Fatherless dan Wajah Gelap Kapitalisme: Saat Ayah Hadir tapi Tak Benar-Benar Ada
Oleh: Pambayun
Fenomena fatherless atau ketidakhadiran peran ayah dalam pengasuhan anak kian merebak di Indonesia. Data menunjukkan, jutaan anak tumbuh tanpa kehadiran sosok ayah secara utuh, baik secara fisik maupun emosional. Kondisi ini bukan sekadar problem keluarga, melainkan cermin nyata dari dampak sistem kapitalistik-sekuler yang menekan kehidupan keluarga modern.
Sebagimana yang diberitakan oleh VOI pada tanggal 11 Oktober 2025, sekitar 20,9 persen anak Indonesia hidup dalam kondisi fatherless berdasarkan data UNICEF 2021. Begitu juga menurut analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas, 15,9 juta anak dari total 79,4 juta anak di bawah usia 18 tahun.
Ironisnya, 11,5 anak yang fatherless justru tinggal serumah dengan ayah mereka. Namun, para ayah tersebut terpaksa bekerja lebih dari 60 jam per pekan, atau lebih dari 12 jam setiap hari, demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Kondisi ini menyebabkan anak kehilangan waktu interaksi dan bimbingan dari ayah, sebagaimana diungkapkan psikolog Dwi Surya di Pontianak, “Ayah berangkat saat subuh dan pulang pada malam hari sehingga tak terkoneksi waktu anak yang saat itu sedang tidur”.
Selain karena kesibukan kerja, faktor perceraian dan migrasi kerja juga memperburuk situasi. Berdasarkan survei kualitatif terhadap 16 psikolog klinis, perceraian menjadi penyebab utama, disusul ayah yang bekerja di luar kota dan tidak adanya kedekatan emosional. Data BPS 2024 mencatat banyaknya tenaga kerja laki-laki yang tidak terserap di daerah asal, memaksa mereka merantau dan meninggalkan keluarga.
Fenomena ini juga diulas oleh Tagar.co pada tanggal 8 Oktober 2025, yang menyoroti bahwa sebagian besar ayah secara fisik hadir di rumah, tetapi absen secara emosional. Dalam masyarakat patriarkal dan sistem ekonomi yang menekan, peran ayah direduksi hanya sebagai pencari nafkah, bukan pendidik dan pembimbing bagi anak-anaknya.
Fenomena fatherless tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh subur di tengah sistem kapitalistik-sekuler yang menjadikan ukuran hidup hanya sebatas pencapaian materi. Sistem ini menuntut produktivitas tanpa batas, memaksa banyak ayah menukar waktu kebersamaan dengan anak demi bertahan hidup.
Dalam analisis Tagar.co, tekanan ekonomi di kota besar merupakan salah satu faktor utama yang menggerus kehadiran ayah dalam pengasuhan. Mahalnya biaya hidup membuat banyak ayah untuk bekerja lembur atau merantau ke luar daerah.
Padahal, fungsi ayah dalam Islam bukan sekadar pencari nafkah, tetapi juga pemimpin dan pendidik bagi anak. Ketika peran ini tergerus, hilang pula fungsi qawwam dalam diri para ayah, yakni peran sebagai pelindung, pemberi rasa aman, dan pembimbing spiritual bagi keluarganya.
Krisis fatherless adalah refleksi dari krisis nilai dalam sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dari urusan dunia. Dalam sistem ini, keberhasilan diukur dari gaji dan jabatan, bukan keberhasilan membentuk anak yang saleh, beradab, dan berkarakter kuat.
Psikolog Iindarda S. Panggalo menegaskan, “Tekanan ekonomi membuat banyak ayah merantau. Ketika lapangan kerja lokal terbatas, mau tidak mau ayah meninggalkan keluarga.” Ia memperingatkan bahwa kondisi fatherless dapat menimbulkan gangguan identitas diri, krisis sosial, bahkan disorientasi moral.
Islam memiliki pandangan yang holistik terhadap peran ayah dan ibu. Keduanya bukan entitas yang saling menggantikan, melainkan saling melengkapi dalam membangun keluarga yang sakinah. Ayah diberi tanggung jawab sebagai qawwam—pemimpin, pelindung, sekaligus pendidik bagi anak-anaknya—sebagaimana dicontohkan dalam kisah Luqman al-Hakim yang menasihati anaknya tentang tauhid, salat, dan kesabaran.
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menjamin kesejahteraan keluarga agar para ayah dapat menjalankan fungsi pengasuhan dengan baik. Negara membuka lapangan kerja dengan upah yang layak, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta memberikan jaminan sosial sehingga para ayah tidak perlu menghabiskan waktu berlebihan di luar rumah.
Selain itu, sistem perwalian dalam Islam (wilayah) memastikan setiap anak memiliki figur ayah atau wali yang bertanggung jawab atas pendidikan dan perlindungan mereka. Dengan demikian, tidak ada anak yang tumbuh tanpa bimbingan moral dan spiritual seorang ayah.
Islam juga menegaskan bahwa kesibukan mencari nafkah tidak boleh menghapus tanggung jawab utama seorang ayah dalam mendidik anak. Rasulullah saw. bersabda,
“Tiada suatu pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain pendidikan adab yang baik.” (HR Al-Hakim).
Prinsip inilah yang hilang dalam kehidupan kapitalistik-sekuler hari ini—di mana tanggung jawab moral dan spiritual sering kali digantikan oleh kemampuan finansial semata.
Fenomena fatherless adalah alarm sosial bagi bangsa ini. Ia bukan hanya masalah keluarga, tetapi juga bukti nyata kegagalan sistem kapitalistik-sekuler dalam menjaga keseimbangan hidup manusia. Sistem yang menuhankan materi telah menyingkirkan nilai-nilai kemanusiaan, termasuk kasih sayang, kepemimpinan, dan pendidikan dalam keluarga.
Maka, solusi terhadap fatherless bukan sekadar seruan moral atau program seremonial seperti “Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)” yang dicanangkan pemerintah. Dibutuhkan perubahan sistemik menuju sistem yang menjamin kesejahteraan, keadilan, dan pembinaan keluarga secara menyeluruh, yakni sistem Islam yang menempatkan ayah sebagai pemimpin sejati dan penjaga generasi.
Karena dari pundak ayah yang memahami perannya sebagai qawwam, akan lahir anak-anak yang kuat, beriman, dan siap memimpin peradaban. Dan hanya dalam sistem yang adil dan bernilai ilahi, kehadiran ayah tak akan lagi menjadi kemewahan, tetapi fitrah yang dijaga negara.
.jpeg)