Narkoba Tumbuh Subur Dalam Sistem Sekularisme

 



Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)


Masalah narkoba tidak ada usainya selama masih diterapkannya sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, yang telah membuat manusia merasa bebas dari aturan Allah SWT. 


Para aparat telah beberapa kali melakukan penggerebekan dan menemukan kasus peredaran narkoba di jalan Kunti yang berada di wilayah kecamatan Semampir, Surabaya. dikenal sebagai"kampung narkoba"


 terbaru, badan narkotika Nasional provinsi (BNNP) Jatim melakukan tes urine terhadap puluhan pelajar di wilayah jalan Kunti dan hasilnya ada 15 siswa SMP positif narkoba KumparanNews, (Minggu, 7/11/2025).


Bahkan walaupun berulang kali, pemerintah melakukan berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba. Namun, seolah masih menemui jalan buntu. Mengapa seluruh skenario yang pemerintah tempuh tidak mampu menumpas peredaran narkoba? 


Oleh karena itu, maraknya kasus narkoba sesungguhnya Bukan semata sifat narkoba yang menimbulkan efek ketergantungan bagi penggunanya. Tetapi penyalahgunaan narkoba terus terjadi karena sistem hidup yang melingkupi masyarakat saat ini, sistem sekuler yang memancarkan landasan hidup liberal, berperan besar dalam menjerumuskan generasi ke dalam atmosfer hidup yang serba bebas.


Sebab, pergaulan sosial yang melekat pada karakter generasi membuat mereka mudah terpapar pergaulan bebas, narkoba, sampai seks bebas. Berharap agar remaja lepas dari dunia gelap narkoba, tanpa membenahi aturan hidup yang sahih, adalah ibarat pungguk merindukan bulan.


Dikarenakan peredaran narkoba hadir pada manusia sangat sistemik dan merajalela, yang diukur dari kebahagiaannya sebatas menyenangkan saja. Ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan negara dan masyarakat sangat lemah, jika kampung narkoba dibiarkan, akan menjadi malapetaka bagi remaja. 


Apalagi, saat ini sangat masif digencarkan program yang menjauhkan remaja dari aktivitas keagamaan. Dengan dalih akan terbentuk karakter radikal dan intoleran, generasi dijauhkan dari ajaran agama yang sempurna, bahkan sampai institusi pendidikan pun kehilangan akal. 


Begitu pula dengan keluarga seharusnya menjadi ruang lingkup terdekat para remaja yang terpaksa angkat tangan dihadapan para bandar yang kian ahli memikat. Sampai masyarakat pun dibuat phobia dengan syariat yang justru akan menyembuhkan mereka dari berbagai masalah hidup, termasuk narkoba. 


Bahkan masifnya paparan budaya barat dengan sendirinya menggeser cita-cita bangsa untuk mewujudkan generasi bebas narkoba, juga rehabilitasi tidak berefek jera. Bandar yang tertangkap pun tidak kapok, bahkan makin menjadi-jadi dalam menjalankan bisnisnya meski dibalik jeruji. 


Hukum yang ada saat ini tidak mampu menghentikan bisnis haram, apalagi individunya hedonis, masyarakat yang individualis, serta karakter pemangku kebijakan yang juga jauh dari ketakwaan, membuat transaksi narkoba tetap tumbuh subur di dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini. 


Oleh karena itu, menurut perspektif Islam, ada tiga unsur pokok untuk memberantas narkoba. Yaitu; 

--individu yang bertakwa, 

--masyarakat mengontrol sesama anggota masyarakat. 

--negara berperan dalam menjalankan aturan tegas dan menerapkan sanksi yang berefek jera, sehingga tidak lagi munculnya kasus-kasus serupa. 


Gambaran khas dalam  pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan yang merusak akal dan jiwa manusia, Islam justru memiliki unsur-unsur tertentu, yaitu;"seorang individu yang bertakwa akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata."dengan kesadarannya bahwa Allah SWT senantiasa mengawasi dan mengontrol hamba-Nya dalam mengarungi kehidupan ini. 


Allah SWT berfirman;"hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan."(Al- maidah: 90).

Allah SWT memerintahkan orang beriman untuk menjauhi semua perbuatan maksiat, agar meraih keberuntungan dan kesuksesan di dunia serta akhirat. 

Dengan diterapkannya syariat Islam, maka masyarakat luas memiliki perasaan, pemikiran dan peraturan yang sama. Di dalam naungan (khilafah Islamiyah) insyaallah.

Wallahu a'lam bishawwab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel