Tak Cukup Hanya Fatwa, Palestina Butuh Jihad Nyata
Oleh Novi Puji Lestari
Baru-baru ini, Seruan jihad akhirnya digaungkan secara resmi oleh Persatuan Ulama Muslim Internasional. Fatwa ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan mendalam dan kepedulian terhadap kondisi Gaza yang terus dibombardir tanpa henti, sementara berbagai upaya damai yang dilakukan umat Islam—seperti demonstrasi, boikot, hingga bantuan kemanusiaan—belum mampu menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
Sejumlah media besar melaporkan fatwa ini sebagai langkah penting sebab menunjukan kepedulian umat muslim dunia. Namun, di balik lahirnya fatwa tersebut, muncul satu pertanyaan besar: apakah kedzaliman Israel laknatullah akan berhenti hanya karena sebuah fatwa?
Dalam hal ini, kita bisa melihat bahwa fatwa yang diserukan ini hanya berperan sebagai seruan moral. Ia tidak memiliki kekuatan untuk memaksa atau menggerakkan pasukan, kecuali jika ada aksi nyata dari umat muslim dunia untuk bersatu dengan melakukan jihad yang nyata.
Sebab, jika seruan fatwa hanya berujung pada kata-kata, apakah kita bisa memastikan bahwa Baitul maqdis akan terbebas dari kerangkeng para zionist? Rasanya akan sulit untuk mewujudkan kesejahteraan umat dan dan mencabut akar kedzaliman di tanah Palestina.
Ya, faktanya kekuatan militer—yang menjadi kunci pelaksanaan jihad secara nyata—justru berada di tangan para penguasa. Sayangnya, selama ini mereka hanya menyuarakan dukungan tanpa benar-benar mengirimkan bantuan militer. Padahal, jihad defensif sudah berjalan di Palestina melalui perlawanan mereka untuk menjaga tanah airnya, meski dengan kekuatan yang sangat terbatas. Begitu sakit rasanya bathin ini melihat saudara muslim kita berjuang sendirian menghadapi kedzaliman. Tak adil rasanya jika negara adidaya seperti Amerika dan sekutu-sekutu laknatnya melawan warga sipil Gaza, palestina.
Artinya, perjuangan membebaskan Palestina tidak bisa hanya mengandalkan opini publik atau aksi simbolik. Dibutuhkan tindakan konkret yang terorganisir dalam skala global. Dalam Islam, jihad untuk membela negeri Muslim yang dijajah adalah kewajiban negara. Maka, dibutuhkan pemimpin yang mampu menyatukan potensi umat dan mengarahkan kekuatan militer secara terstruktur.
Inilah pentingnya keberadaan Khilafah—sebuah institusi kepemimpinan umat Islam yang menyatukan negeri-negeri Muslim dalam satu visi dan misi, serta menerapkan syariat secara menyeluruh. Dengan adanya khilafah, jihad bukan hanya menjadi wacana, melainkan keputusan politik yang memiliki dukungan logistik dan militer.
Tentu, khilafah tidak akan hadir begitu saja. Ia lahir dari proses panjang penyadaran umat, melalui dakwah yang konsisten dan tulus. Gerakan Islam yang lurus dan ideologis memiliki peran besar untuk membangun kesadaran ini.
Umatlah pemilik sejati kekuasaan. Jika umat sudah memiliki kesadaran penuh, mereka mampu mendesak para penguasa untuk bertindak sesuai dengan kehendak Islam—atau menggantinya dengan pemimpin baru yang siap menjalankan amanah. Tak ada paksaan dalam memilih kepemimpinan, Umat sadar akan pentingnya institusi negara yang dapat menjadi pengayom dan pelindung. Karena itu, perjuangan menegakkan khilafah tidak hanya penting untuk menyelesaikan masalah Palestina, tapi juga untuk menyelamatkan masa depan umat Islam secara keseluruhan.
Kini saatnya kita terlibat lebih jauh. Seruan jihad harus terus disampaikan kepada tentara-tentara Muslim, dan seruan penegakan khilafah harus menjadi agenda utama. Hanya dengan jalan inilah, kemerdekaan Palestina bisa benar-benar diraih, dan kemenangan sejati umat Islam bisa terwujud.
Allahuakbar!!
Wallahu a’lam bishawab.