Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi
Oleh: Dita Isnainie
Polisi menetapkan 959 orang termasuk 295 anak sebagai tersangka kerusuhan demo Agustus 2025 di berbagai wilayah di Indonesia. (Tempo.co)
Komnas HAM mengingatkan adanya potensi pelanggaran HAM dalam penetapan anak-anak sebagai tersangka anarkisme, karena proses penyelidikan sarat ancaman dan intimidasi. (Kompas.com)
Menilik hal tersebut, tak bisa dipungkiri bahwa Gen Z mulai sadar politik dan menuntut perubahan atas ketidakadilan yang terjadi saat ini. Namun sangat disayangkan, kesadaran politik itu justru dikriminalisasi dengan label anarkisme.
Meskipun tak bisa dipungkiri bahwa memang ada oknum yang membuat tindak anarkisme terjadi. Namun kriminalisasi terhadap para peserta yang sedang menyuarakan aspirasinya dihadapan para wakil rakyat adalah suatu tindakan yang dapat membungkam potensi generasi muda. Sehingga menyebabkan mereka tidak kritis terhadap kebijakan penguasa.
Padahal ditangan para pemuda-lah masa depan negeri ini berada. Bisa dibayangkan kemungkinan terburuk apa yang akan negeri kita alami seandainya akibat takut dikriminalisasi para generasi muda hanya diam seribu bahasa dan tak berani berbuat apa-apa saat menyaksikan kezaliman dan ketidak adilan.
Inilah kenyataan pahit hidup dalam kubangan Demokrasi-Kapitalisme, sistem ini hanya memberi ruang pada suara yang sejalan, sementara suara yang mengancam kepentingan para elit akan dijegal atau dikriminalisasi. Hal ini akan terus terjadi jika tak segera kembali pada aturan Ilahi.
Padahal pemuda adalah tonggak perubahan, pemuda adalah garda terdepan yang akan menentukan masa depan peradaban. kesadaran politik mereka harus diarahkan pada perubahan hakiki yang membawa hidup pada ridho Ilahi. Sosok pemuda luar biasa sering digambarkan lewat sosok-sosok sahabat Nabi ï·º dan generasi setelahnya yang berperan besar dalam dakwah, jihad, ilmu, serta menjaga kemuliaan Allah swt dan Rasul-Nya ï·º. Sebagaimana Ali bin Abi Thalib r.a. yang menjadi pemuda pertama yang masuk islam. Mush’ab bin Umair r.a. yang menjadi duta Islam pertama yang diutus ke Madinah untuk mengajarkan Al-Qur’an dan dakwah. Muhammad Al-Fatih (Mehmed II) yang berhasil menaklukkan Konstantinopel pada usia 21 tahun serta dipuji Rasulullah ï·º dalam hadits: “Sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin pasukan itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan itu.”(H.R.Ahmad). Seperti inilah harusnya pemuda, menjadi garda terdepan dalam segala hal yang menjadikan mereka sebagai manusia yang beruntung di dunia dan akhirat.
Harus dipahami betul bahwa Islam mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk mengoreksi penguasa ketika berbuat dzalim, bukan malah membungkam suara kritis. Sebagaimana firman Allah swt dalam Surah Al-‘Imran ayat 110: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”
Dalam hadits riwayat Tirmidzi Rasukullah ï·º bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian benar-benar harus menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, atau Allah akan menurunkan azab kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya, tetapi doa kalian tidak dikabulkan.”
Dari dalil-dalil tersebut, jelas bahwa amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya sunnah, tetapi kewajiban atas setiap umat Islam.
Allah swt telah menetapkan aturan untuk membentuk pemuda dengan pendidikan berbasis aqidah Islam, yaitu seluruh kurikulum, metode, tujuan, dan proses belajar diarahkan untuk membentuk manusia dengan pola pikir dan pola sikap Islam, dengan akidah Islam sebagai asasnya. Sehingga akan terbentuklah orang-orang yang orientasi hidupnya hanya untuk meraih ridho Allah semata. Jika hal ini terwujud maka, para pemuda akan memiliki kesadaran politik yang benar dan terarah serta menjadikan mereka hanya memperjuangkan ridha Allah swt, bukan sekadar luapan emosi seperti anarkisme.
Wallahu'alam bishawwab.