Benarkah KBC Sesuai Dengan Standarisasi Islam?



Oleh : Nurma Safitri


Baru-baru ini Kemenag membuat gebrakan kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kurikulum ini adalah wajah baru di bidang pendidikan untuk menyusun ulang orientasi pendidikan Islam tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan nilai cinta, kebersamaan, serta tanggung jawab ekologis sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Namun, benarkah KBC sesuai dengan standarisasi Islam?

 Kementerian Agama RI resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual. Peluncuran ini digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis (24/07/2025) malam.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyebut bahwa KBC sebagai langkah transformasi besar dalam ekosistem pendidikan nasional. Kurikulum ini hadir sebagai respon terhadap krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. _(Republika.co.id, 26/07/2025)_

 Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) ini dibangun atas lima nilai utama yang disebut Panca Cinta, yang di dalamnya meliputi cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada diri dan sesama, cinta kepada ilmu pengetahuan, cinta kepada lingkungan, dan cinta kepada bangsa dan negeri. Kelima nilai ini akan diintregasikan pada seluruh mata pelajaran bukan hanya pada pelajaran agama saja. Kurikulum ini diyakini akan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik, selain membentuk generasi yang toleransi dan berkepribadian inklusif, KBC juga diharapkan untuk membentuk kebiasaan sosial yang lebih sehat, baik dalam relasi sosial maupun dalam kepedulian terhadap lingkungan.

 Sekilas, memang Kurikulum Berbasis Cinta ini nampak sebagai gagasan baru dunia pendidikan Islam yang sangat baik bagi generasi bangsa namun, benarkah demikian? Jawabannya tidak, karena dalam kurikulum ini terdapat deradikalisasi sejak dini yaitu mengajarkan generasi muslim untuk beramah tamah kepada nonmuslim dan keras pada sesama muslim. Muslim yang hendak menerapkan syariat Islam kaffah akan dilabeli dengan radikal dan ekstrim serta dimusuhi. Sementara untuk nonmuslim, mereka diperlakukan dengan hormat, lemah lembut dan santun seperti menjaga rumah ibadahnya dan ikut merayakan hari raya bersama. Tidak hanya itu saja, KBC juga mengajarkan ide pluralisme di dalamnya yaitu menganggap bahwa semua agama sama-sama baik dan benar dihadapan Tuhan. Ini adalah konsep moderasi beragama yang lahir dari Barat dan jauh dari pemahaman Islam yang shahih. Maka nampak bahwa KBC ini berasaskan sekuler dan mengekor pada Barat, karena mereka menjadikan akal sebagai sumber hukum. Islam menganggap sekulerisme adalah ide yang bathil karena berlandaskan pada pemisahan agama dari kehidupan. Padahal jelas-jelas Allah telah menetapkan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah Swt. sebagaimana tercantum dalam QS. Ali Imran ayat 19 yang artinya _“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (TQS. Ali Imran:19)_

Kurikulum Dalam Islam

 Dalam Islam, penetapan kurikulum berlandaskan pada akidah Islam bukan yang lain, dikarenakan akidah adalah asas atau dasar kehidupan setiap muslim. Selain itu, negara juga mempunyai kewajiban dalam menjaga akidah rakyatnya, karena akidah menjadi dasar yang sangat penting untuk dapat menyelesaikan semua permasalahan dalam kehidupan, termasuk dalam pendidikan Islam yang merupakan bidang strategis bagi masa depan bangsa.
Dalam sistem pendidikan Islam ada 2 pokok yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut :
Pertama, pendidikan harus diarahkan untuk membangun kepribadian islam meliputi pola pikir (aqliyah) dan jiwa (nafsiyah) serta hanya bisa direalisasikan oleh negara Islam.
Kedua, pendidikan harus diarahkan untuk mempersiapkan anak-anak yang ahli di setiap aspek kehidupan. Dengan tujuan pendidikan yang demikian, negara akan mampu menjalankan kewajiban menjaga akidah generasi. Apabila akidah generasi kuat, maka mereka akan taat secara totalitas kepada syariat Allah.

Maka dari itu, jelas sudah Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) ini tidaklah sesuai dengan standarisasi Islam, karena dapat membahayakan akidah generasi bangsa. Oleh karenanya, kurikulum pendidikan haruslah distandarkan dan dikembalikan pada hukum Islam sebagai agama yang sempurna dan solusi tuntas atas segala problematika kehidupan.

Wallahu a’lam bishowwab

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel