Board of Peace : Perdamaian atau Permainan ?

 


Oleh: Nayla Shofy Arina (Pegiat Literasi)


Satu berita menjadi perbincangan yang menggemparkan sekaligus menuai pro dan kontra seluruh dunia, yaitu pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana mereka “membangun Gaza baru (new Gaza)”. Proyek pembangunan dari awal wilayah Palestina yang telah hancur. Untuk memuluskan rencana dan memperkuat posisi kendali politik Internasional AS membentuk Dewan Perdamaian Gaza (DPG), beberapa negeri muslim turut bergabung dengan Dewan perdamaian (Board of Peace) atas inisiasi Trump.


Board of Peace adalah badan internasional yang mempunyai fungsi dalam mengawasi masalah administrasi hingga stabilitas keamanan Palestina. Selain itu, anggota badan ini turut mengawasi rekonstruksi terehabiltasi negara tersebut secara bertahap.


Dewan ini merupakan solusi dua negara yang real. Langkah ini selaras dengan harapan negara Indonesia yang menginginkan kemerdekaan Palestina. "Board of Peace ini merupakan suatu alternatif yang konkret saat ini yang bisa diharapkan untuk mencapai keinginan tersebut.


Board of Peace dibentuk juga sebagai international stabilization force. Peran tersebut merupakan satu bagian dari proses yang dilakukan dalam rangka mencapai perdamaian di Gaza.


Terdapat total ada 26 negara yang setuju ikut dalam Dewan Perdamaian. Negara-negara tersebut diantaranya AS, Argentina, Albania, Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Belarus, Bulgaria, Kamboja, Mesir, Hungaria, Indonesia, Israel, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Maroko, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Uzbekistan, dan Vietnam (Cnnindonesia.com/28/1/2026).


 *Perdamaian atau Permainan ?


Apakah ini solusi, atau sekedar permainan baru? bagaimana mungkin perdamaian diatas Palestina dirancang sedangkan Palestina sendiri tidak dilibatkan. Sejatinya, Amerika Serikat tidaklah berperan netral dalam masalah Palestina dan Israel, melainkan negara penyokong dukungan dari sisi politik, militer dan diplomatik kepada Israel, termasuk penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan rencana melindungi Palestina. Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini tentu berpotensi memperlemah posisi Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Dewan perdamaian yang telah dirancang tentu memiliki kepentingan tertentu yakni kesepakatan yang menguntungkan bagi pihak penjajah disaat yang sama menindas dan merampas hak penduduk Palestina.

Jika kita perhatikan, negara-negara yang turut bergabung dalam dewan tersebut adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim dan dikuasai oleh penguasa yang juga muslim. Negara yang telah berhasil dijebak oleh penjajah. Bagaimana tidak, mereka muslim tapi menormalisasikan penjajahan khususnya di tanah saudara seimannya sendiri, mereka hanya mengamankan posisi masing-masing dengan tunduk pada perintah penjajah sekaligus musuh umat Islam.

Bersandiwara bak pahlawan seolah membela Palestina. Nyatanya seluruh dunia sudah memahami bahwa mereka tak ubahnya sama dengan boneka yang dikendalikan oleh Barat dan menjadi pengkhianat saudaranya sendiri. Lantas apa yang bisa diharapkan dari orang-orang yang secara nyata menjadi musuh Islam yang memiliki keinginan untuk memusnahkan tanah Palestina?


 *Paradigma Islam


Keterlibatan dalam Board of Peace adalah bentuk kemungkaran nyata yang bertentangan dengan perintah Allah SWT. Amerika, Israel dan sekutunya adalah negara harbi fi’lan yang secara terang-terangan memusuhi kaum muslim dan berkeinginan untuk menghancurkan mereka. 

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim” (TQS al-Maidah ayat 51)

Allah SWT telah menyampaikan sifat para penjajah dan pembuat kerusakan di muka bumi melalui ayat-ayatNya. Mereka mengaku memperbaiki keadaan padahal sesungguhnya merekalah pembuat kerusakan, akan tetapi mereka tidak menyadari perbuatannya dikarenakan hati mereka tertutup.

Segala bentuk penjajahan tidak akan mampu diselesaikan diatas meja perundingan buatan kafir penjajah. Solusi yang diharapkan bukan sekedar negosiasi tapi solusi satu-satunya hanya dengan mengusir zionis yahudi dari tanah Palestina melalui jihad fii sabilillah sebagaimana yang telah Allah perintahkan.

“Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir” (TQS Al-Baqarah ayat 191).

Namun, seruan jihad hanya bisa terwujud manakala umat muslim memiliki institusi global sebagai pemersatu mereka, menghimpun seluruh potensi, sumber daya dan kekuatan umat Islam di seluruh dunia. Ialah Khilafah sebagai institusi pemerintahan Islam yakni terbukti dalam sejarah mampu memelihara kemuliaan Islam, melindungi kehormatan dan darah kaumnya, hidup dalam keadilan, kesejahteraan hingga tercipta perdamaian antara muslim dan non muslim, serta menjadi negara superpower yang mengancam hegemoni penjajah. Wallahu a’lam bisshowab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel