RAJAB, ISRA’ MI'RAJ DAN KEMULIAAN UMAT

 


Oleh : Seddwi Fardiani

Rajab adalah bulan yang mulia. Dikatakan mulia karena banyak keutamaan dan keistimewaan di dalamnya. Keutamaan bulan rajab yakni merupakan salah satu dari empat bulan haram sebagaimana hadist Nabi saw : “Setahun ada dua belas bulan. Di antaranya empat bulan haram (mulia), tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Satu bulan lagi adalah Rajab yang berada di antara Jumadil akhir dan Syakban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Sebagai bulan yang mulia, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa ketika memasuki bulan Rajab ini. Doa yag seringkali dipanjatkan yakni : 


اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَا

Artinya: "Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikan kami ke bulan Ramadhan." (HR. Bukhari).

Keutamaan yang lain dari bulan Rajab yakni merupakan bulan yang dilarang keras melakukan maksiat, serta diperintahkan kepada kita untuk melakukan banyak amal sholih. Larangan berbuat maksiat pada bulan-bulan disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 36 sebagai berikut :


اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya : “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”

Dalam ayat tersebut kita dilarang untuk mendzalimi diri sendiri. Dzalim dalam hal ini adalah melakukan segala macam kemaksiatan yang dilarang Allah, seperti : mencuri, menipu, berdusta, korupsi, transaksi ribawi, zina, membunuh, zalim terhadap rakyat, dll serta meninggalkan yang wajib (shalat, puasa, zakat, menuntut ilmu, menutup aurat, berdakwah, dll). Sebenarnya larangan ini tidak hanya berlaku pada bulan haram saja, namun pada seluruh bulan selama satu tahun yakni 12 bulan. Namun pada bulan rajab larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena di bulan rajab ini segala macam kemaksiatan dilipatgandakan dosanya oleh Allah dan sebaliknya berbagai amal sholeh juga akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah.

Disamping hal tersebut, Rajab juga merupakan bulan terjadinya peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menunjukkan kemuliaan umat Islam saat itu, diantaranya :

Pertama, Peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw. yang terjadi pada tahun ke-10 kenabian. Alloh Swt. menghibur kesedihan Rasul saw. setelah paman dan istri beliau wafat, dengan perintah shalat 5 waktu. Peristiwa ini merupakan kejadian yang luar biasa bahkan bisa dikatakan di luar nalar manusia, karena dalam peristiwa ini Rasulullah saw. diperjalankan oleh Allah Swt. dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsa yang terletak di Palestina, dimana jarak antara keduanya sekitar 1.200 km dan jika ditempuh dengan perjalanan darat pada masa itu, dengan mengendarai unta/ kuda maka memerlukan waktu berminggu-minggu, belum lagi perjalanan beliau ke Sidratul Muntaha (langit ke tujuh) yang tentunya membutuhkan waktu yang lebih lama lagi. Namun karena kekuasaan Allah Swt., peristiwa tersebut terjadi kurang dari sehari semalam. Dalam peristiwa tersebut ketika Rasullullah berada di Masjidil Aqsa, Allah Swt. memerintahkan Beliau untuk menjadi imam sholat bagi para nabi. Hal ini menunjukkan bahwa Beliau adalah pemimpin para Nabi dan risalah yang beliau bawa adalah risalah terakhir yang seharusnya dijadikan sebagai pedoman di tengah-tengah kehidupan umat saat ini.

Kedua, Perang Tabuk, yang terjadi pada Rajab tahun ke-9 H (630 M). Kaum muslimin melawan pasukan kekaisaran Bizantium (Romawi Timur) di bawah Kaisar Heraklius. Dimenangkan oleh kaum muslimin tanpa pertempuran.

Ketiga, Perang Yarmurk yang terjadi pada Rajab tahun ke-15 H (636 M) pada masa kekhilafahan Umar bin Khaththab ra. melawan kekaisaran Romawi. Kemenangan Islam menandai runtuhnya kekuasaan Romawi. Peristiwa ini merupakan  pembuka jalan bagi tunduknya negeri-negeri muslim di Syam yang berada di bawah kekuasaan Romawi seperti : Palestina, Mesir, dll.

