Yogyakarta: American Life Style

 



Indriani, S.Pd

(Praktisi Pendidikan)

Tahun berakhirnya Khilafah Islam 1924 merebut cara pandang Islam di berbagai negeri muslim dengan mengadopsi secara total cara pandang Barat. Franklin D. Roosevelt, “Pidato Kenegaraan, 06 Januari 1941", menilai sebuah kemerdekaan dengan landasan empat kebebasan, yaitu kebebasan berbicara, kebebasan beribadah, kebebasan dari keinginan, dan kebebasan dari rasa takut.


Gagasan ide rusak tersebut mengubah tata dunia baru ibarat binalnya manusia dengan value yang sama dengan binatang. Alangkah anehnya, jika Indonesia pun yang mengedepankan adab dan moral namun dirancang sedemikian rupa menata kebebasan terdesain dengan kurikulum pendidikan, tayangan tanpa sensor, dan berbagai stimulasi yang menjerat setiap nafsu melampiaskan syahwatnya bak binatang.


Dilansir dalam laman kompas.com, mencatat angka dispensasi nikah di Yogyakarta selama tahun 2024 sebanyak 98 orang yang rata-rata dengan alasan hamil di luar nikah. Kebebasan hawa nafsu yang digagas oleh Franklin, berlanjut mengglobal karena dibidani oleh PBB menjadi deklarasi HAM 10 Desember 1048, ara pandang barat bahwa pelampiasan syahwat dengan sebutan “kebutuhan biologis”, seakan-akan seperti gabungan dua kata yang edukatif, yang wajib tersalurkan. Data tersebut di tahun 2024 merupakan imbas besar dari penerapan sebuah sistem American Life Stlyle di negeri ini. Belum bicara di wilayah lain, misalnya Madiun yang juga menyumbang angka hamil di luar nikah yang lebih besar lagi.


Tata dunia baru harus segera menaungi kehidupan yang semakin pelik ini. Rentetan masalah akan semakin bermunculan jika gagasan Franklin tersebut tidak segera distop. Berkaca dari negara-negara di Eropa yang berlanjut pada legalisasi aborsi, kematian ratusan ribu perempuan, anak-anak cacat fisik dan mental sejak dini, perceraian, dan lain sebagainya. 


Islam mengeluarkan manusia dari gelap gulita menuju cahaya sebagaimana dalam QS. Al-Baqoroh 257, telah membuktikan bahwa kawasan jazirah Arab yang sudah akut rusaknya, menjadi peradaban Islam yang sukses dan gemilang, rendahnya moralitas dan akhlak, tertuntun dengan acuan hidup mengadosi Al-Qur’an dan As-Sunah secara menyeluruh. Khilafah Islam warisan nabi kembali relevan, bukan hanya wajib namun fardhu digunakan di seluruh dunia. Struktur negara khilafah akan memberikan setiap bidang terarah sesuai dengan visi hidup manusia di dunia, yaitu sebagai hamba Allah SWT yang mulia dan bermartabat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel