Hancurnya Sebuah Keluarga Membuat, Generasi Semakin Rapuh !!
Oleh : Ummu Fikru
Memasuki akhir tahun 2025, kenaikan jumlah perceraian semakin meningkat. Tak hanya kalangan masyarakat yang meningkat, kalangan publik figur, influencer pun diterjang badai perpisahan.
Jakarta, CNBC Indonesia 30/10/25- Fenomena perceraian kembali jadi sorotan di 2025. Tak hanya di masyarakat umum, deretan pasangan selebritas pun ramai mengumumkan perpisahan.
Yang terbaru Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa hingga Raisa dan Hamish Daud, perceraian kini seolah bukan lagi hal tabuh untuk dibicarakan, terutama di kalangan perempuan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang 2024 terjadi 399.921 kasus perceraian di Indonesia.
Berbanding terbalik, justru di tahun 2025 angka pernikahan turun MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG – Indonesia mengalami penurunan angka pernikahan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada 2020, terdapat 1.780.346 pernikahan, namun angka ini turun menjadi 1.478.302 pada 2024.
Penurunan ini diperparah oleh tingginya angka perceraian yang fluktuatif, mencapai sekitar 400.000 kasus per tahun, menandakan bahwa pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama bagi banyak anak muda, terutama Generasi Z.
Salah satu penyebab turunnya angka pernikahan ada adalah perceraian, yaa perceraian yang menjadi salah satu pemicu turunnya angka pernikahan. Perceraian menjadi fase yang menyeramkan bahkan mematikan dalam sebuah rumah tangga. Perceraian bukan hal tabuh lagi di tengah masyarakat, sudah menjadi hal biasa terjadi adanya perceraian, hari ini perempuan lebih mudah dan berani menggugat suami ingin berpisah, bukan tanpa alasan mengajukan perceraian.
CNBNIndonesia.com 30/10/25 Menurut data inilah faktor penyebab terjadinya perceraian
Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus 251,125
Ekonomi 100,198
Meninggalkan Salah Satu Pihak 31,265
Kekerasan Dalam Rumah Tangga 7,243
Judi 2,889
Mabuk 2,004
Dihukum Penjara 1,335
Zina 1,005
Murtad 1,000
Poligami 849
Madat 436
Kawin Paksa 307
Peringkat pertama akibat sering terjadi pertengkaran, ekonomi, memiliki pria/perempuan idaman lain dilanjutkan perkara lainnya, sedih miris melihat semakin bertambah bukan berkurang, perceraian yang terjadi dalam sebuah keluarga akan memberikan dampak kurang baik bagi satu lain dan anak-anak. Anak-anak yang tidak bersalah menjadi korban atas konflik yang terjadi di antara ayah dan ibu mereka.
Perceraian membuat anak-anak memiliki mental yang kurang sehat, kurang perhatian, kasih sayang, introvert, kurang percaya diri, takut menjalin hubungan dengan orang lain, salah pergaulan, depresi, putus sekolah, secara mental akan mengganggu tumbuh kembang anak. Keluarga adalah rumah bagi penghuninya, keluarga adalah tempat yang terbaik untuk pulang di sanalah ada kehangatan, kasih sayang, cinta, perhatian, yang tidak di dapatkan di tempat lain
Keluarga adalah tempat di mana cinta itu tumbuh berkembang bertambah dengan adanya kehadiran buah hati, rumah itu lebih berwarna, lebih hidup karena ada harapan ada penerus kehidupan selanjutnya. Tapi jika rumah itu sudah tak lagi menjadi tempat pulang, tempat mencari kehangatan, sudah tidak ada lagi cinta karena Allah akhirnya semua penghuni rumah itu menjadi hilang arah, cinta di dalam hatinya redup dan merasa bahwa hidupnya sudah tak berwarna lagi. Itulah gambaran jika rumah tangga itu hancur, yang hancur bukan hanya ayah dan ibu tapi anak-anak pun akan merasakan dampak nya secara fisik dan mental.
Pasti setiap pasangan tidak ingin ada perpisahan, tapi jika itu adalah jalan keluar terbaik maka harus diambil.
Perceraian adalah sesuatu hal yang boleh tapi Allah membenci itu.
Untuk menjaga keutuhan rumah tangga kita tidak bisa berdua saja antara suami dan istri, tidak bisa juga dengan menjaga hubungan baik dengan keluarga besar tapi Negara lah yang bisa menjadi tameng external keluarga untuk menjaga tatanan rumah tangga tetap harmonis, tetap di jalan yang Allah ridhoi walau badai terus datang menerjang.
Untuk itu Negara harus mengambil peran besar mengurangi angka perceraian dan menambah angka pernikahan, bukankah menikah adalah Sunnah Rasulullah, bukankah menikah adalah puncak untuk merayakan cinta?, bukankah menikah adalah ibadah terlama yang dilewati manusia. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap keluarga bisa menjalankan kehidupan rumah tangga dengan baik sesuai dengan syariat Allah, jika keluarga itu hancur efek dominan akan panjangnya hingga ke keturunan maka dari itu Negara harus turun tangan untuk menjaganya.
Langkah preventif/pencegahan yang dilakukan oleh Negara ialah :
1. Ilmu adalah pondasi awal membangun keluarga Sakinnah, Makassar Warohmah melaksanakan syariat dalam rumah tangga, mendidik anak dan istri butuh ilmu, jika tanpa ilmu keluarga akan kehilangan arah tujuannya ialah surga. Negara akan memfasilitasi setiap individu untuk memudahkan mendapatkan ilmu tentang agama Islam, pra nikah, membangun rumah tangga seperti Rasulullah, ilmu yang dibutuhkan individu Negara akan memudahkan.
2. Selain mempersiapkan ilmu, Negara juga akan mengambil peran untuk memudahkan dapat jodoh yang tepat, bisa dengan membantu memfasilitasi ta'aruf untuk saling mengenal.
3. Negara sangat berperan besar dalam keberlangsungan ekonomi setiap keluarga, bahkan individu pun akan dijamin oleh Negara dengan memanfaatkan sumber daya alam. Para kepala rumah tangga akan dimudahkan dalam mencari nafkah, faktor ekonomi salah satu pemicu besar dalam hancurnya keluarga.
4. Biaya pendidikan, kesehatan gratis, Negara wajib menjamin setiap individu mendapatkan hidup layak, sehat, aman, pendidikan terjamin. Dengan begitu kepala rumah tangga tidak berat memikirkan beban biaya hidup, sebab semua sudah ditanggung oleh Negara. Termasuk tempat tinggal yang layak huni pun Negara yang akan memenuhi nya.
5. Menutup segala cela perselingkuhan dan perzinahan, melalui media sosial dalam bentuk apapun, Negara memiliki wewenang untuk mengatur hal itu.
6. Menutup cela agar tidak terjadi pernikahan beda agama, muslim harus wajib dengan muslimah.
7. Menutup cela segala kemaksiatan seperti alkohol, judol, pinjol, vidio porno yang bisa menyebabkan perceraian
8. Pergaulan laki-laki dan perempuan diatur tidak boleh ikhtilat (campur baur) dan khawatir (Berdua-duaan). Laki-laki dan perempuan saling menundukkan pandangan, menurut aurat sempurna bagi perempuan saat keluar rumah menggunakan gamis syar'i, khimar menutup dada, laki-laki pun juga mempunyai batasan aurat yang tidak boleh nampak dari pusar hingga lutut.
9. Memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar aturan Allah, tidak ada perbedaan meskipun jadi anak pejabat, bukan muslim, dokter, guru siapapun akan tegas mendapatkan sanksi sebab sanksi dalam Islam sebagai penebus dosa dan memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat luas.
Dengan adanya tindakan preventif dari Negara akan mengurangi angka perceraian bahkan bisa jadi akan semakin sedikit perpisahan yang ada justru akan menambahnya angka pernikahan, sebab selama ini yang ditakutkan pemuda untuk menikah itu adalah ketidak mampuan untuk memberikan nafkah, rumah yang layak, pendidikan yang terbaik untuk anak jadi para pemuda berfikir seribu kali untuk menikah akhirnya jalan pintas melakukan zina tanpa harus berfikir bagaimana bertanggung jawab menghidupi memberi nafkah anak dan istri dengan layak. Negara yang bisa menerapkan aturan Allah yang bersumber dari Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah ialah berdirinya kembali institusi Negara Khilafah Islamiyah. Untuk itu kita kembali berhukum kepada Al Qur'an dan Sunnah sebab Islam membawa Rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a’lam bishawab
.jpeg)