anak serta kurangnya pengawasan. Selain itu terdapat pula faktor lingkungan, pergaulan yang salah bisa menyebabkan anak terjerumus dalam hal-hal yang negatif seperti melakukan pencurian, perampokan, pelecehan, bahkan pembunuhan. Ditambah dengan pengaruh teknologi yang semakin berkembang pesat contohnya tontonan dan game-game yang terkadang membuat anak kecanduan, serta judi online yang semakin merajalela.
Disisi lain, kurikulum yang diterapkan bukanlah kurikulum islam yang berbasis akidah dan syariat. Tidak heran pelajar yang lahir yaitu pelajar yang tidak bersyaksiyah islamiyah (tidak berkepribadian islam). Tidak terjalin pula sinergitas antara sekolah dan orang tua. Karena orang tua sibuk mencari nafkah dan menyerahkan pendidikan serta pengasuhan anak sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Negara pun tidak hadir memberikan pengawasan terhadap tontonan, sehingga generasi tidak terhindar dari tontonan yang melanggar syariat. Inilah buah dari penerapan sistem sekuler (pemisahan agama dari kehidupan).
*Pandangan Islam*
Islam merupakan agama yang sempurna dari Allah swt, yang memberikan landasan berpikir halal-haram (benar dan salah). Sumber hukum Islam yaitu Al-Qur'an, As- Sunnah, Ijma dan Qiyas. Dengan hidup berdasarkan standar Islam, maka tidak akan terjadi tindakan yang melanggar syariat seperti pembunuhan.
Pembunuhan adalah kejahatan yang mencederai hak hidup orang lain dan bertentangan dengan tujuan syariat Islam. Dalam hukum Islam setidaknya ada hukuman yang diberikan kepada pelaku tindakan pembunuhan. Dalam fikih Islam, yakni hukum Qisas atau hukuman yang setimpal dengan pembunuhan. Hukuman lain yaitu diyat atau denda diberikan kepada seorang yang membunuh baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Hukum Islam juga mengatur konsep kafarat pembunuhan untuk menyelesaikan konflik dan memperbaiki kesalahan.
Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membunuh seseorang secara tidak sengaja, maka dia wajib mengganti darahnya dengan seratus ekor unta, seratus ekor kambing, dan juga memberikan seratus dinar kepada ahli waris korban. Dan pembayaran tersebut diwajibkan bagi pembunuh darah berdasarkan ketentuan dari hari kejadian pembunuhan itu.”
Sebagai umat muslim, penting bagi kita untuk memahami hukum-hukum Islam terkait dengan pembunuhan dan kafaratnya. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum dalam masyarakat, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada pelaku dosa untuk bertaubat dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Semoga kita semua dijauhkan dari Hal-hal buruk dan selalu dalam lindungan Allah SWT.
Umat sangat merindukan hadirnya sistem Islam, karena sistem Islam menjamin hadirnya generasi cemerlang pemimpin peradaban. Mengingat ketaatan telah terbentuk mulai dari level individu, keluarga, masyarakat hingga negara.
Para orang tua menjalankan fungsinya sesuai syariat misalnya ibu sebagai ummu warabbatul baits (ibu dan pengatur rumah tangga) serta ayah sebagai qawwam (kepala keluarga). Masyarakat pun hadir sebagi pengemban amar’maruf nahi munkar (nasehat menasehati dalam kebaikan).
Tidak kalah penting, negara pun hadir sebagai ra’in (penjaga umat). Dengan begitu kesejahteraan dan keberkahan hidup terwujud. Wallahu’alam bishowab.