Rajab Momentum Mewujudkan Kemuliaan Kaum Muslim


Oleh: Akah Sumiati

Rajab adalah salah satu bulan yang dimuliakan Allah sebagai bulan haram. Bulan haram adalah bulan suci yang Allah sebutkan dalam firmannya “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (At-Taubah : 36).


Menurut Ibnu Abbas, Allah Swt. telah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan haram (bulan yang dimuliakan). Disebut bulan haram sebab jika berbuat dosa pada bulan-bulan tersebut, dosanya akan lebih besar dibandingkan bulan lainnya. Begitu juga sebaliknya, apabila berbuat amal salih, ganjaran kebaikan akan diperoleh dengan pahala yang berlipat-lipat.


Inilah keutamaan bulan haram, yakni dilipatgandakannya ganjaran bagi seorang muslim yang mengerjakan amal salih. Pada bulan haram, dianjurkan untuk memperbanyak amal salih, seperti berpuasa, salat sunah, dzikir, do'a dan tilawah Al-Qur’an, dan sebagainya. Memperbanyak amal salih saat Rajab juga dalam rangka menguatkan ketaatan menyambut Bulan Suci Ramadhan, bulan yang memiliki satu malam yang lebih utama dari 1.000 bulan. Memulai dari menggembleng diri sejak masuk Rajab adalah dalam rangka memantaskan diri untuk mendapatkan pengampunan Allah saat Ramadan dan menggapai kemuliaan lailatulkadar.


Para ulama menjelaskan, meraih sukses saat Ramadan itu tidak serta-merta. Butuh adanya persiapan. Mereka memulainya dari Rajab dan Syakban. Abu Bakar al-Warraq al-Balkhi berkata, “Rajab itu adalah bulan menanam. Syakban itu adalah bulan menyirami tanaman. Ramadan adalah bulan memanen. Perumpamaan Rajab itu seperti angin, Syakban itu seperti mendung, Ramadan itu seperti hujan.”


Selain termasuk dalam bulan-bulan yang dimuliakan dalam Islam, Rajab juga menjadi saksi banyak peristiwa sejarah yang menunjukkan kemuliaan umat Islam.


Pertama, peristiwa Isra Mikraj yang terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Peristiwa ini diabadikan dalam QS Al-Isra ayat 1, yakni ketika Rasulullah saw. diperjalankan oleh Allah ke Baitulmaqdis di Palestina, lalu dimikrajkan ke langit ketujuh menerima perintah salat lima waktu langsung dari Allah Taala.


Kedua, Perang Tabuk yang terjadi pada Rajab 9 H (630 M). Perang ini dipimpin langsung oleh Rasulullah saw.


Ketiga, Perang Yarmuk yang berlangsung pada Rajab 15 H (636 M) dipimpin oleh Khalid bin Walid.


Keempat, pembebasan Baitulmaqdis untuk pertama kalinya terjadi pada Rajab 15 H (637 M), setelah Perang Yarmuk.


Kelima, pembebasan Baitulmaqdis yang kedua terjadi pada 27 Rajab 583 H (1187 M) di bawah pimpinan Sultan Shalahuddin al-Ayyubi.


Namun, seiring kemunduran umat Islam, Rajab juga menjadi saksi peristiwa runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 27 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M). Kejatuhan ini adalah tragedi besar dalam sejarah Islam karena Khilafah merupakan simbol persatuan umat dan penegakan syariat selama lebih dari 1.300 tahun, sejak masa Khulafaurasyidin hingga Khilafah Utsmaniyah.


Pascakeruntuhan Khilafah, dunia Islam terpecah menjadi lebih dari 50 negara lemah. Sedangkan Baitulmaqdis, tempat Isra dan Mikraj Rasulullah saw., jatuh ke tangan Zion*s Yahudi. Hingga kini, negara-negara muslim, tidak berdaya melawan penjajahan Zion*s atas Palestina, meskipun mereka memiliki sumber daya dan jumlah yang jauh lebih besar. Hal ini karena para penguasa muslim lebih condong pada kedudukan dunia dan meninggalkan jihad yang merupakan pokok kemuliaan Islam.


Sungguh ironis! Allah Swt. telah menetapkan umat Islam sebagai umat terbaik sebagaimana disebut dalam QS Ali ‘Imran: 110, tetapi kenyataan menunjukkan kondisi umat Islam saat ini justru terpuruk dan menjadi sasaran penindasan, seperti yang terlihat dalam tragedi di Palestina, Rohingya, Xinjiang, dan berbagai belahan dunia lainnya.


Untuk mengembalikan posisi sebagai umat terbaik dan membebaskan Baitulmaqdis, umat Islam membutuhkan adanya kepemimpinan umum bagi seluruh umat yang menegakkan syariat, serta menyatukan dan memimpin perjuangan mereka. Umat membutuhkan tegaknya Khilafah. Sejarah membuktikan, setiap pembebasan besar, termasuk Baitulmaqdis, terjadi di bawah kepemimpinan Khilafah. Begitu pun kebangkitan dan kebesaran Islam, hanya terjadi di bawah sistem kekhalifahan.


Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) itu laksana perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya.” (HR Bukhari dan Muslim).


Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menegaskan bahwa tugas khalifah adalah menjaga agama, menegakkan hukum, dan melindungi umat dari musuh. Dengan Khilafah, umat Islam dapat kembali memimpin, melindungi wilayahnya, dan menaklukkan musuh, termasuk membebaskan Baitulmaqdis melalui jihad fi sabilillah.


Penegakan Khilafah Islamiah ini hukumnya wajib karena tanpanya Islam tidak akan bisa diterapkan secara sempurna. Dalam ilmu usul fikih terdapat kaidah, “Ma laa yatimmul wajib illa bihii fa huwa wajib,” suatu kewajiban yang tidak akan sempurna, kecuali dengan suatu perkara, maka perkara itu juga menjadi wajib. Sayangnya, masih banyak di antara umat Islam yang tidak memahami kewajiban ini, bahkan menolaknya. Maka ini adalah tugas kita sebagai pengemban dakwah untuk memahamkan ummat, bahwa sudah saatnya kita mewujudkan kemuliaan kaum muslim.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel