Rakerda IWAPI: Representasi Perempuan atau Pelestarian Sistem Sekuler Kapitalistik?

 


Oleh :Nur Zahra Al Khoir(Aktivis Mahasiswi Kalsel)


Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPD IWAPI) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III pada 22–23 Juli 2025. Acara ini mengangkat tema besar: mendorong perempuan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Di atas kertas, agenda ini tampak progresif—menguatkan peran perempuan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui UMKM dan sinergi dengan pemerintah.(BANUATODAY.COM(22-23 juli 2025))

Namun, apakah langkah ini benar-benar menjadi solusi atas keterpurukan ekonomi dan ketimpangan struktural yang selama ini menjerat perempuan? Ataukah ini hanya peran simbolik dalam sistem ekonomi sekuler yang sejatinya tak pernah berpihak pada rakyat, apalagi perempuan dari kalangan bawah?


Kapitalisme dan Pemberdayaan: Sebuah Paradoks


Sistem kapitalisme-sekuler menempatkan ekonomi sebagai arena perebutan keuntungan, bukan alat untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara adil. Dalam sistem ini, pemberdayaan perempuan kerap menjadi jargon politik atau pencitraan, sementara realitas di lapangan justru menunjukkan keterbatasan akses modal, ketergantungan pada jaringan kekuasaan, dan dominasi oligarki ekonomi.

Perempuan pengusaha kecil dan menengah masih harus berjuang sendirian menghadapi iklim usaha yang tidak adil, mulai dari ketatnya persaingan, kebijakan yang tidak berpihak, hingga lemahnya perlindungan hukum. Dalam banyak kasus, "pemberdayaan" tidak lebih dari program pinjaman berbunga yang justru menjerat mereka dalam sistem ekonomi riba.



Islam: Sistem Ekonomi yang Adil dan Memberdayakan

Islam memandang bahwa pemberdayaan sejati tidak dapat dilepaskan dari sistem yang adil. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), ekonomi tidak dijalankan dengan asas keuntungan semata, tetapi sebagai amanah untuk memenuhi kebutuhan umat. Setiap warga negara—termasuk perempuan—memiliki hak ekonomi yang sama, tanpa diskriminasi kelas, koneksi politik, ataupun jenis kelamin.

Islam memberikan ruang nyata bagi perempuan untuk berkontribusi dalam aktivitas ekonomi, sebagaimana dicontohkan oleh Khadijah binti Khuwailid RA, seorang pengusaha sukses dan istri Rasulullah SAW. Dalam sistem Khilafah, negara bertugas menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh rakyat, memberikan akses terhadap modal tanpa riba, serta menjaga agar roda ekonomi tidak dikuasai oleh segelintir elit.



Sistem Sekuler: Akar Masalah yang Tak Pernah Disentuh


Agenda seperti Rakerda IWAPI memang memberikan ruang bicara bagi perempuan. Namun selama sistem yang menopang kehidupan ekonomi masih sekuler dan kapitalistik, maka:

Perempuan hanya akan diberi peran dalam batas tertentu tanpa mengganggu dominasi elit ekonomi.

Program pemberdayaan hanya menjangkau kalangan tertentu, meninggalkan mayoritas perempuan miskin dan pedesaan.

Solusi yang ditawarkan hanya sebatas pelatihan dan promosi, bukan pembongkaran akar ketimpangan ekonomi.

Ini adalah bentuk pelestarian sistem yang menyuburkan ketidakadilan, bukan solusi terhadapnya.


Islam Menjamin Kesejahteraan Seluruh Umat

Islam tidak hanya menyentuh permukaan masalah, tetapi memberikan solusi menyeluruh. Dalam sistem Islam:

Negara wajib menjamin akses perempuan terhadap pendidikan, modal, dan pasar secara adil.

Tidak ada praktik riba, suap, dan manipulasi proyek seperti yang lazim dalam sistem kapitalisme.

Pemimpin bertanggung jawab langsung kepada rakyat dan kepada Allah, bukan kepada kelompok pemodal.

Pemberdayaan bukan sekadar wacana, melainkan hasil dari struktur sistem yang adil, bersih, dan berpihak kepada seluruh rakyat tanpa kecuali.



Perempuan Bukan Alat Citra, Tapi Pilar Umat


Mendorong peran perempuan dalam ekonomi adalah keharusan. Tapi hal itu tidak akan berarti bila dilakukan dalam sistem yang menjadikan rakyat hanya sebagai objek pasar dan perempuan hanya sebagai simbol “kemajuan”.

Islam memuliakan perempuan bukan karena peran simboliknya, tapi karena kontribusi nyatanya dalam membangun masyarakat. Maka, jika kita sungguh ingin melihat perempuan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, saatnya kita melepaskan diri dari sistem kapitalisme sekuler yang korup dan kembali kepada sistem Islam yang adil, bersih, dan menjamin kesejahteraan hakiki.

> “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel