KONTEN NIRFAEDAH MEMBAWA PETAKA

 



Oleh : Irohima

Hidup di zaman yang serba berteknologi canggih memiliki kelebihan dan kekurangan. Di samping mendapatkan kemudahan, kita juga tentu akan menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan atau  bahkan dampak kerusakan yang tidak bisa kita abaikan. Apalagi di era digital saat ini, di mana media sosial berkembang sedemikian rupa, dan membuat hampir semua orang tak ada yang tak pernah bersentuhan dengannya.


Saat ini ada begitu banyak platform media sosial yang bisa kita akses dengan mudah, seperti Tiktok, Youtube, Instagram, Facebook, Telegram dan sebagainya yang masing-masing memiliki format konten yang bisa menjadi bahan viral yaitu video singkat portrait yang dimiliki platform tersebut. Contoh:  Reels di Instagram dan Shorts di Youtube. Ada beberapa hal yang harus kita cermati dari banyaknya konten-konten yang tersebar di media sosial, yaitu kebebasan berekspresi di era digital, meski membuka ruang kreatif tapi juga membawa risiko penyebaran konten merusak yang mengancam kesadaran dan mental generasi muda.


Penyebaran konten akan sangat berdampak positif jika saja konten tersebut memuat informasi dan ilmu pengetahuan yang disertai edukasi. Namun sayangnya, konten yang banyak muncul justru merusak, refetitif, dan tidak mendidik serta bersifat Have fun. Saat ini, konten sengaja dirancang hanya untuk menarik perhatian dengan cepat melalui klip pendek yang terfragmentasi seperti velocity edits. Dan parahnya lagi, konten-konten tersebut kerap berkembang menjadi tren di media sosial, yang diikuti oleh pengguna lain. Selain mengancam kesadaran dan mental generasi, konten yang rusak bisa mempengaruhi cara berpikir, cara bersikap bahkan cara beragama. Kondisi ini akan meniscayakan generasi yang akan lahir adalah generasi split personality (disosiasi identitas atau kepribadian ganda), rapuh dan sekuler.

Sejatinya semua hal memiliki konsekuensi, termasuk teknologi. Kemajuan teknologi adalah sebuah keniscayaan dan dampak yang muncul adalah sebuah hal yang tak bisa kita elakkan. Namun kemajuan teknologi idealnya kita sikapi dengan benar dan bijaksana, karena selain memberi kita kemudahan dan keuntungan, teknologi juga bisa menjadi sumber kerusakan yang luar biasa jika kita telah terpapar konten-konten negatif seperti konten pinjol, judol, pornografi, cyberbullying, traficking dan lain sebagainya.


Merebaknya konten-konten negatif yang merusak adalah dampak dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Kebebasan  dan orientasi materi yang menjadi landasan tegaknya sistem ini, membuat orang bebas membuat konten apa saja meski berpotensi merusak dengan dalih kebebasan berekspresi atau seni. Hal ini didukung oleh sikap dari berbagai platform media sosial yang lebih memprioritaskan engagement ( interaksi pengguna ) dan viralitas demi meningkatkan pendapatan dari iklan, daripada secara aktif menyortir konten-konten berbahaya. Algoritma mereka sering mempromosikan konten yang menarik perhatian dengan cepat, meski isinya tidak positif dan cenderung berpotensi merusak. Ini bisa memperluas penyebaran konten negatif, misinformation, bahkan hate speech atau ujaran kebencian. Tak mengherankan, karena dalam sistem sekuler kapitalis, meraih keuntungan sebanyak-banyaknya adalah tujuan utama, tak peduli meski harus mengorbankan generasi.


Ketiadaan peran negara dalam hal ini turut memperparah situasi. Tapi inilah fakta yang terjadi. Sistem sekuler kapitalisme yang dianut negeri ini membuat negara mandul dari perannya sebagai penjaga dan pelindung rakyat. Inilah bukti bahwa negara dengan sistem ini telah gagal menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.


Negara harusnya berfungsi sebagai rain dan junnah yang mempunyai visi penyelamatan generasi seperti yang ada pada sistem Islam. negara dalam Islam tidak anti dengan teknologi, sebaliknya, perkembangan teknologi akan disikapi dengan bijak. Menjadikannya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Negara akan memberlakukan setiap kebijakan yang senantiasa memihak dan melindungi takyat baik di dunia nyata maupun digital.


Negara dalam Islam akan memberlakukan aturan ketat, terkait penyebaran konten. Negara akan mengawasi dan menyortir konten dengan ketat, konten yang dinilai berpotensi merusak akan dilarang, para pelanggar aturan juga ditindak tegas. Negara akan menggunakan ruang digital sebagai sarana pendidikan dan penguat ruang dakwah bukan sekedar buat have fun semata.


Hanya dengan Islam, persoalan menjamurnya konten-konten nirfaedah dan merusak dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Oleh karena itu penting bagi kita untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam. karena hanya dengan Syariat, negara akan mampu mengeleminasi praktik rusak di ruang digital.


Wallahualam bis shawab

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel