Caruk Maruk Penyelenggaraan Haji
Oleh: Nurjanah
Sungguh miris, negara yang memiliki kuota haji terbesar ini, sangat memperhatikan, sebab seharusnya pelayanan pelaksanaan haji mengalami peningkatan dalam kualitas layanan tapi justru malah mengalami penurunan pelayanan yang sangat drastis, sebab ada beberapa calon jamaah haji yang tidak dapat melanjutkan ibadahnya di Mekah dikarenakan kendala visa, karena visa jamaah tiba-tiba saja di batalkan secara sepihak sekalipun dokumen telah lengkap dan valid.
Setelah di selidiki ternyata ada pihak yang membatalkan visa tersebut serta mengubah datanya di akun haji pintar milik kemenag, masalah ini juga di alami oleh 49 orang lainnya yang terdiri dari warga lokal(Indonesia)serta 31 warga asing.
Selain itu juga ada warga Indonesia yang di tangkap sebab dianggap tanpa ijin resmi mengangkut 197 jamaah haji, padahal
sebelumnya kementrian dalam negeri Arab Saudi sudah mengingatkan bahwa setiap orang yang ingin memasuki kota Makkah maka wajib memiliki izin haji resmi, aturan ini diberlakukan mulai 29 april sampai 10 juni 2025.makkah Beritasatu.com.
Semakin rumitnya penetapan aturan baru pemerintah Arab Saudi tentu membuat umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji, mengalami kesulitan namun semua itu tentu tidak luput dari tanggung jawab negara, negara seharus nya lebih serius dan teliti serta lebih bertanggung jawab.
Berbagai kekacauan penyelenggaraan haji yang terjadi tentu menjadi bukti lemah nya perencanaan, koordinasi dan eksekusi pihak yang bertanggung jawab, baik itu dari negara asal jamaah maupun pihak penyelenggara Arab Saudi.Caruk Maruk pelaksanaan ini buah hasil dari kapitalisasi ibadah haji serta lepasnya nya tanggung jawab negara.
Dalam kepemimpinan negara Islam, negara lah yang bertanggung jawab sepenuhnya, karena dalam Islam penguasa adalah raa'in atau pengurus semua permasalahan atau urusan rakyat nya, termasuk pengurusan ibadah haji.
Sebagai mana sabda Rasullullah Saw :
Seorang pemimpin (Khalifah) adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyat nya (HR.Al Bukhari)
Jamaah haji adalah tamu Allah tentu sudah semestinya tamu mendapatkan pelayanan yang sangat baik, maka dalam pemerintahan Islam tentu sangat diperhatikan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, bahkan sekalipun Haramain yang mengatur, khilafah lah yang akan tetap menjadi naungan untuk memberikan arahan.
Layanan yang sempurna hanya akan di dapat dalam sistem yang kuat yaitu khilafah sebab sistem yang di terapkan adalah sistem Islam, dalam sistem ini pendapatan sumber-sumber yang sangat besar dan melimpah serta beragam akan disatukan dalam Baitulmah negara, sebab hanya dalam sistem ini seluruh negeri dipersatukan dan berada dalam satu kepemimpinan yaitu khilafah.
Wallahu alam bissawab.