Bencana Sumatera: Bukan Hanya Karena Penebangan Liar Tapi Buah Kemaksiatan
Oleh : Ummu Fikru
Di penghujung akhir tahun 2025, menjadi peristiwa tak terlupakan, saudara kita yang ada di wilayah barat lebih tepatnya di Sumbar sedang tertimpa ujian dengan adanya banjir bandang yang melululantahkan semuanya hingga tak tersisa. Belum lagi dengan sikap pemerintah yang kurang sigap, cepat, tanggap menangani bencana tersebut, hingga lebih dari 2pekan belum ada aksi nyata pemerintah, Sungguh peristiwa ini sungguh menyayat hati. Saat bencana itu datang seharusnya membuat kita semakin dekat dengan Allah, bisa jadi karena dosa-dosa kemaksiatan kita Allah memberi teguran ini sebaliknya justru mengundang murka Allah.
DetikSumut, Senin (15/12/2025), tampak sejumlah orang, termasuk aparat kepolisian, menggedor pintu sebuah toilet. Adapun lokasinya diketahui berada di salah satu masjid di Bungus Teluk Kabung Padang.
Beberapa saat kemudian, tampak keluar seorang lelaki paruh baya sambil membereskan celana. Ia terlihat berpakaian dinas lengkap.
Tak lama kemudian juga keluar seorang lelaki muda, tanpa mengenakan pakaian bagian atas.
Dari cerita dalam video, keduanya sudah sejak lama diintai warga dan pengurus masjid setempat, karena punya gelagat tak baik. Keduanya diduga melakukan perilaku menyimpang.Keduanya kemudian diamankan warga dan aparat kepolisian, sebelum akhirnya diserahkan kepada Polisi Pamong Praja."Kami mendapat laporan bahwa telah terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh warga dan terhadap dua pria yang melakukan perilaku tidak wajar di dalam toilet masjid itu telah kita amankan tadi di Polsek Bungus Teluk Kabung" ujar Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dua pria yang diamankan itu berinisial SR (58) dan LO (18). Adapun SR merupakan guru salah satu SMA Negeri di Bungus Teluk Kabung tersebut.
Jijik, marah melihat perilaku bejat mereka, bukannya mendekatkan diri kepada Allah memohon ampun atas segala dosa ini mengundang azab Allah. Miris dengan kondisi masyarakat hari ini yang lebih mengutamakan hawa nafsu sesaat ketimbang kehidupan yang kekal yaitu Akhirat.
Perilaku menyimpang ini adalah buah bisa dari penerapan sistem hari ini yang tidak menerapkan syariat Islam, manusia bisa bebas dengan Hak Asasi Manusia berbuat sesukanya tanpa ada rasa takut dan malu. Hukum hari ini yang tidak tegas kepada para pelaku jarimah (dosa), selain berperilaku bebas faktor tontonan pun sangat mempengaruhi pola fikir dan perilaku yang menyimpang, simbol-simbol L9B7 sudah sangat bebas berkeliaran di sekeliling kita mulai dari film, buku, emoticon di aplikasi chatting, game, lagu, artis yang merubah jenis kelamin, makanan, kartun anak-anak, hampir semua lini sudah disusupi paham L9b7. Ibarat kata kita berada dalam sangkar burung yang terpenjara oleh ide-ide L9b7. Negara pun tak bisa berkutik melihat penyebaran L9b7 yang semakin luas. Dalam kondisi berduka saat ini mereka tak punya takut, malu berbuat dosa inilah bukti bahwa Keimanan masyarakat hari ini sangatlah tipis seperti tisu yang mubah robek astagfirullah.
Jika ini terus dibiarkan penyebaran penyakit menular tidak bisa dikendalikan. Statistik HIV di Indonesia
• Total ODHIV: Per Maret 2025, tercatat 356.638 orang di Indonesia hidup dengan HIV.
• Kasus Baru: Sepanjang tahun 2024, terdapat lebih dari 35.000 kasus baru HIV yang dicatat dari Januari hingga September 2024.
• Kelompok Usia Muda: Remaja dan dewasa muda menjadi kelompok yang rentan. Sekitar 2.700 remaja berusia 15-19 tahun didiagnosis HIV hingga Maret 2025.
• Anak-anak: Dalam kurun waktu 2010 hingga September 2022, tercatat 12.553 anak di bawah 14 tahun terinfeksi HIV, dengan kasus terbanyak pada usia di bawah 4 tahun.
