Bencana Jadi Peluang, Rakyat Jadi Korban
Oleh: Aisha Besima (Aktivis Muslimah Banua)
Awal tahun ini, negeri kita kembali dikejutkan oleh dua wajah bencana yang terasa begitu kontras. Di Aceh dan wilayah Sumatera lain, banjir besar menyisakan tumpukan lumpur tebal yang menghancurkan hunian, lahan, dan kehidupan warga. Di saat air belum benar-benar surut, muncul pernyataan Presiden yang menyambut baik ketertarikan pihak swasta untuk membeli dan memanfaatkan lumpur tersebut. Disebut “bagus”, bahkan dianggap dapat membantu pemasukan daerah.
Pada saat yang hampir bersamaan, Kalimantan Selatan kembali berhadapan dengan banjir. Di Banjarmasin, daerah pesisir, hingga Kotabaru, air masih terus menggenangi rumah warga. Sebagian masyarakat masih bergulat menjaga rumah mereka tetap berdiri, memastikan dapur tetap berasap, dan berupaya bertahan dari gangguan ekonomi yang semakin berat.
Dua peristiwa ini—banjir di Sumatera dan banjir di Kalimantan Selatan—seakan menyatu menjadi satu cermin besar: bagaimana negara sebenarnya memandang rakyatnya di tengah bencana?
Presiden menyampaikan bahwa pihak swasta tertarik memanfaatkan lumpur banjir di Aceh dan Sumatera, dan menilai hal tersebut sebagai hal yang positif serta bisa mendatangkan pemasukan daerah (Republika & CNN Indonesia, Sabtu 1 Januari 2026)
Sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan masih terendam banjir akibat hujan intens, termasuk kawasan Banjarmasin dan Kotabaru yang pada 7 Januari 2026 masih melaporkan genangan cukup tinggi. Pemkot Banjarmasin menyalurkan bantuan respon cepat berupa sembako dan kebutuhan warga terdampak, sementara Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin turun langsung memberikan bantuan ke wilayah banjir serta memantau potensi kebutuhan shelter darurat dan langkah mitigasi.
Ketika Negara Tidak Sepenuhnya Berdiri untuk Rakyat
Jika dua realitas ini disatukan—banjir di Sumatera yang memunculkan peluang bisnis dan banjir di Kalimantan Selatan yang masih menyisakan penderitaan—akan terlihat jelas arah besar kebijakan negara.
Negara Cenderung Melepas Tanggung Jawab Fundamentalnya.
Pernyataan Presiden tentang keterlibatan swasta dalam pemanfaatan lumpur bencana bukanlah pernyataan biasa. Ia menandai pola berulang: negara tidak tampil sebagai pelindung penuh rakyat dalam kondisi krisis, tetapi justru memberikan ruang kepada kapital untuk masuk dan memainkan peran.
Seolah-olah penanganan bencana bisa “dibiayai pasar”, pengelolaan material dan dampak bencana bisa “diambil alih swasta”, dan negara cukup menjadi fasilitator.
Di sinilah letak persoalan serius: fungsi negara sebagai ra’in (pengurus rakyat) menyusut drastis, digantikan peran kapital yang bergerak dengan logika keuntungan, bukan kemaslahatan. Prioritas Kebijakan Tampak Salah Arah. Saat rakyat masih berjuang dengan lumpur yang menutup rumah mereka, saat warga Kalsel masih bergelut dengan air yang belum sepenuhnya surut, narasi yang muncul justru “peluang ekonomi dari bencana”. Ada yang keliru secara moral. Ada yang bengkok dalam cara berpikir. Bukannya membicarakan jaminan: perumahan layak, pendidikan bagi anak-anak yang terdampak, jaminan kesehatan, dan kepastian pemulihan sosial-ekonomi rakyat, justru yang mengemuka adalah cara menjadikan lumpur sebagai komoditas. Di sinilah rakyat melihat dengan jernih bahwa sensitivitas negara terhadap penderitaan rakyat sering kalah oleh gairah ekonomi.
Bahaya Eksploitasi dan Normalisasi Komersialisasi Penderitaan
Ketika swasta diberikan ruang di wilayah yang seharusnya dikelola negara, maka mekanisme pasar akan bekerja. Untung menjadi standar, bukan keselamatan rakyat. Regulasi yang belum kokoh akan membuka ruang besar bagi eksploitasi lingkungan dan memperparah kerusakan jangka panjang. Lebih berbahaya lagi, negara seakan menormalisasi gagasan bahwa bahkan bencana pun bisa menjadi ladang bisnis. Ini bukan sekadar pragmatisme; ini adalah wajah telanjang kapitalisme.
Sebagaimana ditegaskan para pemikir Islam politik seperti Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, kapitalisme selalu menempatkan negara di bawah kendali kepentingan modal. Negara tidak lagi menjadi pelindung rakyat, tetapi sekadar operator kebijakan yang memuluskan jalan kapital.
Solusi Kapitalisme Sekuler: Tampak Manis, Namun Menyisakan Luka
Kapitalisme selalu menawarkan solusi cepat: libatkan swasta, bagi peran, bagi keuntungan, bungkus dengan istilah kerja sama dan percepatan pemulihan. Namun solusi ini sekadar tampak manis di permukaan.
Di balik itu: tanggung jawab negara dikecilkan, rakyat hanya menjadi objek, dan penderitaan perlahan dikomodifikasi. Masalah inti—ketidakseriusan negara menjadi pelindung penuh rakyat—tidak tersentuh.
Jika melihat dinamika yang berkembang, publik sebenarnya tidak alergi terhadap inovasi dalam penanganan bencana. Namun yang dipersoalkan adalah prioritas dan orientasi kebijakan negara. Pada saat masyarakat masih berjuang mendapatkan kebutuhan paling mendasar—tempat tinggal yang layak, akses kesehatan, bantuan logistik yang cukup, dan jaminan keselamatan jangka panjang—mengapa yang diangkat ke permukaan justru potensi ekonomi dari bencana?
Bukankah yang pertama-tama dan paling utama harus dilakukan negara adalah hadir sepenuhnya sebagai penolong, pelindung, dan penjamin keamanan rakyat?
Islam menegaskan bahwa penguasa wajib mengurusi urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah penggembala, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat Al-Qur’an pun menegaskan larangan menjadikan urusan publik sebagai alat meraih keuntungan sempit, serta kewajiban menegakkan keadilan bagi rakyat. Allah SWT berfirman:
“… agar kekayaan itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini mengingatkan bahwa kebijakan negara tidak boleh berpihak pada golongan tertentu, apalagi membuka peluang monopoli dan komersialisasi di tengah penderitaan rakyat. Bencana seharusnya memperkuat empati negara, bukan membuka pintu bisnis.
Karena itu, ketika solusi yang ditawarkan lebih bernuansa komersial, pragmatis, dan memberi ruang luas bagi sektor privat, maka kekhawatiran publik sangat wajar. Pengalaman panjang menunjukkan bahwa ketika sektor privat terlalu dominan dalam urusan publik, seringkali rasa keadilan tergerus. Negara pun perlahan menjauh dari perannya sebagai pelindung rakyat, berubah menjadi fasilitator kepentingan pasar.
Negara Hadir Menyeluruh, Rakyat Dilindungi Sepenuhnya
Islam menawarkan paradigma yang sangat berbeda. Negara dalam sistem Islam bukan sekadar pengelola, tetapi pelindung nyata rakyatnya. Dalam Islam kaffah: Penanganan bencana adalah kewajiban negara, bukan peluang bisnis. Kemaslahatan rakyat harus didahulukan melebihi aspek materi. Negara memiliki sistem pembiayaan yang jelas melalui Baitul Mal yang memang diarahkan untuk kebutuhan rakyat, termasuk saat bencana. Swasta dan masyarakat sipil dapat terlibat, tapi bukan mengambil alih, apalagi menjadikan bencana sebagai lahan keuntungan.
Dengan demikian, rakyat tidak dibiarkan bergulat sendiri, tidak menjadi korban kedua setelah bencana alam: korban dari kebijakan ekonomi yang keliru. Banjir Sumatera dan Kalimantan Selatan seharusnya menyadarkan kita bahwa bencana bukan sekadar urusan teknis. Ia adalah ujian kemanusiaan, ujian keberpihakan, dan ujian sistem. Ketika negara lebih sigap membicarakan peluang ekonomi dari lumpur, dibanding memastikan pemulihan hidup rakyat secara menyeluruh, maka di situlah kita melihat bahwa sistem yang berdiri hari ini memang lebih tunduk pada kapital, bukan pada rakyat.
Sudah saatnya negeri ini kembali memiliki negara yang benar-benar berdiri untuk rakyatnya. Bukan negara yang sekadar menyaksikan, tetapi negara yang hadir total sebagai pelindung sejati. Dan itu hanya akan terwujud dalam sistem Islam kaffah.
