Katanya Demokrasi, tapi Anti Kritik
Oleh: Hafizatul Dwi Maulida, S.Pd
Penangan Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera menuai kritik dari masyarakat karena lamban dan saat ada kunjungan para pihak penguasa terkesan yang ada hanya pencitraan. Selain itu masyarakat mendesak agar di umumkan menjadi status bencana nasional tapi dari penguasa dengan angkuhnya berkata bahwa masih sanggup untuk menyelesaikan masalah ini.
Gelombang teror terhadap konten kreator dan aktivis yang mengkritik kembali mengemuka. Kali ini, intimidasi muncul setelah sejumlah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatra. Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia. Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. Media Indonesia, 31/12/25.
Terjadinya teror dan intimidasi kepada konten kreator yang mengkritik kelambanan penguasa dalam menangani bencana banjir sungguh sangat di sayangkan dan merupakan perbuatan amoral. Seharusnya hal itu menjadi masukan bagi para penguasa untuk intropeksi diri dan berlapang dada setiap adanya kritik yang membangun untuk kemajuan negara.
Adanya teror ini menunjukkan bahwa penguasa tidak mau dikritik. Hal ini terindikasi adanya kekerasan negara kepada rakyatnya untuk diam tak bersuara dengan ini diharapkan tidak akan berani lagi untuk berbicara dan ini salah satu cara untuk membungkam suara rakyat agar tunduk dengan kebijakan penguasa.
Berbagai teror di lakukan kepada konten kreator dan influencer hal ini dilakukan agar membuat efek jera agar tidak berani lagi mengkritik penguasa dan juga memberi rasa takut kepada yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.Tindakan ini merupakan pelanggaran HAM dan hal itu dilakukan oleh para penguasa sendiri.
Dalam sistem demokrasi yang katanya bebas memberikan pendapat tapi tidak berlaku dalam hal ranah negara. Jadi negara merupakan independent dalam setiap kebijakan dan rakyat harus terima dengan ikhlas.
Sistem demokrasi yang di agungkan dari rakyat untuk rakyat, dikatakan bebas menyampaikan aspirasinya, tapi pada kenyataan menciptakan sistem otoriter. Gambaran sistem demokrasi ini sangatlah rapuh mudah untuk di arahkan sesuai dengan kepentingan. Hal ini wajar karena sistem demokrasi merupakan sistem yang lahir dari sekuler kapitalis.
Sistem sekuler kapitalis merupakan pemikiran manusia yang suka suka dalan hal membuat sebuah aturan dan hal ini yang mendorong aturan tersebut salah karena tergantung kepentingan dan, keuntungan golongan maupun pribadi. Sistem sekuler ini tidak akan pernah mampu mensejahterakan dan memberikan solusi yang tuntas tapi solusi yang tambal sulam yang berakhir dengan munculnya masalah lagi.
Dalam sistem sekuler kapitalis untuk penyelesaian masalah bencana hanya mengarah pada bantuan saja itupun lamban tidak mencari akar permasalahan bencana tersebut dan juga tidak ada antisipasi apabila bencana yang serupa akan datang. Hal ini menunjukkan bahwa sistem ini bermasalah dan seharusnya di perbaiki dan kalau perlu cari sistem alternatif yang lain.
Berbicara alternatif lain maka slam tidak hanya mengatur permasalahan ibadah saja tapi juga mengatur pemerintahan. Negara Islam akan menjamin setiap aturan sesuai dengan perintah dan larangan Allah yang berada didalam Al-Quran.
Sempurnanya Islam dalam hal pemerintahan, bagaimana menjalankan nya dan bagaimana agar negara kokoh berdiri.
Pertama, pemimpin di dalam Islam itu sebagai pelindung rakyatnya yang berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya. Karena dia memiliki amanah yang besar maka nanti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Bagi penguasa yang beriman dan bertakwa akan berupaya untuk menjalankan amanahnya dengan baik.
Kedua, dalam hal menjalankan pemerintahan adanya kontrol dari rakyat yang di sebut majelis umat. Penguasa itu adalah manusia yang kerap terjadi kelalaian sehingga perlunya di berikan saran atau kritik apabila terjadi kelalaian didalam menjalankan pemerintahan.
Dengan adanya kritikan dari majelis umat ini maka pemimpin akan mengevaluasi apakah kebijakannya sesuai dengan aturan Allah atau belum sehingga akan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam memutuskan kebijakan.
Hal ini tergambar saat pada masa Rasulullah Saw mendirikan negara pertama di Madinah dan dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin. Selanjutnya para Khalifah yang telah menerapkan aturan Islam di dalam bernegara dan sejarah membuktikan 2/3 dunia Islam berjaya dalam menduduki dunia.
Apabila ini diterapkan maka negara tersebut akan ada keberkahan, karena
Islam merupakan agama dan juga ideologi yang melahirkan sistem dalam kehidupan yang merupakan lahir dari sang pencipta yakni dari Allah Swt. Sehingga di dalam penerapannya akan sesuai dengan perintah dan larangan-Nya. Seperti dalam Al-Qur'an surah Al Araf ayat 59 yang berbunyi:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”
(QS. Al-A‘raf: 96)
Dari ayat tersebut jelas apabila beriman dan bertakwa maka akan memperoleh keberkahan.
Wallahualam bissawwab
.jpeg)