Keempat, Pembebasan Baitul Maqdis (Yerusalem) untuk pertama kali. Terjadi pada Rajab tahun ke-15 H (637 M), masa khalifah Umar bin Khaththab ra. Penduduk Baitul Maqdis menyadari kekuatan pasukan Muslim dan keadilan Khilafah Islam, akhirnya bersedia menyerahkan kota tersebut dengan syarat jika Khalifah Umar sendiri yang datang untuk menerima penyerahan kota.

Kelima, Pembebasan Baitul Maqdis yang kedua.Terjadi pada tanggal 27 Rajab 583 H, Sultan Shalahuddin al Ayyubi berhasil membebaskan Baitul Maqdis dari tangan pasukan Salib yang menguasai kota tersebut 88 tahun. Sultan Shalahuddin memberikan pengampunan kepada penduduk non muslim yang tinggal di Yerusalem dan diijinkan meninggalkan kota dengan selamat.

Selain peristiwa penting tersebut juga terjadi peristiwa yang sangat memilukan bagi kaum muslimin yakni Keruntuhan Sistem Khilafah Islam. Runtuhnya sistem Khilafah yang terakhir yakni pada masa Khilafah Utsmaniyah. terjadi tepat pada 27 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M). Khilafah ini dihapuskan oleh Mustafa Kemal Attaturk laknatullah. Hal ini merupakan peristiwa tragis bagi kaum muslimin, karena khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi kaum muslimin di seluruh dunia yang menerapkan hukum-hukum Syariah. Kekuasaan khlilafah mencakup 2/3 dunia selama kurang lebih 13 abad lamanya (1.300 tahun) dengan keberhasilan dan keadilan yang luar biasa. Pemimpin dalam kekhilafahan yang disebut sebagai khalifah merupakan sosok yang bertanggungjawab untuk mengurusi dan mengayomi umat, sebagaimana dijelaskan dalam hadist Rasulullah saw. bahwasanya “ Imam (Khalifah) itu laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Sejak keruntuhan Khilafah, dunia Islam terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara yang lemah. Mereka tidak berdaya di bawah kekuatan negara-negara kafir imperialis. Sejak keruntuhan Khilafah pula, Baitul maqdis di Palestina kembali jatuh di bawah kekuasaan kaum kafir, yakni Zionis Yahudi, hingga hari ini. Muslim Rohingya mengalami genosida dari penguasa Myanmar dan kelompok Budha radikal. Begitupula yang terjadi pada muslim Uighur di Cina dan Suriah nasibnya tidak jauh berbeda, mereka teraniaya oleh penguasa di negeri mereka tinggal. Negeri muslim dicengkeram dengan peraturan sekulerisme, yang memisahkan peran agama dari aturan kehidupan. Sekat nasionalisme telah membatasi negeri-negeri Muslim untuk bersatu menolong negeri Muslim yang lainnya.

Pada dasarnya umat Islam adalah umat terbaik (khairu ummah). Demikian sebagaimana dinyatakan oleh Allah Swt., “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan amar makruf nahi mungkar dan mengimani Allah.” (TQS Ali ‘Imran [3]: 110).

Namun kemuliaan umat Islam saat ini belum nampak akibat hilangnya perisai dan pemersatu di tengah-tengah umat yakni runtuhnya Khilafah Islamiyah. Sehingga tidak ada jalan lain untuk mengembalikan kemuliaan umat saat ini yakni dengan cara menegakkan kembali khilafah yang sesuai dengan manhaj kenabian. Hanya dengan Khilafah hukum-hukum Islam dapat diterapkan secara kaffah dalam segala aspek kehidupan. Hanya dengan Khilafah pula kehormatan negeri-negeri Islam dapat kembali diraih dengan membebaskan kembali negeri-negeri muslim dari segala macam penjajahan di dunia ini.

Untuk itu kita harus memahami bersama bahwa tegaknya khilafah merupakan mahkota kewajiban (kewajiban yang utama), sehingga harus berjuang bersama-sama untuk menegakkannya kembali, baik dalam tataran individu, masyarakat dan utamanya negara.


Wallahu a’lam bish showab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel