Anak Gantung Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, di Manakah Peran Negara?



Penulis : Ika Kusuma


Kasus bunuh diri seorang siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, berinisial YRB (10) dengan cara gantung diri cukup menyita perhatian khalayak. Bukan hanya karena usianya yang masih belia, namun alasan di balik kasus bunuh diri ini adalah karena tidak mampu membeli buku dan pena (tirto.id, 4 Februari 2026).

Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya yang bersekolah di SD negeri  berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta. Biaya tahunan ini bisa dicicil selama setahun dan orang tua YBR baru bisa membayar Rp 500 ribu (detik.com 5 Februari 2026).


Kasus ini menjadi tamparan keras yang menyadarkan kita, sesulit apa kehidupan rakyat kecil hari ini, hingga buku dan pensil pun tak terbeli. Sayangnya, keinginan mereka untuk bersekolah masih juga dibayangi dengan biaya sekolah yang mahal.


Lalu di manakah peran negara selama ini?

Faktanya ada anak frustrasi di tengah program program populis pemerintah yang sarat janji manis. Negara terbukti gagal memenuhi hak seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan secara gratis. Salah satu faktor utama banyaknya anak putus sekolah adalah kemiskinan.

Kemiskinan masyarakat hari ini adalah kemiskinan struktural, buah dari kapitalisme sekuler. Harga kebutuhan  pokok terus melambung, sementara jumlah pengangguran terus meningkat akibat minimnya lapangan pekerjaan. Ironisnya, SDA yang melimpah hanya jadi "bancakan" para elite dan pemilik modal tanpa bisa menyejahterakan rakyatnya.


Sistem pendidikan kapitalis terbukti pula membebani masyarakat. Sistem kapitalis memandang pendidikan sama halnya dengan objek ekonomi. Semua dihitung berdasar untung rugi. Biayanya pun dibebankan kepada masyarakat, bukan menjadi tanggungan pemerintah sebagaimana harusnya.


Banyaknya anak putus sekolah akibat biaya pendidikan mahal adalah bukti negara abai dalam memenuhi kebutuhan dasar, yakni pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan. Negara abai memenuhi amanat konstitusi UUD 45 pasal 34,  “Fakir miskin dan anak-anak yang telantar dipelihara oleh negara.” 


Dalam sistem kapitalisme sekuler yang pada dasarnya adalah buatan manusia, mustahil bisa berharap banyak tentang keadilan. Peraturan yang mereka buat tidak bersifat mutlak dan sewaktu waktu bisa diubah sesuai keinginan dan kebutuhan kalangan elite yang notabene yang membuat aturan. Ini berbeda dengan sistem Islam kafah. Syariat atau aturan bersifat mutlak dan tak bisa diubah sebab semua berasal dari ketetapan Allah SWT.  Syariat Islam tak hanya mengatur bagaimana hubungan manusia dengan Tuhannya, atau manusia dengan dirinya sendiri, namun juga hubungan antar manusia secara terperinci, seperti dalam bidang ekonomi, pemerintahan, pendidikan, dan lain-lain. 


Selain itu, negara atau pemimpin memiliki beban tanggung jawab tak hanya di dunia, namun juga akhirat. Dalam Islam, fungsi negara adalah pemelihara (raa'in) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya.  Demikian pula hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan menjadi tanggung jawab umum negara. Seluruh kebutuhan pokok setiap individu harus dijamin pemenuhannya per individu secara sempurna sebagaimana yang disebutkan Syekh  Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nidhamul Islam. 

Dengan begitu, negara tidak membebankan biaya pendidikan kepada orang tua. Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan terbaik yang bisa diakses semua kalangan masyarakat dengan gratis tanpa kecuali. Pembiayaan pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui Baitul Mal yang mempunyai banyak pos pemasukan yang khas dan terperinci, sehingga negara tidak perlu khawatir kehabisan dana. 

Dalam kitab Nidhamul  Islam karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani bab sistem ekonomi dijelaskan bahwa anggaran belanja negara memiliki pos-pos yang baku yang telah ditentukan hukum syara.' Negara tidak bisa semena-mena mengubah sesuai kehendak jika berlawanan dengan hukum syara'. Islam juga mengatur perlindungan anak dalam keluarga dan lingkup kehidupan sosial dengan terperinci. 

Melalui sistem pendidikannya, Islam mampu mencetak generasi  yang  berkepribadian Islam, di mana pola pikir dan sikap mereka semua berdasarkan syariat. Ketika mereka dihadapkan pada masalah, mereka akan terlatih mencari solusi yang sesuai dengan syariat sehingga mampu mencegah dari hal-hal yang dilarang, seperti bunuh diri misalnya.

Dari sisi pengasuhan, negara menjamin fungsi keluarga berjalan dengan baik. Negara menjamin setiap kepala keluarga mendapatkan pekerjaan untuk menafkahi keluarganya. Dengan begitu, ibu bisa lebih fokus merawat anaknya tanpa terganggu dengan masalah ekonomi sehingga anak tumbuh tanpa kekurangan kasih sayang.


Kontrol masyarakat  juga sangat diperlukan. Semua ini sulit terwujud dalam masyarakat individualis seperti hari ini. Maka dari itu, perlu kesadaran untuk membentuk masyarakat Islam yang paham betul kewajiban  menerapkan amar makruf nahi mungkar sehingga terciptalah lingkungan hidup yang sehat dan aman. 

Yang terpenting lagi adalah peran dan kontrol negara secara aktif dalam menjamin keamanan rakyatnya. Melalui penegakan hukum yang tegas, kontrol media sosial dari konten merusak diharapkan mampu mengatasi masalah bullying.


Generasi tangguh hanya mungkin terbentuk dalam atmosfer kehidupan yang baik dan itu ada dalam peradaban Islam yang menerapkan sistem Islam secara kafah. Problem generasi hari ini bullying, tingkat bunuh diri yang terus meningkat, kriminalitas, dan narkoba tumbuh subur dalam sistem buatan manusia yang terbukti cacat.

Sudah saatnya umat sadar untuk kembali menerapkan hukum Islam sebab hanya sistem Islam yang mampu mengatur kehidupan manusia secara terperinci dan sempurna. Wallahualam bishawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel