Desain Retorika Negara Sekuler: Memperkosa Potensi Migas
Oleh: Indriani, S.Pd
(Aktivis Muslimah DIY)
Negara desain sekuler akan selalu memperkosa potensi alam. Satu per satu bagian, tega diambil-alih sebagai lahan basah yang memiliki nilai jual tinggi. Mengatasnamakan kepentingan rakyat, otonomi daerah merupakan breakdown dari sistem sekuler yang lepas kendali dalam mengelola hasil bumi. Laman cnnindonesia.com memberitakan bahwa aggota DPR asal Aceh, Muslim Ayub meyakini terdapat polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) yang erat kaitannya dengan potensi kandungan minyak dan gas. Pandangan Muslim terkait potensi cadangan migas di pulau itulah yang menjadi alasan pokok bagi Kemendagri untuk mengalihkan batas wilayah Aceh menjadi Sumatera Utara.
Desain retorika negara sekuler mengelola SDA dengan penuh nafsu. Namun, disuguhkan dengan berbagai label yang cukup ilmiah, seperti kebijakan otonomi daerah yang akan mengambil hak rakyat dan akan dinikmati segelintir kapital (pemodal). Dijelaskan pula oleh Muslim, status kepemilikan wilayah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Penyebab, Kemendagri menetapkan empat pulau tersebut menjadi bagian Tapanuli Tengah, Sumut setelah sekian lama menjadi wilayah administrasi Aceh Singkil. Kondisi ini menimbulkan gejolak, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak.
Pejabat yang memiliki culas otak feodal dengan melahirkan UU serta kebijakan sepihak telah nyata bukan bekerja untuk rakyat. Namun, memberikan jalan mulus para kapital untuk menguasai SDA. Ibarat film yang terus diputar dengan subjek peran yang berbeda, melahirkan kebijakan yang semakin hari semakin bengis.
Visi neo-imperialime dengan memamerkan renstra pemerintahan semakin hari telah disadari oleh banyak pihak. 101 tahun tanpa kepemimpinan Islam, sama saja telah merelakan rakyat dan SDA dikuasai dan dilegalisasi oleh tangan-tangan para kapital atas nama Undang-undang. Semakin hari hasil penerapan sekularisme kapitalis sudah mendekati sempurna. Rakyat dilibas, para kapitalis duduk nyaman dengan bisnisnya karena bergandengan tangan dengan pemeritah yang menggoalkan imperialismenya.
Rakyat gigit jari, tanpa modal, menatap pahitnya kehidupan, sambil menelan ludah. Namun, harus tetap berdoa, berusaha sembari mengupayakan untuk bisa “skak mat” kapitalisme. Semua lini sudah kacau balau memikirkan keadaan negeri ini. Sudah saatnya masyarakat berafilisasi dan memberi dukungan dakwah secara totalitas kepada partai Islam yang benar-benar shahih untuk bersama mengembalikan terwujudnya kepemimpinan Islam. Partai Islam yang shahih inilah yang akan membebaskan pemikiran kuno dan menghentikan neo imperialisme.
Partai shahih yang didukung dengan mayoritas rakyat wajib tetap berjalan. Ibarat bola salju yang terus menggelinding yang akan membukakan mata semua pihak, hingga Khilafah Islamiyah tegak dengan izin Allah. Khilafah Islamiyahlah dengan dasar Al-Qur’an dan As-Sunah akan benar-benar mengelola SDA untuk menjadi APBN dan menyokong pos demi pos departemen yang ada dibawahnya. Khilafah Islam akan sangat memperhatikan kebutuhan rakyat yang bernaung dibawah kepemimpinannya. Seluruh pejabat pun akan didorong untuk takwa dan mempertanggungjawabkan setiap amanahnya dihadapan Allah Swt..
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". QS. Al-Baqarah : 30
Wallahu’alam bish showab