Negara Abai, Nyawa Santri Melayang
Penulis: Mahrita Julia Hapsari
(Aktivis Muslimah Banua)
Tragedi memilukan kembali mengguncang dunia pendidikan Islam. Gedung empat lantai musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, ambruk saat para santri tengah melaksanakan salat ashar berjamaah. Menurut laporan terbaru Basarnas, jumlah korban meninggal dunia kini mencapai 67 orang, termasuk delapan bagian tubuh (body parts), sementara sebanyak 104 santri dinyatakan selamat. (Detik Jatim via Detik.com, 7 Oktober 2025)
Selain itu, BNPB menyebut bahwa semua jenazah yang hilang telah ditemukan, yakni 61 jenazah utuh dan 7 body parts. (Detik.com, 7 Oktober 2025)
Kejadian memilukan tersebut menggugah hati publik sekaligus memunculkan tanya besar: bagaimana mungkin lembaga pendidikan yang menjaga nilai-nilai Islam bisa berdiri di atas fasad rapuh tanpa perlindungan negara? Hasil investigasi awal mengungkap bahwa konstruksi bangunan tidak kuat serta pengawasan teknis tidak memadai. Dana pembangunan lebih banyak bergantung pada donasi wali santri dan masyarakat, bukan dukungan struktural negara.
Pernyataan Menteri Agama yang menyebut akan mengevaluasi bangunan ponpes dan rumah ibadah pascatragedi juga membuktikan bahwa negara selama ini baru bergerak kala korban sudah jatuh. (Kompas.id, 8 Oktober 2025) Selama ini, pesantren sebagai institusi pendidikan Islam yang menampung jutaan santri dibiarkan berada di bawah tanggung jawab penuh masyarakat, sementara negara hanya menjadi regulator pasif.
Padahal sistem Islam memerintahkan negara mengambil peran aktif dalam memastikan fasilitas pendidikan aman dan layak. Dalam hadits: “Pemimpin adalah penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang digembalakannya.” (HR. al-Bukhari & Muslim)
Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa pemimpin negara bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat, termasuk yang mencari ilmu. Tanpa perlindungan dari negara, santri menjadi korban kelalaian sistem.
Dalam sistem Islam kaffah, pendidikan tidaklah dibebankan kepada masyarakat saja. Negara mengelola keuangan publik melalui baitul mal, menggunakan pemasukan seperti kharaj, jizyah, hasil pengelolaan sumber daya alam, dan zakatan untuk membiayai sektor pendidikan secara merata dan berkualitas. Dengan demikian, pembangunan sekolah atau pesantren tak tergantung sumbangan sukarela yang sering tak memadai.
Negara yang amanah akan membangun gedung pendidikan dengan standar keamanan tinggi, pengawasan teknis, dan kepastian struktur kokoh. Tidak ada perbedaan tanggung jawab antara sekolah negeri dan sekolah swasta atau pesantren. Semua lembaga pendidikan menjadi amanah negara untuk dipelihara dan dijaga mutu serta keamanannya.
Kerap kali, di bawah sistem kapitalistik-sekuler, pendidikan diperlakukan sebagai komoditas: pihak yang memiliki modal besar mendapatkan fasilitas prima, sementara lembaga agama berjalan ala kadarnya. Demi menekan biaya, bangunan sering kali dibangun tidak layak, tanpa izin, atau tanpa standar keselamatan. Akibatnya, ketika bencana datang, para santri yang seharusnya terlindungi malah menjadi korban.
Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny menjadi peringatan getir bahwa sistem saat ini gagal melindungi generasi pencari ilmu agama. Negeri ini tampak lebih peduli pada proyek megah daripada keselamatan ruang belajar. Santri yang menimba ilmu justru menanggung risiko nyawa.
Solusi bukan sekadar evaluasi bangunan, tetapi transformasi sistemik: negara harus kembali pada sistem Islam yang menjadikan syariat sebagai dasar pengelolaan negara. Hanya di dalam sistem Islam yang benar-benar menerapkan prinsip amanah dan tanggung jawab negara, tragedi seperti ini bisa dihindari.
Dalam sistem Islam kaffah, negara merencanakan, membangun, dan mengawasi semua fasilitas pendidikan. Setiap bangunan pendidikan wajib melewati uji kelayakan teknis dan syar’i sebelum digunakan. Tidak ada ruang bagi gedung asal jadi atau standar “cukup aman”. Dengan sistem itu, ribuan santri tidak akan lagi menjadi korban gedung ambruk.
Umat tidak boleh puas hanya dengan simpati atau audit pascakedaruratan. Harus ada kesadaran bahwa akar persoalan terletak pada sistem yang memisahkan Islam dari tata kelola publik. Negara yang berlandaskan Islam akan menempatkan keselamatan manusia, kemaslahatan pendidikan, dan amanah sebagai pondasi pemerintahan.
Semoga tragedi ini memantik kebangkitan kesadaran bahwa perubahan sistem adalah harga mutlak demi melindungi nyawa umat. Wallahu a'lam bishshowab []
