Ketika Islam di Terapkan Korupsi Betul-Betul Bisa Dicegah.
Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi).
Dengan realitas sistem demokrasi semacam ini, jelas korupsi tidak akan pernah berhenti. bahkan bisa makin menjadi-jadi sebagaimana saat ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang ke luar negeri, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan efektif.
"Dalam perkara ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif,"kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Beritasatu.com(Senin,30/6/2025).
Budi menjelaskan, permintaan pencegahan diajukan pada 26/6/2025, dan berlaku aktif sejak 27/6. Namun, indentitas atau peran dari ke-13 orang tersebut masih belum diungkap ke publik. Menurut KPK, kasus dugaan korupsi ini terkait proyek pengadaan EDC dengan nilai mencapai Rp 2,1 triliun dan berlangsung pada periode 2020-2024.
Bahwa Media diramaikan dengan mencuatnya kasus korupsi EDC di bank BRI senilai 2,1 T menyusul sejumlah kasus yang proses hukumnya masih juga belum tuntas dan penuh dengan drama.
Ironisnya kasus-kasus ini muncul di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang jelas-jelas telah berdampak pada berkurangnya kualitas dan kuantitas layanan negara, atas hak dasar rakyat dan pendanaan untuk sektor strategis. Seperti; menonaktifkan PBI, pengurangan Tukin guru, dana bansos, dana riset, militer, dll.
Bahwa dampak negara berparadigma sekuler kapitalistik neolib ini telah gagal dalam mengurus urusan rakyat dan mensolusi seluruh problem kehidupan. Kasus ini juga membuktikan bahwa sistem sekuler kapitalistik ini tidak bisa diandalkan untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera.
Politik demokrasi yang dijalankan, malah menyuburkan politik transaksional yang menjadikan amanah kekuasaan hanya menjadi alat transaksi antara para pejabat dengan para pemilik modal.
Sehingga dampak lanjutannya adalah suburnya praktek korupsi, hingga membudaya di semua level dan ranah kehidupan masyarakat.
Adapun dalam salah satu artikel yang dimuat di situs KPK, disebutkan bahwa korupsi memiliki berbagai bentuk dan jenis. Bahkan pelakunya mulai dari level terendah hingga para penyelenggara negara dan anggota legislatif.
Pertama; Pettiy corruption adalah korupsi skala kecil oleh pejabat publik yang berinteraksi dengan masyarakat.
Kedua; Grand corruption, korupsi kelas kakap adalah korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis, miliaran hingga triliunan rupiah.
Ketiga; political corruption. Korupsi politik adalah terjadi ketika mengambil keputusan politik menyalahgunakan wewenangnya dengan memanipulasi kebijakan, prosedur, atau aturan demi keuntungan diri dan kelompoknya.
Tentu tidak mudah memberantas ketiga jenis korupsi di atas dalam sistem demokrasi. Pasalnya, demokrasi yang secara teoretis mengklaim kedaulatan rakyat, dalam tataran faktual tidaklah demikian. Dalam praktiknya, kedaulatan rakyat sebagai"ruh"demokrasi selalu dibajak oleh segelintir para pemilik modal. Dalam realitas sistem sekuler kapitalisme saat ini, jelas korupsi tidak akan pernah berhenti, bahkan bisa makin menjadi-jadi sebagaimana saat ini.
Berbeda dengan sistem Islam, paradigma kepemimpinan berasaskan aqidah Islam justru menjadikan kehidupan berjalan sesuai tuntunan syariat, syarat dengan moral kebaikan, dan praktek Amar ma'ruf nahi mungkar, serta terwujud masyarakat yang adil dan sejahtera.
Dalam Islam keteladanan yang baik itu sangat penting, disertai keimanan dan ketakwaan penguasa dan para pejabat tentu yang utama. Namun, sistem yang benar dalam menjaga mereka agar tidak melenceng, itu jauh lebih penting.
Allah SWT berfirman,"dan janganlah kamu makan harta diantara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."(TQS. Al-Baqarah: 188).
Allah tidak Menyukai Orang-orang yang Selalu Berkhianat dan Bergelimang Dosa.
Fakta sejarah keemasan Islam, telah menjadi bukti nyata, bahwa masyarakat ideal tanpa korupsi dan penyimpangan betul-betul bisa dicegah, dan masyarakat hidup dalam level kesejahteraan tampak tandingan ketika sistem Islam diterapkan dalam naungan Khilafah islamiyah. Insyaallah, Wallahu a'lam bishawab.