Penderita HIV penyebabnya bukan hanya dari hubungan seksual bisa dari jarum suntik, transfusi darah tapi penumpang terbesar adalah perilaku seks bebas dan menyimpang. Sungguh momok yang mengerikan semakin dekat dengan kita, coba bayangkan jika istri di rumah menjaga diri tapi suami tidak bisa, dia jajan dengan laki-laki lain dan terinfeksi HIV otomatis istrinya pun akan tertulis hingga ke keturunan mereka. Jika rantai itu tidak putus akan terus memakan korban, bagaimana nasib Negeri ini jika masyarakat berada dalam kubangan kenestapaan.
Semakin hari bukan semakin menurun justru semakin meningkat, inilah bencana. Bencana Alam yang terjadi bukan hanya kesalahan dalam mengelola kepemilikan yang harusnya tidak dikelola individu tapi milik umum yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas dalam batasan wajar tanpa merusak alam tapi akibat dari kemaksiatan yang dilakukan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللّٰهِ
“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).
Kerusakan yang terjadi adalah sebab kesalahan manusia selain merusak alam, melakukan kemaksiatan akhirnya Allah memberikan peringatan dengan adanya bencana. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
(QS. Ar-Rum 30: Ayat 41)
Bencana yang datang adalah peringatan keras bagi manusia untuk kembali ke jalan yang benar, jalan yang lurus, jalan yang Allah ridhoi. Seharusnya kita muhasabah diri sebenarnya apa sih yang salah, yang harus diperbaiki.
Islam adalah agama yang sempurna dan lengkap, Islam hadir menjadi cahaya untuk kembali ke jalan yang benar, Islam adalah Way of life dengan Islam hidup akan selamat. Islam memiliki seperangkat aturan yang harus diterapkan dan memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar untuk melaksanakan nya butuh sebuah Negara yang menerapkan aturan-aturan Allah.
Negara itu ialah Khilafah Islamiyah yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam setiap lini kehidupan. Untuk mengatasi pelaku liwath (homoseksual) L9BT, Negara memiliki tindakan pencegahan untuk menutup cela.
1. Menundukkan pandangan Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
(QS. An-Nur 24: Ayat 30)
Menundukkan pandangan kepada lawan jenis dan sesama jenis karena padangan itu bisa memunculkan syahwat.
2. Menutup aurat dengan sempurna, bukan hanya kaum hawa yang wajib menutup aurat sempurna dengan menggunakan jilbab dan khimar hingga dada tetapi kaum adam pun juga harus wajib menutup aurat dari pusar hingga ke lutut.
3. Menjaga interaksi lawan jenis dan sesama jenis, berkomunikasi hanya sepertinya saja tidak menjalin hubungan dengan lawan jenis yang bukan mahrom dan sesama jenis yang mengarah kepada seksualitas yang menyimpang
4. Menutup semua cela akses media online dan offline yang mengandung unsur seksualitas lawan jenis dan sesama jenis.
5. Memberikan pendidikan yang terbaik, bukan hanya di lingkungan sekolah saja, di dalam keluarga pun orang tua harus membekali diri dengan Ilmu ini salah satu peran Negara memberikan edukasi.
6. Dalam lingkungan masyarakat akan tersuasanakan Islami, saling mengingatkan jika ada yang melakukan pelanggaran syariat.
7. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku dosa, Rasulullah ﷺ bersabda:
> مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah – dinilai hasan oleh sebagian ulama)
Ada pendapat para Ulama untuk menjatuhkan pelaku liwath dari gedung yang paling tinggi, Sanksi dalam Islam adalah penebus dosa dan mencegah agar tidak berbuat dosa.
8. Memperkuat Iman dan Taqwa inilah pondasi kuat untuk menghalangi diri dari perbuatan dosa, Negara memiliki kewajiban untuk mendukung Keimanan setiap individu.
9. Kehidupan ekonomi terjangkau, setiap masyarakat terjamin kehidupannya mulai dari sandang pangan papan, karena tak sedikit orang yang melakukan perbuatan dosa demi untuk sesuap nasi, sebab hari ini kehidupan semakin mahal.
Dengan adanya tindakan pencegahan dari individu dan Negera insyaallah tidak ada lagi pelaku L9bT, tidakkah kita merindukan Islam diterapkan, yuk kita perjuangkan untuk menegakkan kembali syariat Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam
Allahu a'lam bishhowab
.jpeg)