Kekuasaan Bukanlah Untuk Membungkam, Melainkan Amanah Untuk Menjaga

 


Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)


Teror terhadap suara kritis tidak dapat dipahami semata sebagai tindakan kriminal individual, dalam kajian politik, praktik intimidasi terhadap aktivis dan oposisi sipil merupakan bentuk kekerasan struktural--kekerasan yang bekerja melalui sistem, pembiaran, dan ketidakhadiran perlindungan negara. 


Ketua DPP PDIP Andreas Hugo pareira merespon soal maraknya aksi teror yang dialami konten kreator hingga aktivis oleh orang tidak dikenal (OTK) usai gencar melayangkan keritik kepada pemerintah, terkhusus dalam penanganan bencana banjir bandang Sumatera, menurut Hugo fenomena teror yang terjadi belakangan ini menjadi bukti kalau peradaban politik di Indonesia mengalami kemunduran. 


Di satu pihak kita membanggakan diri menjadi negara demokrasi di mana hak rakyat untuk mengekspresikan pendapat dijamin oleh negara. Rakyat diberikan haknya untuk menentukan siapa pemimpinnya, sementara di lain pihak adanya teror terhadap para influencer yang mengekspresikan suara rakyat. Teror ini tentu bertujuan untuk membungkam suara para influencer,"kata Hugo. Tribunnews.com (Jumat 2/1/2026).


Dalam narasi resmi negara demokrasi digambarkan sebagai ruang aman bagi rakyat untuk mengoreksi kekuasaan. Namun realitasnya, justru menghadirkan ironi yang getir, suara kritis tidak disambut dengan dialog, melainkan dibalas dengan teror, inilah bukti kalau peradaban politik di Indonesia mengalami kemunduran. 


Betapa tidak banyak rentetan intimidasi terhadap konten kreator dan aktivis yang mengkritik kebijakan rezim, terutama terkait penanganan pasca bencana, menyingkap wajah lain demokrasi yang sedang berjalan, yang di atas kertas menjanjikan kebebasan, tetapi di lapangan memproduksi rasa takut. Inilah paradoks demokrasi, sistem yang mengklaim kebebasan, namun menormalisasi represi. 


Berbagai laporan media nasional dan internasional mencatat, bahwa sejumlah konten kreator, influencer, dan aktivis mengalami teror usai menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Bentuk teror yang dialami bukan sekedar komentar kebencian di media sosial saja, melainkan ancaman serius yang menyasar keselamatan dan privasi, yang dilansir dari media Indonesia. Berbagai macam teror yang dialami para konten kreator dan aktivis hadir dalam beragam bentuk, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing atau penyebaran data pribadi, peretasan akun digital, hingga teror simbolik, seperti pelemparan bom melotov dan pengiriman bangkai ayam ke rumah korban.


Intimidasi bahkan tidak berhenti pada individu yang bersuara, tetapi meluas hingga menyasar keluarga mereka, menyusul kritik yang disampaikan terhadap respons, tanggungjawab dan kebijakan pemerintah dalam penanganan bencana di Aceh - Sumatera. Dalam analisis politik, ini adalah bentuk kekerasan negara baik secara langsung maupun tidak langsung untuk membungkam suara rakyat. 


Rezim anti kritik sejatinya sedang memperlihatkan jati dirinya. Demokrasi hanyalah sistem yang dijadikan alat untuk membungkus watak otoriter, pemilu tetap digelar, jargon kebebasan tetap digaungkan, tapi kritik dianggap ancaman. Hal yang semacam ini tidak lebih dari topeng legitimasi bagi kekuasaan yang enggan diawasi. 


Sungguh sangat berbeda dalam pandangan Islam, bahwa penguasa adalah junnah, perisai dan pelindung bagi rakyatnya, bukan sumber ketakutan apalagi peneror. Kekuasaan juga bukanlah alat untuk membungkam, melainkan amanah untuk menjaga rakyatnya. Bagaimana pun  seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa kuat dia mengendalikan kritik, tetapi dari seberapa adil ia menerima dan meresponsnya.


Sementara rakyat memiliki kewajiban muhasabah lil hukam, mengoreksi dan menasihati penguasa ketika menyimpang. Bahwa kritik dalam Islam bukan ancaman stabilitas, melainkan mekanisme penjaga keadilan.


Rasulullah SAW bersabda;"ji jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran (kalimatul Haq) dihadapan penguasa yang zalim."(HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).


Bahwa Islam memiliki konsep kekuasaan yang tegas dan beradab, dalam Islam penguasa bukanlah sumber ancaman, melainkan pelindung rakyat. 


Rasulullah SAW bersabda,"sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah junnah (perisai), orang-orang berlindung di belakangnya."(HR.al- Bukhari dan Muslim).


Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa kuat ia mengendalikan kritik, tetapi dari seberapa adil dia menerima dan meresponnya.


Allah SWT berfirman;"sesungguhnya Allah menyuruh kalian agar menyerahkan amanah itu, kepada yang berhak menerima amanah itu. Jika kalian menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kalian menetapkan hukum itu dengan adil. (TQS. An-nisa :58).


Penjelasan ayat ini, menempatkan  keadilan, bukan stabilitas semu. sebagai inti  pemerintahan. Negara yang membiarkan teror atas nama keamanan sejatinya sedang merusak amanah kekuasaan.


Bahkan Islam menawarkan arah yang berbeda, kritik ditempatkan sebagai kewajiban moral umat untuk menjaga kekuasaan tetap berada di rel kebenaran melalui sistem Islam, penguasa diingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah. sementara rakyat diposisikan sebagai penjaga keadilan yang berhak dan berkewajiban menasihati atau sebagai salah satu bentuk jihad tertinggi.


Islam menawarkan sistem yang menempatkan kritik (Amar ma'ruf nahi mungkar) sebagai bagian dari ibadah, demi tegaknya kebaikan yang rahmatan lil alamiin.

Insyaallah.

Wallahu a'lam bishawwab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel