Keracuan MBG Terulang, Bukti Negara Gagal Menjamin Kebutuhan Pangan
Bonix H. Abdillah
(Aktivis Muslimah, Sleman, DIY)
Lagi dan lagi, publik digegerkan dengan kasus keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah. Menurut laporan, mereka mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemkab Kudus per Kamis (29/1/2026), jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang (kompas.tv, 29/01/2026).
Kejadian luar biasa kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG) yang terus terulang sudah sepatutnya tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Diakui atau tidak, inilah buah pahit dari penerapan sistem kapitalisme yang telah lalai dalam melindungi generasi. Program prioritas pemerintah dari janji kampanye yang digadang-gadang untuk meningkatkan gizi generasi, justru dihadapkan masalah keselamatan pangan akut.
Program jaminan gizi memang bagian dari kewajiban sosial negara dalam membentuk generasi sehat dan berkualitas. Namun, kegagalan yang terjadi bukan sekadar kelalaian teknis melainkan masalah sistemik, mulai dari pengawasan pangan, manajemen risiko program, tenaga ahli, kesalahan distribusi, dan kontrol kualitas menu. Lebih dari itu, kepentingan ekonomi dan bisnis korporasi menjadi nyawa dalam pelaksanaan program MBG. Alhasil, pengadaan makanan sehat pun diperlakukan sebagai komoditas dan lahan kontrak bisnis penghasil cuan.
Tak heran, banyak rakyat yang skeptis terhadap klaim keberhasilan MBG atau masih bertanya, sudah efektifkah negara dalam memenuhi perannya? Artinya, jika program MBG gagal menjamin keamanan dasar pemenuhan gizi—bahkan menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan—maka ini juga menjadi bukti kegagalan negara di bawah sistem kapitalisme dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Realitasnya, pelaksanaan program MBG lebih mengutamakan nilai materi daripada pemenuhan gizi dan keselamatan generasi.
Dalam pandangan Islam, kesejahteraan dan menjaga keselamatan umat manusia adalah tujuan utama syariat yang diimplementasikan oleh negara. Di mana setiap kebijakan yang diterapkan negara tidak boleh membahayakan nyawa dan kesehatan umat. Negara seharusnya memiliki kuasa dalam kontrol yang efektif untuk menjadi pelindung umum. Bukan sekadar berperan sebagai regulator kepentingan korporasi.
Apabila program pemerintah menyebabkan kerusakan lebih besar daripada manfaatnya, maka mencegah—menghilangkan kerusakan atau bahayanya lebih utama, daripada mengambil manfaat. Artinya, negara harus melakukan evaluasi perubahan kebijakan, jika program tersebut berdampak membahayakan kesehatan. Kebijakan negara harus memprioritaskan keselamatan jiwa generasi. Kewajiban pemimpin untuk menjaga rakyatnya serta bertanggung jawab atas keselamatan gizi masyarakat.
Nasihat dari para ulama terdahulu menegaskan bahwa; “Kepemimpinan itu adalah amanah besar, yang menuntut pelaksanaan keadilan dan pemeliharaan keselamatan umum.”
Sejatinya, pembangunan SDM yang berkualitas tidak sekadar dipandang dari segi teknis pemenuhan gizi melainkan harus secara sistemis. Program MBG harus steril dari kepentingan bisnis dan kapitalisasi pangan. Konsep dan paradigma sistem Islam lah yang akan melahirkan pemerintah yang amanah dan paham fungsinya sebagai raa'in (pengurus) dan pelindung rakyat.
Khatimah
Keracunan MBG yang berulang menunjukkan tantangan serius dalam implementasi program yang seharusnya menjamin gizi generasi penerus negeri. Setiap peristiwa yang mengancam keamanan pangan-keselamatan generasi adalah indikator kegagalan negara dalam aspek keselamatan publik jika tidak segera diperbaiki. Oleh karena itu, negara diwajibkan menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan rakyat, karena itu adalah tujuan syariah dan tanggung jawab pemerintah.
Solusi yang diberikan pun harus mencakup perbaikan manajemen pangan profesional, keterlibatan para ahli, penerapan konsep transparansi, dan edukasi kesadaran publik agar program berlandaskan maslahat (manfaat) dan meminimalkan mafsadah (kerugian atau kerusakan). Negara yang gagal menjamin gizi generasi berarti gagal memelihara keselamatan bangsa. Lebih dari itu, kewajiban moral, hukum dan agama harus segera dikembalikan pada sistem Islam demi kemaslahatan umat.
Wallahualam bisawab.
.jpeg)