Kriminalitas Makin Marak, Buah Dari Sistem Hidup Rusak
Oleh Elin Nurlina
Sungguh miris dengan kehidupan saat ini. Kriminalitas yang menimpa negeri kita khususnya semakin merajalela di berbagai wilayah. Mulai dari pencurian, perampokan, pembegalan, perdagangan narkoba dan lain sebagainya, hingga tindak kejahatan yang lebih serius seperti pembunuhan bukan lagi sesuatu yang aneh, bahkan dijadikan solusi tuntas dalam menyelesaikan persoalan kehidupan ketika sudah buntu menghadapinya. Kita bisa lihat berita tentang aksi kriminal seolah tak pernah absen dari layar televisi maupun media sosial. Kasus seorang anak yang tega memperlakukan orang tuanya sendiri dengan semena-mena semakin banyak, bahkan yang terbaru seorang anak mencekik dan membanting ibu kandungnya sendiri gara-gara kalah judi (kumparan.com, 9 februari 2025), penemuan mayat bayi juga bukan satu atau dua kali terjadi, bahkan yang lebih miris pelakunya adalah anak yang masih di bawah umur(www.berita satu.com, 9 februari 2025).
Sistem yang Menciptakan Kejahatan
Fenomena kriminalitas makin marak dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan, bahkan pelaku yang makin muda usianya bukanlah sekadar kebetulan atau ulah individu semata, melainkan cerminan dari sistem kehidupan yang rusak. Hal ini menunjukan bahwa sistem sekuler kapitalisme makin mandul menjamin keamanan, kesejahteraan dan gagal menjaga nyawa manusia.
Sebab kejahatan tidak lahir begitu saja. Banyak faktor yang menjadi pemicunya, dan salah satu pemicu yang paling utama makin banyaknya tindak kejahatan adalah ketimpangan ekonomi yang terjadi dalam masyarakat. Ketika sebagian kecil kelompok menguasai sumber daya dan menikmati kemewahan, sementara mayoritas rakyat harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, maka kriminalitas menjadi jalan pintas bagi mereka yang putus asa.
Sistem kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan kesejahteraan rakyat. Dalam sistem ini, jurang antara si kaya dan si miskin semakin lebar. Akses terhadap pendidikan berkualitas, pekerjaan layak, serta layanan kesehatan yang baik hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang, yakni mereka yang “berduit”. Sementara itu, yang kurang beruntung harus bertahan hidup dengan segala keterbatasan, bahkan dengan cara yang melanggar hukum pun menjadi solusi dalam mempertahankan hidupnya. Tak perduli lagi halal-haram, yang penting kebutuhan jasmani mereka terpenuhi.
Ditambah out put dari sistem pendidikan tidak menghasilkan generasi yang berkepribadian baik. Sebab asas yang mendasarinya maupun kurikulum yang disusunnya bukanlah dari akidah islam, melainkan sekulerisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Kebebasan dalam pergaulan semakin menjadi-jadi, walhasil terjebak kepada perzinaan hingga hamil diluar nikah. Kalau sudah begitu, maka untuk menghilangkan jejak, banyak yang melakukan aborsi dan membuangnya dimana saja. Media saat ini juga menjadi pemicu, sebab saat ini sangat mudah sekali dalam mengakses berbagai situs. Semua itu menunjukkan dampak dari penerapan sistem hidup yang rusak pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lain-lain.
Minimnya Penegakan Hukum dan Efek Jera
Selain faktor ekonomi,sosial/pergaulan, pendidikan, dan media, lemahnya penegakan hukum juga turut andil dalam menyuburkan aksi kriminalitas. Keamanan di era kapitalisme saat ini juga tidaklah terjamin. Banyak pelaku kejahatan yang lolos dari hukuman atau mendapatkan hukuman yang ringan karena adanya celah dalam sistem peradilan. Hari ini penegakan hukum tajam kebawah , tumpul keatas.
Di sisi lain, hukuman yang tidak memberikan efek jera juga menjadi penyebab utama tingginya angka kejahatan. Banyak pelaku kriminal yang kembali mengulangi perbuatannya setelah menjalani hukuman.
Perubahan Sistem sebagai Solusi
Untuk mengatasi kriminalitas yang semakin marak, solusi yang dibutuhkan bukan hanya sebatas penindakan, tetapi juga perubahan sistem secara menyeluruh. Perlu adanya sistem yang lebih adil, yang memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang.
Negara harus hadir sebagai pengayom rakyat, bukan sekadar alat bagi para pemilik modal. Kebijakan ekonomi harus berpihak kepada rakyat kecil, dengan memberikan akses yang luas terhadap pendidikan, pekerjaan yang layak, serta pelayanan kesehatan yang terjangkau. Selain itu, sistem hukum harus diperkuat agar tidak ada celah bagi para penjahat untuk lolos dari hukuman, baik itu pelaku kejahatan jalanan maupun kejahatan kerah putih.
Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyatnya, menjamin keamanan rakyatnya, dan akan menerapkan sistem sanksi dengan penegakkan yang adil seadil-adilnya, sebab sanksi dalam sistem islam bersifat jawabir dan jawazir(penebus sekaligus penebus)
Islam juga memiliki sistem Pendidikan Islam yang memiliki tujuan mencetak generasi yang memahami hakekat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal. Islam membekali akal generasi dengan ide-ide yang sehat baik akidah ataupun hukum. Sebab asas yang mendasarinya adalah akidah islam dan kurikulum yang disusunnya pun berdasarkan akidah islam.
Islam menjelaskan ada 3 pilar yang akan bertanggungjawab terhadap pendidikan generasi. Tegaknya tiga pilar, mulai dari ketakwaan yang tertanam dan terbina pada setiap individu di masyarakat, sikap saling mengontrol pelaksanaan hukum islam dan mengawasi serta mengoreksi tingkah laku penguasa pada masyarakat, karena mereka dipengaruhi oleh satu perasaan, pemikiran dan peraturan, dan pilar yang ketiga adalah keberadaan negara sebagai pelaksana hukum syariat. Negara yang akan memelihara masyarakat, menerapkan sistem sanksi, serta yang akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat. Dalam sistem isla negara mempunyai bangunan yang kokoh dan menyatu dengan tingkah laku individu dan masyarakat. Hal ini terjadi karena umat merupakan penyangga negara dan negara berwenang penuh untuk menerapkan hukum-hukum syara’ secara adil dan menyeluruh.
Dengan demikian, maraknya kriminalitas bukan sekadar masalah individu, tetapi merupakan akibat dari sistem yang rusak. Ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, serta buruknya sistem pendidikan ditambah lemahnya penegakan hukum adalah faktor utama yang membuat kejahatan terus tumbuh subur. Oleh karena itu, solusi yang diperlukan bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga reformasi sistem secara menyeluruh agar kejahatan dapat dicegah dari akarnya. Yaitu dengan penerapan syariat islam dalam seluruh aspek kehidupan dalam bingkai khilafah.
Wallahu’alamBi Showwab