Yatim Piatu Korban Bencana, Tanggung Jawab Siapa?

 


Penulis : Ika Kusuma 


Bencana longsor dan banjir Sumatra meninggalkan luka yang mendalam serta trauma bagi korban yang berhasil selamat. Sebagian dari mereka adalah anak- anak yang terpaksa menjadi yatim piatu. Di tengah berbagai kesulitan akibat bencana, mereka telah kehilangan hak hak dasar yang harusnya mereka terima, seperti jaminan kesehatan dan pendidikan juga perlindungan. 


Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan pemerintah bersama pihak terkait untuk menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. (Antara, 8 Januari 2026).



Anak-anak yatim piatu korban bencana pada dasarnya adalah anak telantar yang seharusnya diurus oleh negara. Hal ini sejalan dengan bunyi Pasal 34 ayat  (1) UUD 1945  yang menyatakan:

“Fakir miskin dan anak-anak yang telantar dipelihara oleh negara." 


Namun sayangnya, fakta yang kita temui, negara  abai mengurus anak anak tersebut. Negara juga sangat lamban mengurusi korban bencana. Sejauh ini belum ada komitmen khusus negara dalam mengurusi nasib anak-anak yatim piatu korban bencana ini. Semua masih sebatas wacana tanpa ada aksi. 


Negara dalam sistem kapitalisme sudah terbukti abai terhadap rakyatnya. Semua aspek kehidupan termasuk dalam bernegara didasarkan pada asas kemanfaatan, begitupula sikap pemerintah ketika dihadapkan pada bencana. Mereka selalu menimbang untung rugi daripada mendahulukan keselamatan rakyatnya.

Hal ini jelas terlihat dari lambannya respons pemerintah pasca bencana, evakuasi yang lamban, bantuan yang terkesan sekadar formalitas semata. Namun ketika lumpur akibat longsor dinilai memiliki nilai ekonomi, negara begitu sigap untuk menyerahkan kepengurusannya pada swasta, sedangkan tanggung jawab dan riayah pada para korban tidak mereka lakukan. 


Umat hari ini sesungguhnya sangat membutuhkan sistem yang mampu menghadirkan negara sebagai institusi yang melindungi dan memelihara umatnya dan sistem kapitalisme sekularisme terbukti tak bisa memenuhinya. Sebab negara dalam sistem kapitalisme tak lebih hanya sebatas regulator kebijakan bagi kaum kapitalis atau pemilik modal. Rakyat tak pernah menjadi prioritas dalam sistem ini, maka mustahil kesejahteraan akan terwujud. 


Sementara itu, Islam mempunyai konsep kepemimpinan yang bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan hidup umatnya.

Fungsi negara dalam sistem Islam adalah pemelihara (rain) dan pelindung (junnah) bagi umatnya.

Maka ketika terjadi bencana, negara akan sigap menangani dan memenuhi semua kebutuhan korban bencana, termasuk dalam penanganan anak-anak yatim piatu korban bencana sebagai bentuk riayah. 


Negara akan memastikan hadhanah  atau hak asuh, pemeliharaan, dan pengasuhan anak yang belum mampu mengurus diri sendiri (belum mumayyiz) serta jalur perwalian untuk memastikan anak-anak tersebut mendapatkan perlindungan dan tidak kehilangan kasih sayang. Bagi mereka yang tidak ada wali maupun hadhanah, maka negara akan mengambil alih  tanggung jawab  terhadap mereka. Semua hak-hak mereka seperti pemenuhan tempat tinggal, jaminan kesehatan, dan akses pendidikan akan dipenuhi oleh negara.

Hal ini  tak hanya menjadi wacana dan sangat mungkin diwujudkan sebab semua pendanaan akan dipenuhi melalui baitul mal sesuai dengan pos-pos pengeluaran yang sudah diatur dalam syariat.


Begitulah ketika sistem Islam diterapkan, kehidupan akan diatur sempurna untuk memanusiakan manusia. Jumlah korban jiwa bukan hanya menjadi sebatas angka tak bermakna sebab syariat Islam begitu menghargai nyawa manusia  seperti yang tersirat dalam QS. Al Maidah ayat 32:

"... Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya..." 


Sementara sistem kehidupan yang diterapkan hari ini kapitalisme sekularisme menganggap keuntungan bagi sejumlah elite lebih penting dari nyawa rakyat jelata. Bahkan sebagain dari mereka memilih mengabaikan rasa kemanusian demi kepentingan dan kekuasaan.

Bukankah sudah jelas yang dibutuhkan umat hari ini adalah sistem yang yang mampu meriayah umatnya dengan sempurna dan mampu menjadi solusi dari segala problematika umat. Semua itu hanya ada dalam Islam sebagai sistem yang langsung datang dari Allah SWT. Islam bukan sekadar agama ritual, namun aturan yang sempurna mengatur segala aspek kehidupan manuasia. Maka tak ada solusi yang lebih baik, selain menerapkan sistem Islam kafah demi kemaslahatan seluruh umat manusia. Wallahualam bishawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel