Malapetaka Besar “Indonesia Pasar Narkoba
Oleh : Noneng Trisnawati, S.Ars (Pegiat Literasi)
Besarnya transaksi narkoba menunjukkan maraknya peredarannya dan perminatnya. Masyarakat tergiur karena keuntungan terbilang cukup besar, tanpa menyadari akan dampak kerusakan yang ditimbulkan, termasuk meningkatnya jumlah pecandu narkoba, kejahatan dan masalah kesehatan.
Dilansir dari Antaranews.com (13/5/2025), Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun.
Sekretaris Utama BNN, Irjen Tantan Sulistyana mengatakan dalam rencana strategis periode 2025-2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba.
Selain itu Irjen Tantan Sulistyana juga menuturkan kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup pengutan kolaborasi, penguatan intelejen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), pengutaan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.
Namun upaya tersebut tidak memberi pengaruh karena masih saja terjadi peredaran narkoba misalnya di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sebanyak 10 kilogram sabu disita. Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu.
Sementara itu, Angkatan Laut Melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 105 kilogram dan kokain 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui selat Durian, Kepulauan Riau.
*Narkoba Merusak Generasi*
Permasalahan ini tidak terlepas dari sekulerisme yang menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan publik dan pribadi. Sekulerisme mendorong gaya hidup hedonis dan bebas, dimana ukuran benar dan salah hanya pada keuntungan materi yang didapatkan bukan berdasar pada nilai-nilai agama.
Dalam sistem ini segala sesuatu yang menguntungkan dianggap lumrah tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Alhasil banyak individu maupun kelompok menempuh jalan haram, salah satunya dengan menjadi pengedar narkoba.
Selama sistem ini masih diterapkan, masyarakat akan terus terjerumus dalam gaya hidup yang rusak dan merusak, masyarakat abai terhadap hukum Allah swt sehingga lahirlah masyarakat yang materialistik dan liberal, dimana pencapain materi merupakan tujuan utama, bukan Ridha Allah swt.
Sebagian masyarakat menjadikan bisnis haram ini sebagai peluang yang menguntungkan dibalik susahnya ekonomi. Meski kenyataannya bisnis ini dilarang secara hukum, namun praktiknya masih tetap marak di kalangan masyarakat.
*Tinjauan Islam*
.
Islam memandang narkoba adalah barang haram karena dapat berdampak pada rusaknya akal, fisik dan jiwa manusia. Islam sangat menjaga akal manusia karena akal inilah sarana utama untuk memahami kebenaran dan dapat membedakan halal dan haram.
Segala sesuatu yang membahayakan akal seperti narkoba maupun zat aditif lainnya jelas diharamkan. Sebagaimana firman Allah swt dalam QS.Al-Maidah: 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat, keberuntungan.”
Dalam ayat ini para ulama telah sepakat bahwa minuman yang memabukkan dan segala zat yang melemahkan kesadaran termasuk narkoba merupakan kategori yang hukumnya haram dalam pandangan islam.
Karena itu, negara wajib berperan aktif dalam mencegah dan memberantas pengedaran narkoba sebagai bentuk perlindungan terhadap rakyatnya. Dan hal ini merupakan salah satu dari penegakan hukum Allah Swt.
Keselamatan jiwa, kesehatan akal serta menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari rusaknya moral masyarakat adalah tanggung jawab negara. Pemerintah sistem Islam bukan hanya mengharamkan narkoba tetapi memberi sanksi tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Disisi lain, Islam memberi sanksi yang sangat berat bagi pengguna maupun pengedar karena tindakan mereka dapat mengancam keselamatan masyarakat luas dan merusak generasi. Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh melindungi rakyat dari bahaya narkoba.Negara wajib memberikan pendidikan Islam gratis untuk membentuk kepribadian yang menjauhi narkoba dan maksiat. Semoga sistem Islam kembali tegak. Wallahu al’lam bisshowwab..