Investasi, Adakah Dalam Islam?
Oleh: Hafizatul Dwi Maulida, S.Pd
Investasi adalah kegiatan menanamkan modal atau aset untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun perusahaan. Investasi juga dapat dibedakan berdasarkan jangka waktunya, yaitu investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang. Periode waktu berinvestasi bisa dalam jangka pendek (kurang dari satu tahun), menengah (satu sampai lima tahun), dan panjang (lebih dari lima tahun).
Sektor pertambangan masih menjadi primadona bagi investasi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Hingga Triwulan III 2024, sudah ada 835 proyek terealisasi. Rinciannya, investasi domestik (PMDN) mencapai Rp5,345 triliun dari 650 proyek. Sementara investasi asing (PMA) menyumbang 315,794 dari 185 proyek. Total investasi Kalsel sendiri mencapai Rp18,13 triliun. Angka ini mendekati target tahunan, yakni Rp19,10 triliun.
“Kami sudah capai 96 persen dari target,” ungkap Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Fitridani, Jumat (3/1/2024).PorosKalimantan.
Bagi pemerintah investasi salah satu jalan dalam pembangunan negeri ini. Karena negara melihat membangun perekonomian itu perlunya dana besar apabila diserahkan kepada negara. Sehingga negara mengambil kebijakan hanya mengontrol dan menyerahkan kepada pangsa pasar. Untuk itu Negara mengambil langkah menjadikan investasi sebagai tumpuan dalam hal perekonomian.
Untuk berkembangnya investasi di Indonesia maka pemerintah membangun kawasan industri. Dengan kebijakan ini maka orang yang memiliki modal besar bisa berkecimpung dalam membangun industri. Sehingga banyak para pengusaha swasta yang berkembang dalam pemenuhan kebutuhan rakyat.
Adanya kawasan industri merupakan keuntungan bagi negara yakni negara akan menarik pajak dari perusahaan swasta tersebut. Dan urusan untuk memenuhi kebutuhan rakyat di handle oleh perusahaan industri tersebut. Sehingga hal itu menjadikan proyek strategis nasional ( PSN) yang merupakan langkah jitu dalam pembangunan negara ini. Untuk menarik para investor mau datang ke Indonesia dan mau berinvestasi dengan menjadikan kawasan Industri sebagai lahan investasi.
Indonesia kaya dengan sumber daya alam nya terutama bahan galian seperti batu bara, emas,timah, nikel dan lainnya. Contohnya saja Kalimantan selatan kaya dengan batu bara sehingga investor asing maupun lokal tertarik untuk menjadikan sebagai bahan lahan tambang.
Dalam sistem sekuler kapitalis untuk membangun ekonominya dengan teori investasi yang di gaungkan. Karena Indonesia negara sekuler dan wajar sistem ekonomi yang digunakan adalah ekonomi liberal kapitalis yang bertumpu pada pemilik modal. Dengan adanya PSN ini menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia. Investasi ini bisa membantu negara dalam memajukan perekonomian dan meringankan beban negara sehingga investasi merupakan solusi untuk membantu negara.
Banyak nya investor yang berinvestasi di Indonesia akan memperluas PSN sehingga akan tercipta lapangan pekerjaan, penyerapan tenaga kerja sehingga kegiatan ekonomi akan berjalan dan tentunya juga membawa perubahan perekonomian Indonesia yang lebih baik lagi. Hal yang lebih baik lagi akan terciptanya kesejahteraan.
Inilah harapan dari negara dengan adanya PSN dan investor yang berpartisipasi dalam pembangunan perekonomian negara. Inilah di dampak positif menurut negara, selain itu adanya dampak negatif yang akan berakibat pada lingkungan hidup. Untuk itu Negara harus memperhitungkan dalam menanggulangi agar tidak merusak alam akibat PSN tadi.
