Menghina Rasulullah SAW, adalah Bentuk Kekufuran, Pelakunya Layak di Hukum Mati
Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Kebebasan demokrasi adalah bentuk bunuh diri ideologi"atas nama kebebasan berbicara"adalah keliru secara moral, sosial, dan filosofis. Apalagi sampai adanya pelecehan terhadap Islam dan nabi Muhammad SAW.
Beberapa kartunis majalah satir ditangkap otoritas Turki, setelah menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama. karena dianggap menggambarkan nabi Muhammad dan nabi Musa. Kartun itu memicu kecaman luas dari pemerintah dan kelompok konservatif.
Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut karya tersebut sebagai"Provokasi Keji" dan menegaskan bahwa pemerintah tak akan mentolerir penghinaan terhadap nilai-nilai sakral umat Islam.
Dalam pidatonya yang disiarkan televisi, Erdogan menyebut gambar itu sebagai"kejahatan kebencian islamofobia."
"Kami tidak akan membiarkan siapapun menghina nabi kami dan tokoh suci agama lainnya. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum."katanya, seperti dikutip dari teh the Guardian, CNBCindonesia. (Sabtu,5/7/2025).
Sejarah terus berulang, jika dahulu di zaman jahiliah bajak kaum kafir menghina Rasulullah SAW, maka zaman modern ini pun masih muncul juga para penghina Rasulullah. Perbedaan keduanya hanya cara dan medianya. Substansinya sama, bahkan penghinaan kepada manusia paling mulia. yakni, Rasulullah SAW.
Kartun yang dimuat dalam majalah satir edisi Kamis, (26/6/2025) tersebut menyinggung konflik Iran --Israel yang semakin memanas sejak Jumat, 13/6 lalu. Kartun disebut menggambarkan nabi Muhammad SAW dan nabi Musa, yang sedang berjabat tangan di atas langit kota yang sudah menjadi puing-puing.
Surat kabar independen Birguin juga menyatakan, bahwa tokoh bersayap yang melayang di langit ditafsirkan oleh sebagian orang, sebagai nabi Muhammad SAW dan nabi Musa.
Melansir NBC news, kartun yang diterbitkan majalah LeMan itu menuai serangkaian kecaman dari pejabat pemerintah. Selain itu, protes masa juga muncul di luar kantor majalah yang berada di Istanbul tersebut. Tak sedikit pula yang terlibat bentrok dengan pihak kepolisian, majalah LeMan pun meminta maaf atas segala pelanggaran yang dilakukan, tetapi juga meminta pihak berwenang untuk bertindak melawan apa yang digambarkannya sebagai kampanye kotor dan melindungi kebebasan berekspresi.
Pihak berwenang Turki melarang distribusi edisi terbaru majalah LeMan, dan memerintahkan agar salinannya ditarik dari kios-kios. Pengadilan setempat juga memerintahkan agar situs web LeMan dan akun X-nya diblokir.
Dalam sistem sekuler Liberal, demokrasi sebenarnya sudah beberapa deretan para penghina nabi dan beberapa media yang sebelumnya juga memuat penghinaan kepada Rasulullah SAW termasuk perorangan.
Sebagai diungkap oleh majalah LeMan, bahwa mereka berdalih untuk membela kebebasan dan berdemokrasi, maka mereka memuat kartun nabi dalam majalahnya. Membela kebebasan berbicara dan berdemokrasi adalah bagian penting dari masyarakat barat sekuler. Tetapi ada kesalahan serius ketika nilai-nilai tersebut digunakan untuk membenarkan penghinaan terhadap tokoh suci seperti Rasulullah SAW. Dan memang begitulah watak demokrasi sekuler yang sudah kebablasan, mereka memahami bahwa menghina adalah bagian dari kebebasan, dasar edan.
Namun, menghina Rasulullah SAW yang sangat dihormati oleh umat Islam, bukanlah bentuk kritik yang bertujuan membangun, melainkan bentuk pelecehan terhadap keyakinan umat. Jika kebebasan digunakan untuk menyakiti perasaan umat beragama secara sistemis. Maka itu justru menciptakan polarisasi dan konflik sosial yang melemahkan kohesi demokratis itu sendiri. Kebebasan demokrasi adalah bentuk bunuh diri ideologi.
Seringkali terlihat bahwa pelecehan terhadap Islam atau Rasulullah SAW. Dibenarkan atas nama"kebebasan berbicara."tetapi perlakuan yang sama terhadap simbol kelompok lain tidak ditoleransi. Ini menunjukkan bahwa pembebasan itu bukan tentang kebebasan, tetapi bias.
Apologi yang membela penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Dengan alasan demokrasi dan kebebasan berbicara adalah keliru secara moral sosial dan filosofis. Kebebasan sejati adalah kebebasan yang disertai tanggung jawab, bukan yang digunakan untuk menyakiti sesama. Meskipun bisa jadi, begitulah watak busuk demokrasi, yakni anti Islam.
Juga pada zaman jahiliah, sebelum dan sesudah kerasulan nabi Muhammad SAW, banyak tokoh Quraisy yang menentang dan menghina beliau serta dakwah Islam. Mereka berasal dari kalangan pemuka Quraisy yang merasa terancam dengan ajaran tauhid yang dibawa Rasulullah SAW. karena menggoyahkan sistem kepercayaan dan kekuasaan mereka.
Bahkan hukum dalam Islam menghina Rasulullah SAW. Dianggap sebagai pelanggaran yang sangat serius dan merupakan salah satu bentuk kekufuran atau tindakan yang bisa membatalkan keislaman seseorang.
Pandangan umum dalam syariat Islam menyatakan, bahwa mayoritas ulama dari empat mazhab; utama (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali). Sepakat bahwa: menghina Rasulullah SAW adalah bentuk kekufuran dan pelakunya layak dijatuhi hukuman mati, jika tidak bertaubat atau juga dia seorang Non- Muslim yang memerangi Islam (kafir Harbi).
Allah SWT berfirman;(TQS, Al-Ahzab: 57)."Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia dan di akhirat, dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan."
Dalam hukum Islam, menghina Rasulullah SAW adalah kejahatan berat yang bisa dijatuhi hukuman mati, tapi pelaksanaannya harus melalui sistem hukum yang sah dan bukan dilakukan secara pribadi. Hukuman tegas dalam Islam ini tak lagi bisa dijalankan, karena demokrasi sekuler. Hukuman tegas atas penghinaan Rasulullah SAW tak akan berulang lagi, apabila diterapkan hukum Islam secara Kaffah dalam institusi (Khilafah islamiyah).
Insyaallah.
Wallahua'lam bishawab.