Nasib Guru PPPK, Gaji Minim Tanpa Karir
Oleh : Zidna FA
Perwakilan guru dari Ikatan Pendidik Indonesia (IPN) menyuarakan keprihatinan mereka terhadap nasib guru berstatus PPPK. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan guru (enamplus.liputan6.com, 26/09/2025). Seorang perwakilan guru menyatakan bahwa PPPK tidak memiliki jenjang karier, meskipun banyak yang bergelar Magister dan Doktor, serta tidak memiliki dana pensiun dan gaji minimum. Hal ini sangat berbeda dengan pegawai negeri sipil (enamplus.lioutan6.com, 26/09/2025).
Semua orang sepakat bahwa guru memainkan peran penting dalam proses pendidikan. Namun, situasi guru saat ini, khususnya guru PPPK, sangat memprihatinkan. Regulasi yang rumit membuat guru PPPK tidak mendapatkan hak kesejahteraan, meskipun mereka menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Gaji minimum yang hanya di bawah 1 juta rupiah per bulan menggambarkan betapa buruknya gaji guru PPPK di tengah ekonomi yang sulit. Beberapa bahkan meminjam dari bank dan terlibat pinjaman on line untuk menutupi kekurangan mereka.
Persoalan ini menggambarkan kurangnya anggaran negara untuk membayar guru secara memadai. Sumber pendapatan terbesar negara, yang bersumber dari sumber daya alam, justru dikelola oleh pihak asing atas nama investasi. Mekanisme ini legal karena menganut prinsip kebebasan kepemilikan, sebuah prinsip dasar sistem ekonomi kapitalis. Kapitalisme juga memaksa pendapatan negara bertumpu pada pajak dan utang. Akibatnya, negara kekurangan sumber pendapatan yang cukup untuk membayar gaji guru yang telah bekerja keras mendidik generasi penerus. Inilah dampak buruk ketika suatu negara menerapkan sistem selain sistem dari Allah sebagai pencipta kita semua. Guru PPPK mengalami diskriminasi dan bahkan ketidakadilan dari negaranya sendiri.
Martabat guru hanya dapat terwujud ketika negara bertindak sebagai pihak yang diatur oleh syariat, yakni sebagai raa'in (pelayan). Negara sebagai raa'in atau pelayan, akan memenuhi kebutuhan rakyat berdasarkan syariat, bukan intervensi kapitalis, seperti dalam negara kapitalis. Dengan ketentuan ini, negara memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan permasalahan rakyat, termasuk masalah gaji guru.
Islam memiliki mekanisme bagi guru agar menerima gaji yang layak dan hidup sejahtera. Mekanisme tersebut berkaitan dengan sumber pendapatan negara, prinsip-prinsip gaji, dan jaminan tersedianya kebutuhan dasar publik. Mengenai sumber penerimaan negara, Islam mengaturnya melalui lembaga Baitul Maal. Untuk pembiayaan pendidikan, khususnya dalam menggaji guru, negara mengambilnya dari pos kepemilikan negara yang bersumber dari anfal, ghanimah, fai’, khumus, kharaj, usyur, jizyah, ghulul, rikaz dan sebagainya. Dengan memiliki sumber pemasukan pos kepemilikan, negara memiliki sumber keuangan yang cukup untuk menggaji guru.
Besarnya gaji guru dalam Islam ditentukan oleh besarnya jasa yang diberikan, sehingga di negara-negara yang menerapkan syariat Islam tidak akan ada perbedaan antara guru ASN atau PPPK. Status semua guru adalah sama, yaitu sebagai pegawai negara. Gaji guru akan diukur berdasarkan nilai jasanya secara objektif. Sebagai salah satu contoh, pada masa Khalifah Umar bin Khatthab, guru diberi gaji sebesar 15 dinar per bulan. 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas. Jika dikonversi dengan harga emas saat ini, maka menjadi 2.320.000 rupiah per gram. Gaji ini setara dengan 147.900.000 rupiah per bulan. Lebih lanjut, negara juga menjamin kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, yang disediakan langsung oleh negara. Masyarakat, termasuk guru, dapat mengakses kebutuhan tersebut secara gratis dan dengan kualitas terbaik. Dengan demikian, gaji guru digunakan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, bukan untuk kebutuhan dasar publik yang seharusnya ditanggung oleh negara. Dengan demikian, negara yang menjalankan aturan Allah akan menjamin kesejahteraan dan kemuliaan guru. Ketika guru sejahtera, mereka dapat fokus mendidik anak-anak menjadi generasi yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia. Sudah saatnya sistem kapitalis yang rusak dan merusak ini digantikan dengan sistem Islam yang terbukti memakmurkan dan memuliakan guru. Wallahu 'alam bisshowab.