Apa saja dampak yang di rasakan oleh rakyat akibat PSN yang tidak dikelola dengan baik yakni adanya banjir yang sering berulang, hutan gundul, pencemaran laut. Apabila ini tidak ditangani maka akan merusak infrastruktur negara. Belum lagi kebakaran hutan, perampasan lahan antara pengusaha Dengan rakyat untuk dijadikan PSN. Hal ini akan merenggut ruang hidup rakyat dan parahnya mata pencaharian rakyat akan terganggu sehingga akan terjadi luapan pengangguran.
Adanya sistem saat ini yang berperan aktif itu adalah pengusaha sedangkan negara minim sehingga yang muncul adalah negara memenuhi keinginan para pengusaha tidak berpihak kepada rakyat. Terjadilah kongkalikung antara negara dan pengusaha atas dasar kepentingan pengusaha. Sistem sekuler kapitalis ini juga hanya menguntungkan orang yang memiliki kapital yang banyak. Mempermudah akses mereka untuk mengeruk sumber daya alam sampai habis sehingga yang tersisa dampak negatif yang dirasakan oleh rakyat.
Tentunya negara akan mempunyai seabrek permasalah akibat PSN jadi bukannya untung tapi malah buntung dan gagal dalam mensejahterakan rakyat. Belum lagi solusi yang diambil negara dalam mengatasi masalah yang berujung tumpang tindih dan akhirnya menambah masalah.
Dalam ajaran Islam negara adalah pengayom rakyatnya dan negara juga bertugas mengatur urusan rakyat. Pentingnya peran negara yang aktif dalam mengurusi urusan rakyat karena itu adalah kewajiban bagi negara.
Pada saat seorang pemimpin menyadari amanahnya tentu akan berhati hati dalam mengambil kebijakan yang akan merugikan rakyat. Islam adalah agama yang fundamental yang aturannya mencakup seluruh kehidupan manusia termasuk dalam hal pemerintahan. Kekuasan pemimpin harus independent tidak boleh di setir oleh golongan tertentu atau pengusaha kapital. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan adil untuk semua.
Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilikan individu adalah harta pribadi yang diperoleh melalui usaha, tenaga, dan pemikiran. Kepemilikan umum adalah harta yang dikelola negara dan dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Kepemilikan negara adalah harta yang dimiliki oleh negara.
Dalam Islam, segala sesuatu di dunia ini adalah milik Allah, sedangkan manusia hanya berhak untuk memanfaatkannya. Manusia berperan sebagai khalifah (pengelola) yang diberikan kepercayaan oleh Allah.
Sistem ekonomi Islam juga menganjurkan kegiatan ekonomi yang diiringi dengan kegiatan kedermawanan.
Dalam Islam Investasi itu tidak ada tetapi negara akan mengelola sda yang hasilnya itu untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan negara. Sehingga sda tidak dimiliki oleh pihak swasta.
Adapun kurangnya kecakapan SDM maka negara akan mendatangkan ahlinya dari luar negara dengan diberikan gaji. Bukan bekerja sama dalam pembangunan ekonomi atas nama investasi. Negara tidak akan menyerahkan pengelolaan SDA kepada pihak swasta walaupun boleh pihak swasta membangun perindustrian tidak memiliki SDA yang melimpah jadi dalam hal industri yang lain.
Negara akan bertanggung jawab penuh dalam pengurusan rakyatnya Seperi halnya yang disampaikan dalam alquran surah shad ayat 26 yang berbunyi:
يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلْنٰكَ خَلِيْفَةً فِى الْاَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَضِلُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيْدٌ ۢبِمَا نَسُوْا يَوْمَ الْحِسَابِ ٢٦
Artinya: "(Allah berfirman,) "Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan."
Dari ayat tersebut jelas bagaimana tugas seorang pemimpin dan tidak bolehnya pemimpin hanya mencari keuntungan dengan jual beli atas nama investasi kepada para pengusaha yang akan merugikan rakyat. Untuk itu sebagai seorang muslim pentingnya penerapan syariat Islam dan membuang jauh sistem sekuler kapitalis.