Negara Agraris yang Tersandera


lndriani

(Aktivis Muslimah, Ngaglik, Sleman)


Dikutip dadi Bisnis.com, BPS (Badan Pusat Statistik) menyampaikan bahwa harga beras terus mengalami kenaikan di beberapa kabupaten dan kota. BPS telah memberikan peringatan bahwa beras adalah komoditas pokok yang menjadi perhatian menurut matriks level harga dari perubahan indeks perkembangan harga (PH). Dikatakan pula oleh Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini bahwa beras menjadi komoditas yang mengalami kenaikan di 133 kabupaten/kota, yang sebelumnya  terdapat 119 kabupaten/kota.

Keadaan negara agraris yang tersandra oleh mekanisme tata kota berbasis pembangunan infrastruktur, aspek distribusi, suplay pupuk dari negara, cukup menjadi beberapa sebab terdatanya garis menjadi pangan yang tak lazim lagi. Kebutuhan mendasar rakyat berupa beras adalah masalah ekonomi yang urgensi diadakan secara berkelanjutan, bahkan wajib ada planning sekaligus mekanisme yang panjang untuk terus-menerus terselenggara.

Menengok sejarah kepemimpinan Soeharto, Indonesia menjadi negara agraris yang sangat diperhitungkan oleh tingkat internasional. Namun, jika kita membaca media saat ini, justru negara seperti Jepang, Belanda, China lebih mampu mengembangkan inovasi pertanian negaranya. Hal ini dikarenakan negaranya hadir untuk memberikan support riset, pengembangan pangan, dll. Bahkan, Belanda dengan luas wilayah yang kecil, namun mampu menyuplai gandum ke negara lain.

Sangat disayangkan, realitasnya wilayah Indonesia diserahkan kepada oligarki dengan rakusnya kekuasaan menggeser kawasan pertanian menjadi banyak sekali gedung-gedung, tanpa memperhatikan efek pangan untuk rakyatnya. Pemerintah yang gagal meriayah (melayani) urusan rakyat. Pemerintah terus menzalimi rakyat dengan berbagai kebijakan undang-undang yang mengadopsi sistem feodal. Inilah yang benar-benar harus dikaji, dipikiran, sekaligus ditelaah untuk diganti dengan sebuah sistem Islam yang sungguh memikirkan hajatul udhlowiyah (kebutuhan jasmani) warganya.

Desain negara Khilafah Islamiyah lengkap dengan struktur pemerintahannya akan mengatur desain wilayah sesuai dengan pangan yang dibutuhkan rakyat. Perubahan ke arah Islam secara totalitas dan sistemik dengan landasan Al Qur’an dan Sunah yang mampu menjamin sistem pangan yang baik untuk masyarakat.


Wallahu A'lam Bish Showab

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel