Bisnis Narkoba akibat Kemiskinan dan Kebodohan

 


Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi).


Sistem sekuler yang dianut masyarakat hari ini, telah melahirkan prinsip hidup serba bebas. Hidup mereka semata untuk mencari kebahagiaan bersifat materi, dalam berbuat apapun enggan terikat dengan aturan Allah SWT.

TNI angkatan laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kg dan kokain seberat 1,2 ton, yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui selat durian Kepulauan Riau Pada Selasa (13/5).

Panglima komando Armada 1 Laksda Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5). Menjelaskan terdapat lima pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar yang membawa barang tersebut. ANTARA (16/5/2025).

Apa yang menimpa generasi hari ini sungguh sangat disayangkan. betapa tidak, niat tulus negara untuk membebaskan generasi dari narkoba masih sulit untuk diberantaskan. Masalahnya masih banyaknya kasus besar yang kerap muncul membuktikan negara mandul dalam memberantaskan narkoba, betapa hingga hari ini para pengedar dapat bergerak dengan leluasa.

Adapun besarnya transaksi narkoba menunjukkan maraknya peredarannya. Permintaan tinggi dan banyak yang tergiur dengan keuntungan besar. Karena semua ini tak lepas dari pengaruh sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal- haram, termasuk dalam mencari uang.

Ketika negara yang menganut sistem sekuler kapitalis, justru mencetak masyarakat materialistik dan liberal. Bahkan bisnis narkoba dianggap menguntungkan meskipun dilarang, seolah tetap dipertahankan.

Bahkan, pemberantasan para pengedar narkoba  di negeri ini makin mundur. betapa tidak, bukannya makin gencar menangkap dan menghukum pelaku kejahatan narkoba, tapi justru makin meningkat, dengan penindakan hukum setengah hati. gembong narkoba jarang tersentuh, membuat peredarannya sulit diberantas. karena lemahnya sistem sanksi yang diterapkan saat ini, juga tidak memberi efek jera bagi para pelakunya. 

Banyaknya pengguna narkoba disebabkan faktor individu, masyarakat dan negara. dari sisi individu, banyak yang "lemah iman" sehingga akhirnya mengkonsumsi narkoba, zat yang diharamkan dalam Islam. mirisnya lagi, kini pengguna narkoba dalam kadar rendah, tidak dianggap pelaku kejahatan, melainkan dianggap sebagai korban.

Masyarakat juga bersikap "cuek dan individualistis" sehingga tidak ada kontrol sosial. Kemiskinan dan Kebodohan menjadi penyebab bisnis narkoba marak, demi memperoleh uang, orang rela melakukan segala macam usaha, termasuk bisnis narkoba.

Sementara negara seharusnya "bersikap tegas" terhadap kejahatan narkoba, tapi justru abai, tidak memberi efek jera bagi para pelaku narapidana narkoba, justru mendapat fasilitas grasi. nanti setelah bebas, para narapidana yang sudah keluar dari lapas tidak tobat juga. sehingga mereka akan beraksi kembali.

Jadi ini juga membuktikan bahwa negeri ini menjadi primadona para pebisnis narkoba,  besarnya perputaran uang dalam bisnis kotor ini, mampu  membutakan mata dan pikiran para konsumen narkoba, tidak peduli dari kelas kakap hingga teri, tidak peduli apakah bisnisnya haram atau halal, yang penting mereka mendapatkan keuntungan melimpah. 

Sistem sekuler yang dianut masyarakat hari ini, telah melahirkan prinsip hidup serba bebas. Hidup mereka semata untuk mencari kebahagiaan bersifat materi, Dalam berbuat pun mereka tidak mau terikat dengan aturan Allah SWT.

Prinsip yang sahih, hanya Islam solusi yang tepat. Setiap individu wajib menyadari adanya pengawasan sang khalik, siapapun termasuk pejabat negara. Wajib menanamkan kesadaran dalam dirinya, setiap apa yang dilakukannya kelak pasti dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. 

Setiap individu, masyarakat dan negara, harus memiliki penerapan, perasaan, pemikiran dan terikat pada aturan syariat yang sama. yaitu; aqidah Islam. 

Serta harus ada peran negara dalam menjalankan aturan, dan menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu, tidak lemah dan juga tidak mengenal kata kompromi dalam menjalankan hukum terhadap para pengguna narkoba, dengan sanksi takzir, baik cambuk, penjara atau sanksi takzir lainnya sesuai keputusan kadi. 

Dari Ummu Salamah, ia berkata,

“Rasulullah SAW melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686). 

Islam sangat memperhatikan sekali keselamatan akal dan jiwa seorang muslim, sehingga sampai dilarang keras  mengkonsumsi yang haram. seperti; narkoba.

Wallahu a'lam bishawab.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel