Ketika Komitmen Dijanjikan Tapi Apakah Nyata untuk Semua Anak Banua?
Oleh : Nur Zahra Al Khoir (Aktivis Muslimah Kalsel)
Pemprov Kalsel baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk mewujudkan “pendidikan berkualitas” di Banua sebuah seruan mulia di tengah tantangan zaman.
Lewat penandatanganan kesepakatan bersama dengan 13 kabupaten/kota se-provinsi, kewajiban pendidikan dari PAUD hingga SMA/sederajat (program “Wajar 13 Tahun”), perbaikan sarana-prasarana, dan digitalisasi pendidikan menjadi sorotan utama. (MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 26 November 2025 | 14:56 WIB)
Tapi seperti pepatah lama “janji hanyalah kata, bukti adalah tindakan.”
Di Antara Minhaj Ideal dan Realita di Lapangan
Pendidikan berkualitas tidak bisa hanya diukur dari dokumen: butuh jalan ke sekolah yang bisa dilalui, ruang belajar yang aman, guru yang kompeten dan sejahtera, serta akses ke fasilitas digital terutama di wilayah pelosok. Beberapa wilayah di Kalsel berbeda jauh kebutuhannya.
Program digitalisasi dan modernisasi kurikulum harus dibarengi dengan pelatihan guru, dukungan infrastruktur, dan pemerataan akses. Jika tidak, maka program itu sekadar “gaya” bendera tanpa isi.
Pendidikan swasta dan sekolah masyarakat (termasuk di pelosok) diharap turut diberdayakan, sebagaimana dorongan terhadap lembaga swasta oleh Pemprov.
Tapi, banyak pertanyaan: Apakah pemerataan benar-benar tercapai? Apakah setiap kabupaten/kota memiliki cukup anggaran, infrastruktur, dan komitmen lokal?
Antara Amanah Moral dan Tanggung Jawab Negara
Pendidikan bukan sekadar layanan ia adalah amanah moral dan sosial. Negara dan pemerintah daerah tak bisa hanya melihat pendidikan sebagai proyek statistik atau agenda pemerintahan, kemudian melanjutkannya dengan retorika tanpa implementasi konkret.
Ketika Pemprov Kalsel berbicara tentang persiapan menghadapi tantangan zaman dari digitalisasi hingga perubahan ekonomi dan sosial bukan lagi saatnya janji kosong. Harus ada keberanian untuk bertindak: memperbaiki jalan dan sarana sekolah, mendistribusikan guru dan tunjangan secara adil, menjangkau daerah terpencil, serta memastikan tidak ada anak yang tertinggal, baik di kota maupun pelosok.
Jika tidak, maka komitmen itu tetap akan menjadi paling banter sebuah slogan. Seperti bangunan megah tanpa fondasi kuat: tampak menjanjikan, tapi rapuh saat badai datang.
Kesempatan Emas untuk Banua Jika Disertakan Amanah
Sungguh menyedihkan jika generasi Banua dibesarkan dengan akses pendidikan yang timpang, padahal potensi mereka besar dan perjuangan untuk Banua maju sudah bergema dari pusat pemerintahan.
Pendidikan yang sejati bukan soal angka lulusan semata tetapi kesempatan merata, kualitas hakiki, dan masa depan yang adil bagi semua anak Banua.
Maka dari rerangka kebijakan, rapat koordinasi, dan komitmen tertulis semoga bukan berhenti di situ. Semoga ada aksi nyata, audit transparan, serta keberanian moral untuk menjadikan semua janji sebagai kenyataan.
Karena jika janji itu gagal direalisasikan, maka anak-anak Banua, terutama yang di pelosok dan kurang beruntung, akan menjadi korban bukan hanya dari ketimpangan, tapi dari kelalaian sistemik.
Dan dalam bingkai amanah edukasi, inklusivitas, keadilan sosial ini bukan lagi sekadar urusan birokrasi: ini adalah tanggung jawab moral bersama.
Solusi dalam Islam
Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap rakyat dan kewajiban penuh negara. Karena itu, negara wajib menyediakan pendidikan yang gratis, merata, dan dapat diakses hingga pelosok tanpa terbatas anggaran daerah. Guru ditempatkan sebagai pilar peradaban—mereka harus disejahterakan, dibina secara berkala, dan didistribusikan secara adil agar kualitas pendidikan benar-benar merata.
Pembangunan sekolah harus dijalankan dengan amanah: memenuhi standar keselamatan, diawasi ketat, dan bebas dari korupsi, karena setiap kelalaian terhadap keselamatan rakyat adalah pelanggaran syariat. Kurikulum diarahkan untuk membentuk manusia berakhlak mulia, berakidah kuat, sekaligus unggul dalam sains dan teknologi.
Dalam sistem Islam, negara tidak hanya memfasilitasi, tetapi wajib hadir langsung memastikan pendidikan terlaksana dengan adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dengan prinsip ini, pendidikan tidak lagi bergantung pada janji, tetapi menjadi amanah yang benar-benar diwujudkan.
.jpeg)