Kebijakan Kapitalistik Bukan Demi Rakyat
Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Satu hal yang harus kita sadari dan tidak boleh kita diamkan adalah bahwa semua ini merupakan konsekuensi logis penerapan sistem sekuler kapitalisme. Nyatanya pengusaha adalah penentu kebijakan, pengusaha telah menjadi penguasa itu sendiri. Akibatnya, semua kebijakan selalu berpihak pada para pemilik modal maupun kepentingan investor, bukan demi rakyat.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa endapan lumpur akibat bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang menarik minat sejumlah pihak swasta untuk dimanfaatkan. Dirinya pun mempersilakan swasta yang berminat sehingga hasilnya bisa untuk pemasukan daerah.
"Gubernur melaporkan bahwa ada pihak-pihak swasta yang tertarik, dia bisa memanfaatkan lumpurnya di mana-mana, jadi tidak hanya di sungai tapi yang di sawah dan sebagainya. Silakan ini saya kira bagus sekali ya jadi tolong ini di dalami dan kita laksanakan,"kata Prabowo dalam rapat koordinasi saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, SindoNews (Kamis, 1/1/2026).
Adapun pernyataan lumpur bencana bisa dijual ke swasta menunjukkan bahwa pemerintah tidak empati kepada korban bencana dan merupakan kebijakan yang salah prioritas.
Demikianlah potret penguasa sekuler kapitalis, hal yang mereka nyatakan adalah hasil dari yang mereka pikirkan, karena pemikiran dan pemahaman akan tampak pada perilaku, termasuk kebijakan yang mereka terbitkan. Ketika mereka selama ini lebih lihai bicara tentang cuan, memang hal itulah yang mereka pikirkan dalam menjabat.
Tidak heran, bila kebijakan yang lahir pun sering kali salah prioritas. Apalagi, adanya permainan pengusaha di balik penerbitan tata aturan dan perundang-undangan, makin memvalidasi berpengaruh mereka pada arah dan kendali sistem politik di negeri ini.
Maka satu hal yang harus disadari dan tidak boleh kita diamkan adalah, bahwa semua ini merupakan konsekuensi logis penerapan sistem sekuler kapitalisme.
Tapi nyatanya, pengusaha adalah penentu kebijakan, bahkan pengusaha telah menjadi penguasa itu sendiri. Akibatnya, semua kebijakan selalu berpihak pada para pemilik modal maupun kepentingan investor, bukan demi rakyat.
Adapun rencana mendulang cuan dari lumpur bencana Sumatera ini mempertegas watak kapitalistik pemerintah. Mereka melempar tanggung jawab penanganan dan pendanaan daerah bencana kepada swasta demi keuntungan ekonomi. Padahal, dengan kondisi memprihatinkan pasca bencana pemerintah seharusnya mengutamakan bantuan pokok untuk masyarakat terdampak.
Adapun, penjualan lumpur kepada swasta sejatinya solusi yang bersifat pragmatis. Dengan kata lain, memerlukan aturan legal formal untuk mengaturnya. Tanpa aturan tegas swasta malah berkemungkinan besar melakukan eksploitasi, karena memang demikianlah watak rakus para kapitalis.
Bahwa peristiwa bencana Sumatera bukanlah sekedar musibah, melainkan ada ulah tangan manusia serakah yang bermain di belakangnya. Disertai dukungan para pejabat yang tidak kalah tamak dan rakus, mereka merusak alam secara berjamaah seolah-olah Sumatera ada tanah tanpa penghuni, bahkan tanah itu seakan-akan hak milik pribadi nenek moyang mereka sendiri.
Inilah watak yang sebenarnya para penguasa kapitalistik yang nampak jelas, mereka hanya berperan sebagai regulator bagi swasta kapitalis, sekaligus melepaskan tanggung jawabnya untuk mengurus rakyat. Di mana posisi mereka cuma sekedar untuk memuluskan kebijakan-kebijakan dan birokrasi ekonomi tanpa mendirikan dampak masal bagi rakyat.
Hanya Islamlah yang mengatur penanggulangan bencana dan perlindungan SDA, bahwa di dalam Islam bencana alam tidak sekedar musibah, melainkan juga momentum muhasabah. Namun, sebagai dampak penerapan sistem kapitalisme, bencana alam adalah ulah tangan manusia akibat tidak mau diatur dengan aturan Allah SWT.
Allah SWT berfirman;"telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."(QS.Ar-Ruum: 41).
Oleh karena itu, Islam mengajak manusia untuk kembali kepada aturan Allah SWT. Hanya dengan aturan Islam, alam akan terjaga dan berkah untuk semua makhluk di muka bumi, bahwa penanganan bencana dalam Islam, tidak diserahkan pada mekanisme yang bukan ahlinya, melainkan berlandaskan pada ketentuan Syariah yang mengikat.
Dalam sistem Islam (Khilafah), seorang Khalifah wajib mengurus dan menangani bencana dengan standar syariah yang jelas dan terukur, serta pengelolaan negara bukan sekedar administrasi birokratis, tetapi merupakan amanah syar'i. Maka hal ini menuntut pemimpin yang bertaqwa serta kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Allah SWT berfirman;"sesungguhnya Allah menyuruh kalian agar menyerahkan amanah kepada yang berhak menerima amanah itu. Jika kalian menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kalian menetapkan hukum itu dengan adil."(TQS.an-Nisa: 58).
Rasulullah SAW bersabda:"imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR.al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan konsep ri'aayah, yakni pemimpin harus berada di garda terdepan dalam melayani dan melindungi rakyat serta menghadirkan keamanan dan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya.
Bencana dalam sistem Islam, Khilafah akan menggerakkan seluruh potensi negara, baik anggaran, personil, logistik, dan solidaritas masyarakat. Semua itu demi menjaga nyawa dan kehormatan rakyatnya, maka inilah sistem yang ditunggu-tunggu umat hari ini. Insyaallah.
Wallahu a'lam bishawwab.
.jpeg)