Hanya Islam Mampu Akhiri Kekerasan Anak


Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi).


Pengasuhan anak yang tidak layak, menambah deretan persoalan di negeri ini. Padahal anak bayi merupakan calon pemegang tonggak estafet pembangunan bangsa, yang seharusnya dijaga kualitas pengasuhannya.

Seperti yang terjadi pada AYS (28) dan istrinya YG (24) menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas, di kabupaten kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Gara-gara korban rewel. 

Pengakuan tersangka sakit hati karena korban sering rewel dan menangis,"ungkap kepala satuan Reserse Kriminal polres Kuansing. AKP Shilton saat dikonfirmasi kompas.com melalui pesan whatsapp (Sabtu, 14/6/2025) malam.

Shilton menjelaskan, korban dititipkan oleh ibunya, Is (21) kepada kedua pelaku, pada 23/5/2025. selama dititipkan, Pasutri ini di duga sering melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual termasuk kasus insest oleh anggota keluarga sangat tinggi terjadi di Indonesia, dikarenakan gaya hidup serba bebas menjadi napas kehidupan sosial di tengah masyarakat sekuler hari ini.

Sungguh, kondisi ini menjadi ancaman bagi generasi muslim. Juga menjadikan bangunan keluarga porak poranda, masyarakat pun menjadi masyarakat rendah penuh kekejian yang tidak ada harkat martabat kemanusiaannya.

Bahkan maraknya kerusakan moral yang merobohkan sendi-sendi bangunan keluarga dan masyarakat, sejatinya bukan problem tunggal. Tetapi disebabkan banyak faktor penyebab yang mengerucut pada satu persoalan, yakni jauhnya bangsa ini dari tuntunan Wahyu (syariat Islam).

Juga kekerasan di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral, hingga iman yang lemah, dan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua.

Ini semua, Disebabkan oleh kehidupan sekularisme -- Liberalisme membuat para orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak dengan benar. Sistem ini bahkan menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban menunggu, menjaga anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak.

Bahkan saat ini, sering kita menyaksikan bahwa wanita tidak lagi memiliki sifat seperti selayaknya wanita. Banyak wanita hari ini  berperan seperti seorang laki-laki, itupun jika mereka menikah, tidak mengerti bagaimana fungsi sebagai seorang istri dan sekaligus seorang ibu. 

Setelah menikah dan menjadi seorang ibu, dia kebingungan bagaimana cara yang benar mengasuh dan mendidik anak-anaknya.

Sistem sekularisme Liberalisme ini bahkan, menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak, Sampai anak-anaknya pun dititipkan dan diasuh kepada orang yang salah, sehingga mencelakai dan menghilangkan nyawa anaknya sendiri.

Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kemen PPPA) mengatakan, kasus Penelataran anak dan bayi ini adalah gambaran nyata, masih banyak pengasuhan anak tidak layak di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan Sinergisitas berbagai pihak, untuk memberikan gambaran edukasi, reproduksi kepada anak dan remaja. serta edukasi ketahanan keluarga bagi calon orang tua.

Di Indonesia sebenarnya sudah ada regulasi UU tentang perlindungan anak, juga perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, juga tentang pembangunan keluarga. Namun nyatanya semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak, sebab UU tersebut dibangun dengan ruh sekuler  kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya beragam kekerasan pada anak dan bayi. Yang disebabkan oleh faktor yang kompleks dan saling berkelindan.

Hanya Islam satu-satunya memiliki solusi untuk semua masalah, termasuk keluarga. Bahwa penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal. Salah satu fungsi keluarga adalah pelindung, selain itu keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya.

Begitu pun negara akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga. 

Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan khilafah.

Pelaksanaan hukum Islam secara Kafah dalam berbagai aspek kehidupan, akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak hidup aman dan nyaman juga harus ada peran dari daulah Islam (Khilafah islamiyah). insyaallah.

Wallahu a'lam bishawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel