Maraknya Hubungan Sedarah, Runtuhnya Tatanan Keluarga dalam Sistem Kapitalisme Sekularisme


Oleh : Sugiyanti Rahmawati


Beberapa pekan terakhir ini jagat maya  dihebohkan dengan ditemukannya  grup penyimpangan seksual di salah satu platform media sosial. Grup tersebut bernama Fantasi Sedarah. Setelah ditelusuri, dalam grup ini terdapat ribuan anggota yang di dalamnya membicarakan ketertarikan pada hubungan sedarah atau disebut dengan inses. Kemen PPPA mengecam adanya grup Fantasi Sedarah tersebut dan bila ada bukti pelanggaran, maka harus ada proses hukum dan sanksi tegas kepada  para pelaku (Republika.co.id, 17/05/2025). 

Adanya grup Fantasi Sedarah ini sudah jelas termasuk penyimpangan seksual dan pelanggaran yang berat. Pemerintah seharusnya tidak hanya cukup mengecam para pelakunya, tetapi mengusut sampai detail pelaku dan memberikan sanksi yang tegas. Komnas Perempuan meminta agar pihak yang berwajib segera mengusut tuntas grup Fantasi Sedarah dan memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera karena hal ini sudah mengancam keamanan anak-anak, khususnya perempuan (beritasatu.com, 17/05/2025).

Sungguh miris melihat fenomena penyimpangan seksual  di Indonesia padahal negeri ini Indonesia diklaim sebagai negara religius. Kenyataannya, hal tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi di negeri ini. Fakta ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas demi kepuasan individu belaka. Bahkan lebih mengerikan lagi, kasus-kasus penyimpangan seksual yang terjadi lebih keji dari binatang.

Penyebab utama masalah ini karena tatanan keluarga telah rusak. Sejatinya, keluarga merupakan fondasi pertama pembentukan kepribadian seorang anak. Tragisnya, fondasi utama pembentukan karakter anak, kini justru menjadi tempat yang mengancam anak-anak.

Permasalahan yang terjadi di atas adalah buah dari sistem kapitalisme-sekularisme yang diterapkan saat ini. Dalam sistem sekularisme, agama tidak boleh mengatur urusan kehidupan, salah satunya hubungan antar manusia. Penerapan sistem ini menyandarkan pada kebebasan hawa nafsu. Akibatnya, tatanan masyarakat menjadi rusak, termasuk keluarga. Kondisi ini diperparah dengan lalainya negara menjaga sendi kehidupan keluarga dengan kebijakan yang dibuatnya.


Kondisi ini jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam merupakan jalan hidup yang sahih yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga. Islam menetapkan inses sebagai suatu keharaman yang harus dijauhi. Dalam Islam, negara akan menyiapkan berbagai pencegahan (zawajir). Salah satunya dengan mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan dan interaksi antara anggota keluarga. Islam juga menyiapkan sanksi yang tegas untuk membuat efek jera bagi pelakunya. Hal tersebut juga menjadi jawabir atau penebus dosa bagi pelakunya di hadapan Allah. Penerapan sistem Islam ini meniscayakan negara mampu memberantas bibit-bibit perilaku buruk dan segala bentuk kemaksiatan lainnya agar umat terhindar dari pelanggaran hukum syariat. Wallahu a'lam bishawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel